Polisi Tangkap Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobil Wartawan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 17 Apr 2024 11:00 WIB ·

Polisi Tangkap Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobil Wartawan


Ilustrasi: Polisi Tangkap Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Palsu yang Tabrak Mobil Wartawan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi: Polisi Tangkap Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Palsu yang Tabrak Mobil Wartawan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Aparat dari Polda Metro Jaya telah menangkap pengemudi mobil Toyota Fortuner yang menggunakan pelat dinas TNI palsu dan bersikap arogan setelah menabrak mobil wartawan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

“Benar, pengemudi tersebut sudah diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip CNN Indonesia pada Rabu (17/4).

Ade belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan pengemudi Fortuner tersebut. Dia menyatakan bahwa informasi tersebut akan diungkapkan dalam konferensi pers.

BACA JUGA:  Disperkimtan Kabupaten Bekasi Beri Pengarahan Pegawai Tentang Tata Cara Pendaftaran PPPK

Mengutip CNN Indonesia, pengemudi Fortuner yang berinisial PWGA ditangkap di rumahnya di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/4) kemarin.

PWGA menjadi viral di media sosial setelah mobil Toyota Fortuner dengan pelat dinas TNI yang dikendarainya menabrak kendaraan wartawan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Dalam video yang diunggah oleh akun @bundakostt, terlihat pengemudi mobil Fortuner dengan pelat dinas TNI itu terlibat adu mulut dengan pengendara lainnya.

BACA JUGA:  Polsek Setu Intensifkan Patroli KRYD di Titik Rawan Perbatasan

Pengemudi Fortuner tersebut bahkan mengklaim sebagai anggota TNI. Namun, kemudian dia mengaku bahwa yang sebenarnya merupakan anggota TNI adalah kakaknya.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa pelat dinas TNI dengan nomor registrasi 84337-00 adalah milik Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi.

Namun, pelat tersebut dipalsukan dan digunakan oleh pengemudi Fortuner tersebut.

“Nomor Dinas TNI dengan Nopol 84337-00 adalah nomor dinas kendaraan operasional kami sehari-hari di Universitas Pertahanan Republik Indonesia sebagai Guru Besar sejak kami pensiun pada tahun 2020,” kata Asep dalam keterangannya pada Senin (15/4).

BACA JUGA:  Polisi Catat 213 Kecelakaan dan 5.978 Pelanggar Lalin dalam Operasi Ketupat 2024

“Selain itu, kendaraan yang saya gunakan dengan pelat nomor dinas tersebut adalah Pajero Sport dan terdaftar dalam sistem, bukan Toyota Fortuner, seperti yang viral dalam video pemberitaan,” tambahnya.

Akibatnya, Asep telah melaporkan penggunaan pelat dinas tersebut ke Polda Metro Jaya pada hari Minggu (14/4) kemarin.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Taekwondo Bekasi Bidik Atlet Olimpiade, Pengprov Jabar Dorong Penambahan Dojang

14 Maret 2026 - 23:09 WIB

Pererat Silaturahmi di Bulan Suci, Pemdes Ragemanunggal Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim

14 Maret 2026 - 20:01 WIB

Pemdes Ragemanunggal

Kolaborasi Komunitas dan Pelaku Usaha di Bekasi Bagikan 500 Takjil

14 Maret 2026 - 08:12 WIB

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Bekasi dan Tiga Pilar Siagakan Personel Pengamanan

13 Maret 2026 - 13:28 WIB

Forum Jasa Raharja Bahas Kesiapan Mudik Lebaran 2026, Keselamatan Jadi Prioritas

13 Maret 2026 - 13:05 WIB

Sidang Perdata di Bale Bandung Jadi Sorotan, Tergugat Berulang Kali Tak Hadir

13 Maret 2026 - 12:55 WIB

Sidang Perdata PN Bale Bandung
Trending di NEWS