KONTEKSBERITA.com – Aparat dari Polda Metro Jaya telah menangkap pengemudi mobil Toyota Fortuner yang menggunakan pelat dinas TNI palsu dan bersikap arogan setelah menabrak mobil wartawan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
“Benar, pengemudi tersebut sudah diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip CNN Indonesia pada Rabu (17/4).
Ade belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan pengemudi Fortuner tersebut. Dia menyatakan bahwa informasi tersebut akan diungkapkan dalam konferensi pers.
Mengutip CNN Indonesia, pengemudi Fortuner yang berinisial PWGA ditangkap di rumahnya di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/4) kemarin.
PWGA menjadi viral di media sosial setelah mobil Toyota Fortuner dengan pelat dinas TNI yang dikendarainya menabrak kendaraan wartawan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Dalam video yang diunggah oleh akun @bundakostt, terlihat pengemudi mobil Fortuner dengan pelat dinas TNI itu terlibat adu mulut dengan pengendara lainnya.
Pengemudi Fortuner tersebut bahkan mengklaim sebagai anggota TNI. Namun, kemudian dia mengaku bahwa yang sebenarnya merupakan anggota TNI adalah kakaknya.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa pelat dinas TNI dengan nomor registrasi 84337-00 adalah milik Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi.
Namun, pelat tersebut dipalsukan dan digunakan oleh pengemudi Fortuner tersebut.
“Nomor Dinas TNI dengan Nopol 84337-00 adalah nomor dinas kendaraan operasional kami sehari-hari di Universitas Pertahanan Republik Indonesia sebagai Guru Besar sejak kami pensiun pada tahun 2020,” kata Asep dalam keterangannya pada Senin (15/4).
“Selain itu, kendaraan yang saya gunakan dengan pelat nomor dinas tersebut adalah Pajero Sport dan terdaftar dalam sistem, bukan Toyota Fortuner, seperti yang viral dalam video pemberitaan,” tambahnya.
Akibatnya, Asep telah melaporkan penggunaan pelat dinas tersebut ke Polda Metro Jaya pada hari Minggu (14/4) kemarin.
Editor: Uje
*Update Berita Lainnya di Google News.