Fredy Pratama, DPO Bandar Narkoba Jaringan Internasional       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 22 Mei 2024 22:33 WIB ·

Fredy Pratama, DPO Bandar Narkoba Jaringan Internasional


DPO Bandar Narkoba Jaringan Internasional, Fredy Pratama. (Dok: Istimewa) Perbesar

DPO Bandar Narkoba Jaringan Internasional, Fredy Pratama. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyatakan bahwa mereka masih menjalin komunikasi dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.

“Kami terus menjalin komunikasi dengan Polisi Thailand untuk melaksanakan kesepakatan yang telah dibuat dalam pertemuan di Langkawi, Malaysia,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, pada Rabu (22/5/2024).

Mukti menjelaskan bahwa kesepakatan dengan Polisi Thailand terkait penangkapan Fredy Pratama telah dibahas dalam pertemuan di Malaysia pada bulan April 2024.

BACA JUGA:  Dukung Keselamatan Mudik Lebaran, Jasa Raharja Terima Penghargaan dari Radio Elshinta

Dalam pertemuan tersebut, Polri dan Polisi Thailand sepakat untuk bekerja sama dalam menangkap Fredy Pratama. Kepolisian Thailand akan memproses tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan istri Fredy Pratama.

Sementara itu, Polri akan membantu Kepolisian Thailand dengan mengirimkan berkas-berkas penyidikan TPPU terkait istri Fredy Pratama. Langkah ini diambil untuk memiskinkan keluarga Fredy sebagai upaya agar tersangka terdesak dan tidak memiliki dukungan finansial.

BACA JUGA:  Disperkimtan Kabupaten Bekasi Sosialisasi Penyelenggaran Haji Bagi Pegawai

Menurut Mukti, berdasarkan informasi dari Kepolisian Thailand, Fredy Pratama masih berada di dalam hutan. “Hasil pertemuan antar kepolisian (police to police/P to P) mengungkapkan bahwa Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan dia masih bersembunyi di hutan,” ujarnya.

Mukti menambahkan bahwa penanganan perkara TPPU istri Fredy Pratama diserahkan kepada Kepolisian Thailand karena seluruh aset Fredy yang tersisa berada di Thailand, dan posisi tersangka juga berada di Thailand.

BACA JUGA:  Sinergi Jasa Raharja–DAMRI, Keselamatan Penumpang

Penangkapan Fredy Pratama akan dilakukan oleh Kepolisian Thailand, dan kemudian ia akan diserahkan kepada Bareskrim Polri sesuai dengan kasus awal yang ditangani di Indonesia.

“Kepolisian Thailand akan menyerahkan Fredy Pratama kepada kami. Kami sudah melakukan koordinasi. Silakan mereka proses TPPU-nya, yang penting Fredy Pratama harus diserahkan kepada kepolisian Indonesia karena tempat kejadian perkara awalnya berada di Indonesia,” pungkasnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pererat Silaturahmi di Bulan Suci, Pemdes Ragemanunggal Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim

14 Maret 2026 - 20:01 WIB

Pemdes Ragemanunggal

Kolaborasi Komunitas dan Pelaku Usaha di Bekasi Bagikan 500 Takjil

14 Maret 2026 - 08:12 WIB

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Bekasi dan Tiga Pilar Siagakan Personel Pengamanan

13 Maret 2026 - 13:28 WIB

Forum Jasa Raharja Bahas Kesiapan Mudik Lebaran 2026, Keselamatan Jadi Prioritas

13 Maret 2026 - 13:05 WIB

Sidang Perdata di Bale Bandung Jadi Sorotan, Tergugat Berulang Kali Tak Hadir

13 Maret 2026 - 12:55 WIB

Sidang Perdata PN Bale Bandung

Genap Setahun, Danantara Perkuat Fondasi Pengelolaan Investasi Negara

13 Maret 2026 - 10:47 WIB

Trending di NEWS