Fredy Pratama, DPO Bandar Narkoba Jaringan Internasional       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 22 Mei 2024 22:33 WIB ·

Fredy Pratama, DPO Bandar Narkoba Jaringan Internasional


DPO Bandar Narkoba Jaringan Internasional, Fredy Pratama. (Dok: Istimewa) Perbesar

DPO Bandar Narkoba Jaringan Internasional, Fredy Pratama. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyatakan bahwa mereka masih menjalin komunikasi dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.

“Kami terus menjalin komunikasi dengan Polisi Thailand untuk melaksanakan kesepakatan yang telah dibuat dalam pertemuan di Langkawi, Malaysia,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, pada Rabu (22/5/2024).

Mukti menjelaskan bahwa kesepakatan dengan Polisi Thailand terkait penangkapan Fredy Pratama telah dibahas dalam pertemuan di Malaysia pada bulan April 2024.

BACA JUGA:  Polri Ungkap Jaringan TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar

Dalam pertemuan tersebut, Polri dan Polisi Thailand sepakat untuk bekerja sama dalam menangkap Fredy Pratama. Kepolisian Thailand akan memproses tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan istri Fredy Pratama.

Sementara itu, Polri akan membantu Kepolisian Thailand dengan mengirimkan berkas-berkas penyidikan TPPU terkait istri Fredy Pratama. Langkah ini diambil untuk memiskinkan keluarga Fredy sebagai upaya agar tersangka terdesak dan tidak memiliki dukungan finansial.

BACA JUGA:  Mobil Rental Diduga Digelapkan Penyewa Sudah Kembali ke Pemilik, Bos Rental Apresiasi Polsek Setu

Menurut Mukti, berdasarkan informasi dari Kepolisian Thailand, Fredy Pratama masih berada di dalam hutan. “Hasil pertemuan antar kepolisian (police to police/P to P) mengungkapkan bahwa Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan dia masih bersembunyi di hutan,” ujarnya.

Mukti menambahkan bahwa penanganan perkara TPPU istri Fredy Pratama diserahkan kepada Kepolisian Thailand karena seluruh aset Fredy yang tersisa berada di Thailand, dan posisi tersangka juga berada di Thailand.

BACA JUGA:  Komplain Warga Terkait Pembangunan Polder GSP 1, Ini Kata Pelaksana CV. Tirta Berkah Mandiri

Penangkapan Fredy Pratama akan dilakukan oleh Kepolisian Thailand, dan kemudian ia akan diserahkan kepada Bareskrim Polri sesuai dengan kasus awal yang ditangani di Indonesia.

“Kepolisian Thailand akan menyerahkan Fredy Pratama kepada kami. Kami sudah melakukan koordinasi. Silakan mereka proses TPPU-nya, yang penting Fredy Pratama harus diserahkan kepada kepolisian Indonesia karena tempat kejadian perkara awalnya berada di Indonesia,” pungkasnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tiga Lembaga Gagas, Sosialisasikan Perlindungan Hukum Penelantaran Rumah Tangga

26 Januari 2026 - 14:22 WIB

HK Damin Sada: Pluralisme adalah Akar Sejarah dan Identitas Bekasi

26 Januari 2026 - 12:23 WIB

BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pengadaan Susu Secara Khusus dalam Program MBG

26 Januari 2026 - 09:59 WIB

Susu MBG

Meski Jalan Provinsi, Wali Kota Bekasi Pastikan Penanganan Cepat

25 Januari 2026 - 07:59 WIB

Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6 Diproyeksikan Fungsional saat Idulfitri 2026

24 Januari 2026 - 13:51 WIB

Panen Emas Merah Putih di Hari Ketiga ASEAN Para Games 2025

24 Januari 2026 - 11:19 WIB

ASEAN Para Games
Trending di NEWS