Kasus Dugaan Gratifikasi di Kabupaten Bekasi Mandek, GMNI Gelar Aksi di Kejagung RI       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 2 Mei 2024 20:21 WIB ·

Kasus Dugaan Gratifikasi di Kabupaten Bekasi Mandek, GMNI Gelar Aksi di Kejagung RI


Aksi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bekasi di Kejagung RI. (Dok: Istimewa) Perbesar

Aksi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bekasi di Kejagung RI. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Maraknya kasus tindak pidana korupsi yang terjadi mungkin sudah menjadi hal yang sering terdengar di telinga masyarakat.

Mayoritas pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor merupakan pejabat yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara, politikus/anggota legislatif bahkan tak jarang melibatkan para penegak hukum itu sendiri.

Dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara, praktik korupsi merupakan perbuatan yang sangat tercela dan bertentangan dengan nilai-nilai luhur.

Praktik korupsi didasari oleh sifat tamak dari para oknum yang memiliki jabatan atau kewenangan dalam menyelenggarakan pemerintahan dengan tujuan memperkaya dirinya sendiri maupun kelompoknya.

Demikianlah kata Dian Arba, aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bekasi, sebagai Korlap aksi dalam orasinya saat aksi damai di depan pintu gerbang gedung Kejaksaan Agung RI, pada Kamis (2/5/2024) siang.

Menurut Dian, kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, masih belum menemui titik terang.

“Bahkan, kasus-kasus tersebut sempat dihentikan dengan alasan momen Pemilu,” katanya.

“Dengan demikian, sebagai penyambung lidah rakyat, kami menagih bentuk komitmen Kejaksaan Agung RI dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut,” tambahnya.

Adapun yang Mereka Tuntut:

1. Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi/Suap yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

2. Usut Tuntas Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas senilai 20 Miliar Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi TA 2022.

3. Mendesak Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi kinerja Kepala Kejari Kabupaten Bekasi dan Kasi Intel Kejari Kabupaten Bekasi.

Massa aksi pun akhirnya membubarkan diri setelah beberapa perwakilan diizinkan dan diterima oleh pihak Pos Pelayanan Hukum & Penerimaan Pengaduan Masyarakat Kejaksaan Agung RI.

 

Penulis: Sukayat
Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

LSM Garda Bekasi Serukan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 Damai dan Kondusif

22 November 2024 - 00:17 WIB

Pilkada Damai Garda Bekasi

Kabareskrim Polri: Jangan Takut Lapor Kasus Peredaran Narkoba

21 November 2024 - 18:51 WIB

Kabareskrim

Polsek Setu Ikuti Zoom Meeting Lounching Gugus Tugas Polri Dukung Program Ketahanan Pangan

20 November 2024 - 23:48 WIB

Polsek Setu

Milenial dan Gen Z Ngulik BN Holik-Faizal, Jadi Terobosan Baru Demokrasi di Kabupaten Bekasi

20 November 2024 - 21:20 WIB

Ngulik BN Holik Faizal

Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Nano Romansyah Pimpin Giat OKJ

19 November 2024 - 12:47 WIB

Ipda Nano Romansyah

Peletakan Batu Pertama Kantor Satuan Intelijen Brimob Oleh Wadankorbrimob

19 November 2024 - 12:03 WIB

Wadankorbrimob Polri
Trending di NEWS