Sistem Ganjil-Genap Arus Mudik Lebaran Mulai Diterapkan Hari Ini       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 5 Apr 2024 16:51 WIB ·

Sistem Ganjil-Genap Arus Mudik Lebaran Mulai Diterapkan Hari Ini


Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) menerapkan kebijakan ganjil-genap mulai Jumat (5/4/2024) pukul 14.00 di ruas tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga Tol Kalikangkung Semarang.

Selain itu, kontra arus dan jalur satu arah juga akan diberlakukan pada waktu yang sama.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk selalu memperhatikan nomor plat kendaraan dan menyesuaikannya dengan aturan ganjil-genap.

“Skema kontra arus akan diberlakukan mulai dari kilometer 36 di Jakarta-Cikampek, dan selanjutnya penerapan jalur satu arah akan dilakukan dari kilometer 72 hingga kilometer 414 di gerbang tol Kalikangkung, dimulai pada tanggal 5 pukul 14.00 WIB. Kami akan menerapkan kontra arus maupun jalur satu arah serta pembatasan pada saat yang sama,” kata Kepala Korps Lalu Lintas tersebut setelah rapat kerja persiapan mudik bersama Komisi V di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Tangkap Gembong Narkotika Indonesia di Thailand

“Selain itu, aturan ganjil-genap juga akan diterapkan mulai dari KM 0 Jakarta-Cikampek hingga KM 414 di Kalikangkung. Hal ini sejalan dengan penerapan kontra arus dan jalur satu arah. Artinya, saat kontra arus dan jalur satu arah diberlakukan, aturan ganjil-genap juga akan berlaku sesuai dengan tanggalnya. Jadi, jika tanggalnya adalah tanggal 5, kendaraan dengan nomor plat yang berakhiran ganjil yang diizinkan,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Meriah, PWI Bekasi Raya Gelar Acara Panggung Gembira Semarakan HUT RI ke-79

Terkait penerapan aturan ganjil-genap ini, Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menyebut bahwa mereka telah melakukan simulasi penerapan aturan ganjil-genap di ruas tol Japek.

Penerapan aturan ganjil-genap bertujuan untuk mengurangi tingkat kepadatan lalu lintas (Volume-Capacity Ratio/VCR).

Dirgakkum menjelaskan bahwa ketika penerapan kontra arus dilakukan, tingkat kepadatan lalu lintas tol Japek masih di atas 0,8. Namun, target Korlantas Polri adalah menurunkan tingkat kepadatan lalu lintas hingga di bawah 0,7.

BACA JUGA:  Kapolri Sampaikan Duka Cita dan Permohonan Maaf kepada Keluarga Korban Aksi Demo

“Jika kita menggunakan kontra arus, tingkat kepadatan lalu lintas di Tol Japek masih di atas 0,8. Targetnya adalah menurunkan kepadatan lalu lintas hingga di bawah 0,7. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menerapkan aturan ganjil-genap, kontra arus, jalur satu arah, dan kemudian baru tingkat kepadatan bisa mencapai 0,6,” jelasnya.

“Sehingga perjalanan mudik melalui jalur lalu lintas bisa dilakukan dengan lebih nyaman. Itulah mengapa diberlakukan aturan ganjil-genap,” tambahnya.

 

Editor: Uje
Sumber: Korlantas Polri

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

ICMI Orda Kabupaten Bekasi Perkuat Peran LPBH ICMI Kawal Pilkades Serentak 2026

5 September 2026 - 23:08 WIB

LBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi

Jasa Raharja Ajak “Jasfren” Bergerak Bersama Menjaga Keselamatan untuk Negeri

5 September 2026 - 09:43 WIB

Lansia 76 Tahun Jadi Tersangka, Diduga Garap 270 Hektare Hutan untuk Sawit

4 September 2026 - 13:03 WIB

Karhutla di Desa Tasik Tebing Serai

Jasa Marga dan Jasa Raharja Hadirkan Layanan Keselamatan Jalan Tol Berbasis Digital  

4 September 2026 - 11:11 WIB

Kepala Jasa Raharja Jabar Temui Dirlantas dan Bapenda

3 September 2026 - 11:24 WIB

Total Rp8,65 Miliar Hibah Disbudpora Bekasi 2026 untuk 7 Organisasi, PWI Minta Rincian Dibuka

2 September 2026 - 20:49 WIB

Hibah Disbudpora Kabupaten Bekasi
Trending di NEWS