KONTEKSBERITA.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris di Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Benar (ada penangkapan),” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, pada Kamis (18/4) sebagai tanggapan terhadap penangkapan yang dilakukan pada Selasa (16/4).
Saat ini, penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka.
“Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif,” kata Aswin.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi, yaitu di Kota Palu dan Kabupaten Sigi.
Dari tujuh orang yang ditangkap, empat orang merupakan warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten Poso.
Beberapa barang bukti diamankan dari penggeledahan, termasuk laptop dan telepon genggam.
Penangkapan ini merupakan upaya kepolisian untuk menindaklanjuti perkembangan radikalisme dan terorisme di Indonesia.
Sebelumnya, Densus 88 juga telah menangkap beberapa terduga teroris JI di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Editor: Uje
*Update Berita Lainnya di Google News.