Polisi Tangkap Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobil Wartawan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 17 Apr 2024 11:00 WIB ·

Polisi Tangkap Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobil Wartawan


Ilustrasi: Polisi Tangkap Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Palsu yang Tabrak Mobil Wartawan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi: Polisi Tangkap Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Palsu yang Tabrak Mobil Wartawan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Aparat dari Polda Metro Jaya telah menangkap pengemudi mobil Toyota Fortuner yang menggunakan pelat dinas TNI palsu dan bersikap arogan setelah menabrak mobil wartawan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

“Benar, pengemudi tersebut sudah diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip CNN Indonesia pada Rabu (17/4).

Ade belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan pengemudi Fortuner tersebut. Dia menyatakan bahwa informasi tersebut akan diungkapkan dalam konferensi pers.

BACA JUGA:  Pemdes Ragemanunggal Gelar Minggon, Kades Bahas Program dan Infrastruktur

Mengutip CNN Indonesia, pengemudi Fortuner yang berinisial PWGA ditangkap di rumahnya di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/4) kemarin.

PWGA menjadi viral di media sosial setelah mobil Toyota Fortuner dengan pelat dinas TNI yang dikendarainya menabrak kendaraan wartawan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Dalam video yang diunggah oleh akun @bundakostt, terlihat pengemudi mobil Fortuner dengan pelat dinas TNI itu terlibat adu mulut dengan pengendara lainnya.

BACA JUGA:  KPAI Dorong MBG Diprioritaskan untuk Wilayah Tertinggal

Pengemudi Fortuner tersebut bahkan mengklaim sebagai anggota TNI. Namun, kemudian dia mengaku bahwa yang sebenarnya merupakan anggota TNI adalah kakaknya.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa pelat dinas TNI dengan nomor registrasi 84337-00 adalah milik Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi.

Namun, pelat tersebut dipalsukan dan digunakan oleh pengemudi Fortuner tersebut.

“Nomor Dinas TNI dengan Nopol 84337-00 adalah nomor dinas kendaraan operasional kami sehari-hari di Universitas Pertahanan Republik Indonesia sebagai Guru Besar sejak kami pensiun pada tahun 2020,” kata Asep dalam keterangannya pada Senin (15/4).

BACA JUGA:  Menteri LH Sebut TPAS Burangkeng Perlu Ditutup, Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi Sarif Marhaendi Angkat Bicara

“Selain itu, kendaraan yang saya gunakan dengan pelat nomor dinas tersebut adalah Pajero Sport dan terdaftar dalam sistem, bukan Toyota Fortuner, seperti yang viral dalam video pemberitaan,” tambahnya.

Akibatnya, Asep telah melaporkan penggunaan pelat dinas tersebut ke Polda Metro Jaya pada hari Minggu (14/4) kemarin.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 11:20 WIB

Saksi Korupsi

Universitas Borobudur Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat untuk Mewujudkan Desa Tangguh Iklim dan Mandiri Energi

10 Juli 2026 - 22:50 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Verbal di Bekasi, Aktivis Perempuan Turun Memberi Dukungan

9 Juli 2026 - 15:39 WIB

Tiga Tersangka Kasus Impor HP Ilegal P-21, Satu Direktur Masih Buron

9 Juli 2026 - 12:41 WIB

Impor HP Ilegal

Yamarlin Hulu Terpilih Pimpin AWPI DKI Jakarta Periode 2026-2031 Hasil MUSDALUB III

9 Juli 2026 - 09:24 WIB

Kriyaan Lansia Bekasi 2026, Peserta Tembus 3.436 Orang

8 Juli 2026 - 20:22 WIB

Trending di NEWS