Yayasan Tajug Al Hidayah Mekarwangi Diresmikan, H. M. Achdar Sudrajat: Keramat Makam Mede Belum Ditetapkan Cagar Budaya       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 18 Jun 2024 21:22 WIB ·

Yayasan Tajug Al Hidayah Mekarwangi Diresmikan, H. M. Achdar Sudrajat: Keramat Makam Mede Belum Ditetapkan Cagar Budaya


Peresmian Yayasan Tajug Al Hidayah Mekarwangi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Peresmian Yayasan Tajug Al Hidayah Mekarwangi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. M. Achdar Sudrajat meresmikan Yayasan Tajug Al Hidayah Mekarwangi (Yastahim) pada Selasa (18/6/2024) pagi.

Yayasan tersebut bakal menjadi pengelola Keramat Makam Mede, yang lokasinya berada di Kp. Rawa Banteng Kaum RT. 02/02, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat.

Dalam hal ini, H. M. Achdar Sudrajat mengapresiasi dan mendukung penuh dengan adanya Yayasan Tajug Al Hidayah Mekarwangi yang dibentuk untuk memperkuat pelestarian Keramat Makam Mede.

“Kegiatan masyarakat ini sangat bagus, dan kita mendukung keberadaan Yayasan Tajug Al Hidayah Mekarwangi ini untuk pelestarian Keramat Makam Mede,” kata Achdar Sudrajat kepada wartawan. Selasa (18/6).

Achdar menyebut bahwa saat ini Keramat Makam Mede perlu menempuh proses dan didorong statusnya agar menjadi Cagar Budaya.

“Ya, saat ini Keramat Makam Mede belum ditetapkan sebagai Cagar Budaya karena harus menempuh sejumlah proses,” ujarnya.

Namun, kata Achdar, saat ini pihak Yayasan sudah mendaftarkan Keramat Makam Mede ke Kesbangpol Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA:  PWI Bekasi Raya Siapkan Ibadah Natal dan Doa Awal Tahun 2026, Wujudkan Toleransi dan Kebersamaan

“Juga untuk segala kegiatan lainnya seperti tahapan kajian dan penelitian untuk Cagar Budaya akan ditempuh oleh Yayasan,” imbuhnya.

Selanjutnya, sebagai Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Achdar akan mendukung penuh agar Yayasan yang merupakan pengelola Keramat Makam Mede ini bisa mendapatkan bantuan dari Pemprov dalam bentuk Dana Hibah.

“Dari sisi kelengkapan badan hukum Yayasan ini sudah memenuhi (syarat). Tetapi mungkin (pengajuan Dana Hibah) harus dilengkapi dengan dokumen permohonan, RAB dan kelengkapan lainnya,” terangnya.

Sementara itu, Ketua BPD Mekarwangi, Ali, mengapresiasi diresmikannya Yayasan Tajug Al Hidayah Mekarwangi.

“Mudah-mudahan dengan adanya Yayasan Tajug Al Hidayah Mekarwangi ini menghadirkan kemaslahatan bagi warga sekitar, dan keberkahan anak keturunannya,” kata Ali.

Dirinya pun meyakinkan, bahwa jajaran Pemdes Mekarwangi akan mendukung pelestarian terhadap Keramat Makam Mede.

“Insya Allah, jika menghadirkan kebaikan bagi masyarakat sekitar, kami akan selalu mendukung,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Menag Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Penyimpangan Pengadaan di Kemenag

Lahan Keramat Makam Mede

Keramat Makam Mede merupakan area pemakaman seluas sekitar 6.400 meter. Di Keramat Makam Mede ini di makamkan lah para penyebar agama Islam pada masanya, antara lain Tubagus Marfu’ al-Bantani bin Tubagus Yusuf yang merupakan seorang ulama keturunan Kerajaan Banten/Maulana Hasanudin.

Ketua Yayasan Tajug Al Hidayah Mekarwangi (Yastahim), Ustadz Iyas Supardi Rustam mengungkapkan, selain Tubagus Marfu’ Al-Bantani bin Tubagus Yusuf, di Keramat Mede ini terdapat pula makam Tubagus Ahmad Busara, Raden Pian Ranggajaya bin Raden Pijan, dan Dangian Lamsijan putra daripada Raden Pian Ranggajaya.

Di area terpisah, ada pula makam ‘Darah Putih’ atau Mbah Ma’sum bin Syeikh Subakir.

“Kami warga di Rawa Banteng ini merupakan keturunan beliau-beliau itu.
Keramat Mede ini sesuatu yang langka, karena di sini lah pertemuan antara Banten dan Cirebon,” ujar Ustadz Iyas.

BACA JUGA:  Gangguan Pusat Data Nasional, Kapolri Gandeng BSSN Kumpulkan Data Untuk Perbaikan

Terkait Yayasan Tajug Al- Hidayah Mekarwangi, menurutnya, akan fokus pada pemeliharaan terhadap cagar budaya yang terancam hilang, dalam hal ini adalah Keramat Makam Mede.

“Kami miris, karena banyak makam di Jawa Barat ini yang tidak dikelola dengan baik karena tidak berbentuk yayasan. Yastahim ini pun ke depan tidak hanya mengelola Keramat Mede saja, tetapi juga 100 lebih titik pemakaman keramat di Jawa Barat,” ungkapnya.

Sementara itu, ketika disinggung soal status ‘Cagar Budaya’ Keramat Mede yang sempat dipertanyakan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Bekasi, Ustadz Iyas mengaku tidak mempermasalahkan itu.

“Tidak masalah, itu hak mereka (TACB) berstatement. Kalau kami, jika terbentur pada aturan, maka usaha (yayasan) akan diarahkan pada pengelolaan peninggalan sejarah. Karena kuburan adalah bagian dari sejarah. Sebab orang di kubur itu pernah hidup dan menjadi pelaku sejarah,” pungkasnya.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Bekasi dan Tiga Pilar Siagakan Personel Pengamanan

13 Maret 2026 - 13:28 WIB

Forum Jasa Raharja Bahas Kesiapan Mudik Lebaran 2026, Keselamatan Jadi Prioritas

13 Maret 2026 - 13:05 WIB

Sidang Perdata di Bale Bandung Jadi Sorotan, Tergugat Berulang Kali Tak Hadir

13 Maret 2026 - 12:55 WIB

Sidang Perdata PN Bale Bandung

Genap Setahun, Danantara Perkuat Fondasi Pengelolaan Investasi Negara

13 Maret 2026 - 10:47 WIB

Sengketa Pengelolaan Pasar Patrol Mencuat, Tergugat Disebut Kuasai Tanpa Dasar Hukum

13 Maret 2026 - 09:27 WIB

Pasar Patrol

Soal Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi, Tri Adhianto Ngadu Ke KDM

13 Maret 2026 - 00:35 WIB

Trending di NEWS