KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi mendorong warga yang sudah menetap di Desa Cijengkol untuk segera mengurus administrasi kependudukan.
Berdasarkan data yang ada di Pemdes Cijengkol, total sekitar 19 ribu warga tinggal di Desa Cijengkol, namun baru 10 ribuan warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) domisili Desa Cijengkol.
“Kebanyakan memang perumahan-perumahan belum memenuhi ber-KTP Desa Cijengkol. Kita libatkan juga RT/RW untuk sosialisasi memindah administrasi penduduk,” kata Kepala Desa Cijengkol, H. Ahmad Saepulloh usai rapat Minggon kecamatan di Kantor Desa Cijengkol, Rabu, (29/5/2024).
Ia ingin warga yang sudah menetap di Desa Cijengkol untuk mengganti identitas diri. Hal tersebut guna memudahkan pendatang pemerintah.
“Orang yang ada di real lapangan sekian, ternyata yang ber-KTP sekian, ini berdampak pada program-program pemerintah. Memengaruhi semua sektor,” tuturnya.
Hak-hak warga bisa terpenuhi dengan memiliki identitas diri sesuai dengan domisili, seperti layanan perbankan dan hak dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Saepulloh memastikan, pemerintah desa akan melayani dengan senang hati masyarakat yang ingin memindahkan domisili KTP sesuai dengan tempat tinggal.
Penulis : Sukayat
*Update Berita Lainnya di Google News.