KONTEKSBERITA.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia Kabupaten Bekasi, Raden JM Hendro, memberikan dukungannya terhadap Dedy Supriyadi sebagai calon Penjabat Bupati Bekasi.
Menanggapi surat edaran Kemendagri nomor 100.2.2.6/1557/SJ yang mengatur mengenai penegasan usulan nama calon Penjabat Bupati/Walikota di beberapa daerah yang masa jabatannya akan berakhir sebelum Mei 2024, termasuk DPRD Kabupaten Bekasi dimana PJ Dani Ramdan akan berakhir pada bulan tersebut.
Saat ini, banyak nama yang sudah diusulkan sebagai kandidat Penjabat Bupati, oleh DPRD Kabupaten Bekasi kepada Mendagri.
Pengusulan 3 Nama Calon
Informasi terbaru mengatakan bahwa calon PJ Bupati Bekasi sudah menyempit menjadi 3 nama, di antaranya Dani Ramdan, Dedy Supriyadi (Sekda Kabupaten Bekasi), Brigjen Moh. Ikhwan Syahtaria ST SE., MM., serta 3 pejabat lainnya.
JM Hendro ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Bekasi mengapresiasi usulan calon PJ salah satunya nama Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi oleh DPRD Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, Dedy Supriyadi adalah sosok yang cocok untuk menjadi PJ Bupati Bekasi, mengingat posisinya sebagai Sekda Kabupaten Bekasi saat ini.
“Jika ditanya siapa yang cocok, jawabannya tentu Dedy Supriyadi, dilihat dari golongan dan eselon yang sesuai, serta karena beliau sudah ada dalam kepemimpinan Dani Ramdan,” kata Hendro. Selasa (15/04/2024.)
JM Hendro juga menekankan bahwa Dedy Supriyadi telah lama terlibat dalam dinamika Kabupaten Bekasi dan merasakan kepemimpinan beberapa Bupati sebelumnya.
Dalam proses pemilihan calon Penjabat Bupati, perlu pertimbangan yang matang untuk memilih yang terbaik demi kemajuan daerah.
“Semoga keputusan yang diambil nantinya dapat membawa Kabupaten Bekasi menuju arah yang lebih baik dan memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. Pak Dedy Supriyadi pejabat yang pantas menjadi PJ Bupati Bekasi menggantikan Dani Ramdan, kami dari LSM Penjara DPC kabupaten Bekasi mendukung penuh pak Sekda Dedy Supriyadi,” tegasnya.
“Keputusan final mengenai calon Penjabat Bupati Kabupaten Bekasi sangat penting untuk memastikan kontinuitas kepemimpinan yang stabil dan efektif. Dengan adanya usulan dari DPRD dan dukungan dari berbagai pihak seperti JM Hendro, diharapkan proses penunjukan PJ Bupati Bekasi bisa berjalan dengan lancar dan hasilnya bisa memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.
Penulis : Sukayat
Editor : Uje
*Update Berita Lainnya di Google News.