Kasus Dugaan Gratifikasi di Kabupaten Bekasi Mandek, GMNI Gelar Aksi di Kejagung RI       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 2 Mei 2024 20:21 WIB ·

Kasus Dugaan Gratifikasi di Kabupaten Bekasi Mandek, GMNI Gelar Aksi di Kejagung RI


Aksi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bekasi di Kejagung RI. (Dok: Istimewa) Perbesar

Aksi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bekasi di Kejagung RI. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Maraknya kasus tindak pidana korupsi yang terjadi mungkin sudah menjadi hal yang sering terdengar di telinga masyarakat.

Mayoritas pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor merupakan pejabat yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara, politikus/anggota legislatif bahkan tak jarang melibatkan para penegak hukum itu sendiri.

Dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara, praktik korupsi merupakan perbuatan yang sangat tercela dan bertentangan dengan nilai-nilai luhur.

Praktik korupsi didasari oleh sifat tamak dari para oknum yang memiliki jabatan atau kewenangan dalam menyelenggarakan pemerintahan dengan tujuan memperkaya dirinya sendiri maupun kelompoknya.

BACA JUGA:  HK Damin Sada: Pluralisme adalah Akar Sejarah dan Identitas Bekasi

Demikianlah kata Dian Arba, aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bekasi, sebagai Korlap aksi dalam orasinya saat aksi damai di depan pintu gerbang gedung Kejaksaan Agung RI, pada Kamis (2/5/2024) siang.

Menurut Dian, kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, masih belum menemui titik terang.

BACA JUGA:  Program Ketahanan Pangan Desa Kertarahayu Setu Fokus di Pembesaran Sapi

“Bahkan, kasus-kasus tersebut sempat dihentikan dengan alasan momen Pemilu,” katanya.

“Dengan demikian, sebagai penyambung lidah rakyat, kami menagih bentuk komitmen Kejaksaan Agung RI dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut,” tambahnya.

Adapun yang Mereka Tuntut:

1. Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi/Suap yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

2. Usut Tuntas Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas senilai 20 Miliar Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi TA 2022.

BACA JUGA:  Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Tanggapi Keluhan Warga Perum GSI Soal Infrastruktur

3. Mendesak Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi kinerja Kepala Kejari Kabupaten Bekasi dan Kasi Intel Kejari Kabupaten Bekasi.

Massa aksi pun akhirnya membubarkan diri setelah beberapa perwakilan diizinkan dan diterima oleh pihak Pos Pelayanan Hukum & Penerimaan Pengaduan Masyarakat Kejaksaan Agung RI.

 

Penulis: Sukayat
Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bareskrim Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Kasus Judol ke Jaksa

28 Maret 2026 - 19:31 WIB

Kasus Judol

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Tinjau Command Center KM 29, Pastikan Kesiapan Arus Balik Idulfitri 2026

27 Maret 2026 - 07:37 WIB

Komisi III DPR Bakal Dalami Dugaan Pelecehan oleh Juri Tahfiz Berinisial AM

26 Maret 2026 - 19:55 WIB

Pelecehan Ustadz

Arus Balik Lebaran 2026 Terkendali, Jalur Trans Jawa Kembali Normal

26 Maret 2026 - 01:21 WIB

Jalur Trans Jawa

Pantau Arus Balik, Seskab dan Menhub Turun Langsung ke Terminal Pulo Gebang

25 Maret 2026 - 14:58 WIB

Terminal Pulo Gebang

Pasca Libur Lebaran 2026, Pemkot Bekasi Terapkan Sistem Kerja Fleksibel bagi ASN

25 Maret 2026 - 14:54 WIB

Trending di NEWS