Polisi Tangkap Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobil Wartawan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 17 Apr 2024 11:00 WIB ·

Polisi Tangkap Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobil Wartawan


Ilustrasi: Polisi Tangkap Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Palsu yang Tabrak Mobil Wartawan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi: Polisi Tangkap Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Palsu yang Tabrak Mobil Wartawan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Aparat dari Polda Metro Jaya telah menangkap pengemudi mobil Toyota Fortuner yang menggunakan pelat dinas TNI palsu dan bersikap arogan setelah menabrak mobil wartawan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

“Benar, pengemudi tersebut sudah diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip CNN Indonesia pada Rabu (17/4).

Ade belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan pengemudi Fortuner tersebut. Dia menyatakan bahwa informasi tersebut akan diungkapkan dalam konferensi pers.

BACA JUGA:  Ade Muksin Kecam Keras Pengusiran Wartawan di Acara Graha Riung Tarumajaya Kabupaten Bekasi

Mengutip CNN Indonesia, pengemudi Fortuner yang berinisial PWGA ditangkap di rumahnya di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/4) kemarin.

PWGA menjadi viral di media sosial setelah mobil Toyota Fortuner dengan pelat dinas TNI yang dikendarainya menabrak kendaraan wartawan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Dalam video yang diunggah oleh akun @bundakostt, terlihat pengemudi mobil Fortuner dengan pelat dinas TNI itu terlibat adu mulut dengan pengendara lainnya.

BACA JUGA:  Ketua BPD Beserta Warga Kertarahayu Adukan Jalan Terputus Akibat Proyek Tol Japek II Ke KDM

Pengemudi Fortuner tersebut bahkan mengklaim sebagai anggota TNI. Namun, kemudian dia mengaku bahwa yang sebenarnya merupakan anggota TNI adalah kakaknya.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa pelat dinas TNI dengan nomor registrasi 84337-00 adalah milik Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi.

Namun, pelat tersebut dipalsukan dan digunakan oleh pengemudi Fortuner tersebut.

“Nomor Dinas TNI dengan Nopol 84337-00 adalah nomor dinas kendaraan operasional kami sehari-hari di Universitas Pertahanan Republik Indonesia sebagai Guru Besar sejak kami pensiun pada tahun 2020,” kata Asep dalam keterangannya pada Senin (15/4).

BACA JUGA:  PPDB SMA/SMK 2022 Resmi Dimulai, Ridwan Kamil: PPDB Jabar Semakin Adil dan Andal

“Selain itu, kendaraan yang saya gunakan dengan pelat nomor dinas tersebut adalah Pajero Sport dan terdaftar dalam sistem, bukan Toyota Fortuner, seperti yang viral dalam video pemberitaan,” tambahnya.

Akibatnya, Asep telah melaporkan penggunaan pelat dinas tersebut ke Polda Metro Jaya pada hari Minggu (14/4) kemarin.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bawa Botol Bersumbu ke Aksi DPR, Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka

14 Juni 2026 - 13:58 WIB

Aksi DPR

Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot PAD, Pengawasan Pajak dan Layanan Jemput Bola Diperkuat

12 Juni 2026 - 15:15 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi

Prabowo Perkuat Kesejahteraan Guru, Tunjangan Naik dan Beasiswa Diperluas

12 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kesejahteraan Guru

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimis Capai Target PAD Rp3,8 Triliun

11 Juni 2026 - 15:18 WIB

Pajak Daerah

Ruislag Aset Desa Mekarwangi Tuntas, Aset Terjaga dan Fasilitas Meningkat

11 Juni 2026 - 14:43 WIB

Ruislag Aset Desa Mekarwangi

Ojol Dorong Pembentukan Asosiasi Nasional, Perkuat Kolaborasi dengan Polri

11 Juni 2026 - 11:26 WIB

Komunitas Ojol
Trending di NEWS