KONTEKSBERITA.com – Kepala desa di seluruh Indonesia mendapatkan perpanjangan masa bakti selama dua tahun sebagai penyesuaian terhadap UU Nomor 3 Tahun 2024. Hal ini juga berlaku bagi para kepala desa di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Kepala Desa Ciledug, Iing Solihin, menyatakan bahwa dalam dua tahun tambahan masa bakti ini, ia akan fokus pada sejumlah program.
“Pertama, kami akan memprioritaskan penanganan Kali Sadang, yang penurapannya belum mencapai 100 persen. Kami akan fokus di situ,” kata Iing di Kompleks Pemkab Bekasi. Jumat (12/6/2024).
“Selain itu, kami juga akan memperbaiki drainase dan melanjutkan program ketahanan pangan,” tambah Iing.
Mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Iing menjelaskan tidak ada penambahan program.
Namun, ia akan fokus untuk merealisasikan dan melanjutkan program-program yang belum terlaksana hingga tahun 2026.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.