KONTEKSBERITA.com – BPNT adalah Bantuan Pemerintah Non Tunai, yaitu bantuan yang diberikan Pemerintah berupa sembako atau sering disebut Non PKH sedangkan PKH adalah Program Keluarga Harapan, yaitu bantuan yang diberikan pemerintah berupa uang tunai.
Sedangkan penyaluran kepada masyarakat penerima manfaat terkadang tidak merata dan tidak tepat sasaran, seperti yang terjadi di Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Salah satu warga Cibening, Ab (28), mengatakan selama ini dirinya dan warga lain belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, padahal pernah didata oleh pihak desa yang menjanjikan akan mendapatkan bantuan berupa sembako dan uang tunai.
“Ada juga warga yang dapat terus selanjutnya tidak lagi mendapatkan bantuan, jadi kemana data itu menghilang,” ungkapnya. Sabtu (15/6/2024).
“Saya pernah didatangi orang desa mau dapat bantuan pemerintah, tapi sampai saat ini belum juga dapat. Padahal tetangga desa sudah mendapatkan beras dan uang tunai,” tambahnya.
Sementara Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) Desa Cibening Sekaligus Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) , Santi, mengatakan bahwa Desa Cibening hanya mendapatkan bantuan PKH 230 Orang dan BPNT sebanyak 110 orang.
“Sedangkan jumlah penduduk 900.000 Jiwa. Ini menjadi PR untuk kami sikapi agar yang layak mendapatkan bantuan dapat terealisasikan, dengan mengajukan ke Kemensos. Adapun di acc atau tidak itu kebijakannya Kemensos,” imbuhnya.
“Saya bertanggungjawab atas kegiatan ini, maka dari itu kami terus berupaya mengajukan ke Kemensos agar masyarakat yang berhak mendapatkan akan dapat bantuan,” ungkapnya.
Penulis : Sukayat
*Update Berita Lainnya di Google News.