Selama Dua Pekan, Polri Tangkap 142 Tersangka Kasus Judi Online       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 9 Mei 2024 00:10 WIB ·

Selama Dua Pekan, Polri Tangkap 142 Tersangka Kasus Judi Online


Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri. (Dok: Istimewa) Perbesar

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Selama 2 minggu terakhir, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap 115 kasus judi online dan menangkap 142 tersangka.

“Selama periode 23 April hingga 6 Mei 2024, Polri telah mengungkap 115 kasus judi online dan menangkap 142 tersangka,” ungkap Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Selasa (7/5/2024) sore.

BACA JUGA:  Sempat Pingsan, Ketua KPPS di Jakut Meninggal Dunia

Karopenmas juga mengajukan permintaan pemblokiran terhadap 2.862 situs judi online kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Kami juga telah mengajukan permintaan pemblokiran terhadap 2.862 situs terkait judi online,” kata Karopenmas.

Karopenmas menjelaskan bahwa Polri, melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, terus berkomitmen dan konsisten dalam memberantas judi online.

Dia juga mengungkapkan rencana pembentukan satgas pemberantasan judi online.

BACA JUGA:  HUT Bhayangkara Ke-79, Presiden Prabowo Tegas Sampaikan Ini Kepada Polri

“Rencana pembentukan Satgas juga merupakan bagian dari upaya optimalisasi dalam menghadapi perkembangan teknologi dan informasi, dengan bekerja secara sinergis dan kolaboratif untuk mengoptimalkan hasil dari semua proses penegakan hukum dan pengungkapan kasus pidana pencurian,” jelasnya.

Lebih lanjut, Karopenmas menegaskan bahwa penindakan terhadap judi online dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

BACA JUGA:  PWI dan Kemenhan Gelar Retret untuk Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan

“Penyidik akan menentukan status tersangka berdasarkan bukti yang ada dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polisi Sita 4 Kg Ganja di Palmerah, Seorang Pria Ditangkap

7 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Ditersnarkoba Polda Metro Jaya

Polda Malut Ungkap Jaringan Senpi Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

6 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Senpi Ilegal

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan WBK, Dorong Pelayanan Publik yang Bersih dan Humanis

5 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Kapolda Sumsel

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

5 Agustus 2026 - 10:39 WIB

LBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi Terbentuk, Siap Berikan Pelayanan Hukum

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

LBH ICMI

Petahana Yosep Resmi Daftar Pilkades Lubangbuaya 2026, Target Tuntaskan Program Tertunda

4 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Trending di NEWS