KONTEKSBERITA.com – Jelang hari Raya Idul Fitri 1445 H, Kepala desa (Kades) Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, M. Jahi Hidayat, mengimbau kepada warganya agar bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah terutama bagi warga yang rumahnya ditinggal mudik.
“Bersama-sama kita jaga keamanan di lingkungan, khususnya di perumahan yang rumahnya ditinggal mudik oleh pemilik,” kata Jahi. Selasa (9/4/2024).
Jahi meminta kepada para ketua RT dan RW setempat untuk mengawasi wilayahnya saat momen mudik lebaran.
“Di desa Tamansari memang lumayan banyak warga yang mudik. Maka dari itu kita tekankan agar warga bisa berkolaborasi dengan petugas keamanan setempat untuk menjaga keamanan wilayah,” imbuhnya.
Seperti diketahui bahwa pemerintah telah menetapkan lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M pada Rabu 10 April 2024.
Hari raya ini menjadi momentum bagi warga pendatang untuk melakukan mudik atau pulang kampung selama beberapa hari ke depan.
Maka dari itu pentingnya pengawasan terhadap segala bentuk yang berkaitan dengan keamanan di wilayah.
Penulis: Uje
Update Berita Lainnya di Google News.