Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Terhadap Kasus Hepatitis Akut       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 4 Mei 2022 15:44 WIB ·

Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Terhadap Kasus Hepatitis Akut


Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Terhadap Kasus Hepatitis Akut Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya.

SE tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal (Dirjen) P2P Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 27 April 2022.

Tujuan dari Surat Edaran ini adalah untuk meningkatkan dukungan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait dalam kewaspadaan dini terhadap penemuan kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya.

BACA JUGA:  Rp58,18 Miliar Aset TPPU Judi Online Diserahkan Bareskrim ke Negara

Kementerian Kesehatan meminta dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), laboratorium kesehatan masyarakat, dan rumah sakit untuk memantau dan melaporkan kasus sindrom penyakit kuning akut di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).

Kasus sindrom penyakit kuning akut ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning, urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga meminta untuk memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat serta upaya pencegahannya melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.

BACA JUGA:  Distan Kabupaten Bekasi Siapkan Langkah Hadapi Musim Penghujan

Pihak terkait juga diminta untuk menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mengunjungi fasilitas layanan kesehatan terdekat apabila mengalami sindrom penyakit kuning.

Selain itu, diperlukan pembangunan dan penguatan jejaring kerja surveilans dengan lintas program dan lintas sektor.

Dinas Kesehatan, KKP, dan Rumah Sakit diminta untuk segera memberikan notifikasi/laporan apabila terjadi peningkatan kasus sindrom jaundice akut maupun menemukan kasus sesuai definisi operasional kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC).

BACA JUGA:  Pesan Dedi Mulyadi untuk Warga: Nikah Sederhana Tanpa Maksa Berutang

Kewaspadaan ini meningkat setelah adanya laporan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengenai Kejadian Luar Biasa (KLB) pada kasus hepatitis akut yang menyerang anak-anak di Eropa, Amerika, dan Asia.

Kemenkes sedang melakukan investigasi penyebab kejadian hepatitis akut ini melalui pemeriksaan panel virus secara lengkap, sementara Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan penyelidikan epidemiologi lebih lanjut.

Selama investigasi berlangsung, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polisi Amankan Dua Terduga Pengedar Uang Palsu di Lombok Timur

23 Juni 2026 - 11:23 WIB

Pengedar Uang Palsu Lombok Timur

Wali Kota Bekasi Benahi Jalan Juanda, Trotoar dan Area PKL Ditata Ulang

22 Juni 2026 - 21:18 WIB

Sidang Dugaan Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi, Kuasa Hukum Sebut Uang Pinjaman

22 Juni 2026 - 19:06 WIB

Sidang Tipikor

Sidang Perdata Klaim Asuransi di PN Tangerang Hadirkan Dua Saksi Fakta dari Pihak Ahli Waris

22 Juni 2026 - 18:04 WIB

PT BFI Finance

Dedi Mulyadi Dorong Sekolah Swasta Tampung Siswa Kurang Mampu

22 Juni 2026 - 10:21 WIB

Sekolah Swasta

Konsolidasi Akbar LPKSM Satria, Ketum Wawan Gunawan Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Konsumen

20 Juni 2026 - 20:31 WIB

LPKSM Satria
Trending di NEWS