Pembelian LPG 3 Kg Bawa KTP, Berlaku Mulai 1 Juni 2024       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 30 Mei 2024 12:52 WIB ·

Pembelian LPG 3 Kg Bawa KTP, Berlaku Mulai 1 Juni 2024


LPG Subsidi 3 Kg. (Dok: Istimewa) Perbesar

LPG Subsidi 3 Kg. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha Pertamina, mengumumkan bahwa mulai 1 Juni 2024, pembelian LPG 3 kilogram (kg) harus menggunakan KTP. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan penyaluran LPG bersubsidi lebih tepat sasaran.

“Dapat kami laporkan bahwa per 1 Juni mendatang, pembelian LPG 3 kg akan diwajibkan menggunakan KTP,” ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI pada Selasa, 28 Mei 2024.

BACA JUGA:  Kapolsek Setu, AKP Ani Widayati Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Sebagai persiapan, seluruh agen dan pangkalan diharapkan melakukan pendataan terhadap konsumen yang membeli LPG dan mencatatkannya dalam aplikasi atau sistem yang disebut Merchant Application (MAP).

Berdasarkan data terbaru Pertamina, sebanyak 41,8 juta NIK telah terdaftar dalam program subsidi tepat LPG. Mayoritas pendaftar berasal dari sektor rumah tangga dengan jumlah 35,9 juta NIK, diikuti usaha mikro 5,8 juta NIK, petani sasaran 12,8 ribu NIK, nelayan sasaran 29,6 ribu NIK, dan pengecer 70,3 ribu NIK.

BACA JUGA:  Rayakan Kemerdekaan, Pemdes Tamanrahayu Gelar Pesta Rakyat dengan Wayang Golek

Dengan pendataan subsidi tepat LPG ini, Pertamina dapat memantau jumlah konsumsi LPG setiap konsumen setiap bulannya.

“Pembelian masing-masing konsumen dapat dipantau, terlihat dari berapa tabung LPG yang mereka beli atau konsumsi per bulan. Secara umum, jumlahnya berkisar antara 1 hingga 5 tabung per bulan, namun ada juga yang lebih dari 5 tabung untuk sektor yang mendaftarkan dirinya sebagai pengecer,” jelas Riva.

BACA JUGA:  Modus Jualan Air Mineral, Dua Pelaku Premanisme di Ciamis Ditangkap

Dari total 253.365 pangkalan, sebanyak 98,8% atau 247.807 pangkalan telah melakukan pencatatan transaksi minimal satu kali. Data ini tercatat per 30 April 2024 dan masih dalam proses penyelesaian untuk pencatatan setiap transaksinya.

“Untuk 100% transaksi yang sudah dicatatkan di pangkalan, ada 88% yang telah menyelesaikan pencatatan setiap transaksinya. Hingga 30 April, 98% transaksi sudah tercatat dalam MAP,” tambahnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KDM Lantik 720 ASN di Desa Terpencil, Tekankan Pelayanan hingga Pelosok

17 Juni 2026 - 12:54 WIB

KDM Lantik ASN

Bawa Botol Bersumbu ke Aksi DPR, Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka

14 Juni 2026 - 13:58 WIB

Aksi DPR

Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot PAD, Pengawasan Pajak dan Layanan Jemput Bola Diperkuat

12 Juni 2026 - 15:15 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi

Prabowo Perkuat Kesejahteraan Guru, Tunjangan Naik dan Beasiswa Diperluas

12 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kesejahteraan Guru

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimis Capai Target PAD Rp3,8 Triliun

11 Juni 2026 - 15:18 WIB

Pajak Daerah

Ruislag Aset Desa Mekarwangi Tuntas, Aset Terjaga dan Fasilitas Meningkat

11 Juni 2026 - 14:43 WIB

Ruislag Aset Desa Mekarwangi
Trending di NEWS