Sistem Ganjil-Genap Arus Mudik Lebaran Mulai Diterapkan Hari Ini       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 5 Apr 2024 16:51 WIB ·

Sistem Ganjil-Genap Arus Mudik Lebaran Mulai Diterapkan Hari Ini


Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) menerapkan kebijakan ganjil-genap mulai Jumat (5/4/2024) pukul 14.00 di ruas tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga Tol Kalikangkung Semarang.

Selain itu, kontra arus dan jalur satu arah juga akan diberlakukan pada waktu yang sama.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk selalu memperhatikan nomor plat kendaraan dan menyesuaikannya dengan aturan ganjil-genap.

“Skema kontra arus akan diberlakukan mulai dari kilometer 36 di Jakarta-Cikampek, dan selanjutnya penerapan jalur satu arah akan dilakukan dari kilometer 72 hingga kilometer 414 di gerbang tol Kalikangkung, dimulai pada tanggal 5 pukul 14.00 WIB. Kami akan menerapkan kontra arus maupun jalur satu arah serta pembatasan pada saat yang sama,” kata Kepala Korps Lalu Lintas tersebut setelah rapat kerja persiapan mudik bersama Komisi V di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, beberapa waktu yang lalu.

“Selain itu, aturan ganjil-genap juga akan diterapkan mulai dari KM 0 Jakarta-Cikampek hingga KM 414 di Kalikangkung. Hal ini sejalan dengan penerapan kontra arus dan jalur satu arah. Artinya, saat kontra arus dan jalur satu arah diberlakukan, aturan ganjil-genap juga akan berlaku sesuai dengan tanggalnya. Jadi, jika tanggalnya adalah tanggal 5, kendaraan dengan nomor plat yang berakhiran ganjil yang diizinkan,” lanjutnya.

Terkait penerapan aturan ganjil-genap ini, Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menyebut bahwa mereka telah melakukan simulasi penerapan aturan ganjil-genap di ruas tol Japek.

Penerapan aturan ganjil-genap bertujuan untuk mengurangi tingkat kepadatan lalu lintas (Volume-Capacity Ratio/VCR).

Dirgakkum menjelaskan bahwa ketika penerapan kontra arus dilakukan, tingkat kepadatan lalu lintas tol Japek masih di atas 0,8. Namun, target Korlantas Polri adalah menurunkan tingkat kepadatan lalu lintas hingga di bawah 0,7.

“Jika kita menggunakan kontra arus, tingkat kepadatan lalu lintas di Tol Japek masih di atas 0,8. Targetnya adalah menurunkan kepadatan lalu lintas hingga di bawah 0,7. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menerapkan aturan ganjil-genap, kontra arus, jalur satu arah, dan kemudian baru tingkat kepadatan bisa mencapai 0,6,” jelasnya.

“Sehingga perjalanan mudik melalui jalur lalu lintas bisa dilakukan dengan lebih nyaman. Itulah mengapa diberlakukan aturan ganjil-genap,” tambahnya.

 

Editor: Uje
Sumber: Korlantas Polri

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kades Samen S.Sos dan Kapolsek Cikarang Barat Hadiri Kampoeng Festive 2025 di Telajung Meriahkan HUT RI ke-80

24 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Kades Samen

Paguyuban Pemuda 01 Desa Lubangbuaya Setu Gelar Jalan Sehat dan Lomba Mancing Semarakkan HUT RI ke-80

24 Agustus 2025 - 13:12 WIB

Paguyuban Pemuda Lubangbuaya

Rayakan Kemerdekaan, Pemdes Tamanrahayu Gelar Pesta Rakyat dengan Wayang Golek

24 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Pesta Rakyat Desa Tamanrahayu

Pastikan Aman, Kapolsek Setu Beri Imbauan Kamtibmas Menjelang Pelaksanaan Nusantara Open 2025 di Stadion Garuda Yaksa

23 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Nusantara Open 2025

Gelar Ngopi Kamtibmas di Saung Angklung, Polsek Cikarang Barat dan Warga Bahas Solusi Keamanan Lingkungan

23 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Saung Angklung

PWI Bekasi Raya Gelar Family Gathering dan Donor Darah Bersama Transera Waterpark

23 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Donor Darah PWI Bekasi Raya
Trending di NEWS