KONTEKSBERITA.com – Jabatan Kepala Desa (Kades) merupakan sebuah amanah dari Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat yang harus dijaga dan dilaksanakan sebaik-baiknya, agar orang yang memperoleh jabatan dapat mengemban amanah tersebut serta mempertanggungjawabkan apa yang telah dikerjakannya.
Jabatan atau pangkat adalah amanah yang harus dijaga dengan melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan disertai prestasi, hal tersebut diungkapkan Kades Telajung, Bapak Samen S.Sos di ruang kerjanya. Senin (10/6/2024).
“Jabatan Kades adalah suatu kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada saya dan sudah seharusnya dijalankan dengan landasan shiddiq, amanah, tabligh dan fathonah. Dengan demikian mampu melaksanakan tugas dengan baik, terarah dan bertanggungjawab,” ujarnya.
“Kami beserta jajaran Pemdes Telajung terus berbenah dalam menyikapi perubahan lingkungan strategis yang serba cepat, perlu adanya tata kelola yang dinamis, responsif,efesien dan efektif,” tutupnya.
Penulis : Sukayat/Ahmad Gibran
*Update Berita Lainnya di Google News.