Kasus Dugaan Gratifikasi di Kabupaten Bekasi Mandek, GMNI Gelar Aksi di Kejagung RI       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 2 Mei 2024 20:21 WIB ·

Kasus Dugaan Gratifikasi di Kabupaten Bekasi Mandek, GMNI Gelar Aksi di Kejagung RI


Aksi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bekasi di Kejagung RI. (Dok: Istimewa) Perbesar

Aksi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bekasi di Kejagung RI. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Maraknya kasus tindak pidana korupsi yang terjadi mungkin sudah menjadi hal yang sering terdengar di telinga masyarakat.

Mayoritas pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor merupakan pejabat yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara, politikus/anggota legislatif bahkan tak jarang melibatkan para penegak hukum itu sendiri.

Dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara, praktik korupsi merupakan perbuatan yang sangat tercela dan bertentangan dengan nilai-nilai luhur.

Praktik korupsi didasari oleh sifat tamak dari para oknum yang memiliki jabatan atau kewenangan dalam menyelenggarakan pemerintahan dengan tujuan memperkaya dirinya sendiri maupun kelompoknya.

Demikianlah kata Dian Arba, aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bekasi, sebagai Korlap aksi dalam orasinya saat aksi damai di depan pintu gerbang gedung Kejaksaan Agung RI, pada Kamis (2/5/2024) siang.

Menurut Dian, kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, masih belum menemui titik terang.

“Bahkan, kasus-kasus tersebut sempat dihentikan dengan alasan momen Pemilu,” katanya.

“Dengan demikian, sebagai penyambung lidah rakyat, kami menagih bentuk komitmen Kejaksaan Agung RI dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut,” tambahnya.

Adapun yang Mereka Tuntut:

1. Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi/Suap yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

2. Usut Tuntas Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas senilai 20 Miliar Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi TA 2022.

3. Mendesak Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi kinerja Kepala Kejari Kabupaten Bekasi dan Kasi Intel Kejari Kabupaten Bekasi.

Massa aksi pun akhirnya membubarkan diri setelah beberapa perwakilan diizinkan dan diterima oleh pihak Pos Pelayanan Hukum & Penerimaan Pengaduan Masyarakat Kejaksaan Agung RI.

 

Penulis: Sukayat
Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Program Jabar Caang, Pemprov Jabar Perluas Akses Listrik hingga ke Daerah Terpencil

2 Juni 2025 - 15:12 WIB

Program Jabar Caang

Polres Sumenep Serahkan Sabu Temuan Nelayan Masalembu ke Ditresnarkoba Polda Jatim

1 Juni 2025 - 23:05 WIB

Polres Sumenep

Puluhan Warga Jamaah Masjid Jamie Nurrul Jannah Lubangbuaya Setu Gelar Doa Bersama untuk Polri

1 Juni 2025 - 14:54 WIB

Masjid Jamie Nurrul Jannah

Seskab Teddy Tegaskan Tidak Ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Presiden Macron di Jakarta

1 Juni 2025 - 11:26 WIB

Seskab Teddy

Diduga Edarkan Narkoba, Polisi Tangkap Oknum Anggota Ormas GRIB Jaya

31 Mei 2025 - 10:32 WIB

GRIB Jaya

Kemensos Perkirakan 100 Ribu Anak Ikut Sekolah Rakyat pada Juli 2025

30 Mei 2025 - 10:27 WIB

Kemensos
Trending di NEWS