Usulan Pj Gubernur Jabar Terkait Nama Pj Bupati Bekasi Ditolak Warga Kabupaten Bekasi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 3 Apr 2024 15:04 WIB ·

Usulan Pj Gubernur Jabar Terkait Nama Pj Bupati Bekasi Ditolak Warga Kabupaten Bekasi


Karangan Bunga RJN Bekasi Raya. (Dok; Istimewa) Perbesar

Karangan Bunga RJN Bekasi Raya. (Dok; Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan

Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Serta menindak-lanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/1488/SJ tanggal 25 Maret 2024, hal: Usul Nama Calon Penjabat Bupati/ Wali Kota dan Surat Mendagri Nomor 100.2.2.6/1556/SJ 28 Maret 2024, hal: Penegasan Usul Nama Calon Penjabat Bupati/ Walikota yang berakhir pada Bulan Mei Tahun 2024.

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, telah berkirim surat dengan Nomor: 2569/OD.03.02/PEMOTDA pada tanggal 28 Maret 2024, hal: Usul Nama Calon Penjabat Bupati/ Wali Kota dengan 3 (tiga) nama usulan pejabat calon Penjabat (PJ) Bupati Bekasi.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT RI dan Hari Jadi Kab Bekasi, Pemdes Cikarageman Kolaborasi Unsur Kepemudaan Gelar Turnamen Sepak Bola

Adapun nama-nama yang diusulkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat, yaitu :

1. Dr. H. Dani Ramdan M.T. (Kepala BPBD Jawa Barat)

2. Drs. Asep Sukmana M.Si. (Kepala Dispora Jawa Barat).

3. Drs.Teppy Wawan Dharmawan SH. (Kepala Disnakertrans Jawa Barat).

Namun nama-nama usulan dari Pj Gubernur Jawa Barat tersebut mendapat kritik dan penolakan dari warga masyarakat Bekasi.

Seperti apa yang telah dilakukan oleh salah satu warga masyarakat kabupaten Bekasi bernama Yusuf dengan berkirim bunga ucapan sebagai bentuk protes.

BACA JUGA:  BRI Private Suguhkan Layanan Pengelolaan Keuangan Komprehensif Bagi Nasabah

“Pak Mendagri Tito tolong evaluasi lagi 3 nama calon Pj Bupati Bekasi usulan dari Pj Gubernur Jawa Barat. Kami masyarakat kabupaten Bekasi butuh pemimpin asli orang Bekasi. Jangan jadikan kabupaten Bekasi pentas panggung orang luar Bekasi,” ujar Yusuf kepada awak media, Rabu (3/4/2024).

“Kenapa nama-nama usulan dari Pj Gubernur Jawa Barat tidak berdasarkan usulan dari DPRD Kabupaten Bekasi. Padahal DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat untuk mewakili suara dan kepentingan rakyat. Fungsinya juga sangat penting dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi. DPRD adalah representasi rakyat di daerahnya. Kenapa tidak dipertimbangkan. Ini ada apa?”. timpal Ketua RJN Bekasi Raya Hisar Pardomuan.

BACA JUGA:  Bantu Masyarakat Dari Hutang Riba Bank Keliling, Gerakan Muslim Penyelamat Aqidah Menuju Kebhinekaan Bangsa

Usulan DPRD Kabupaten Bekasi

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi HM BN Holik Qodratullah berdasar undang-undang dan hal sama, juga dari hasil rapat konsultasi pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi serta usulan dari fraksi-fraksi telah mengusulkan 3 (tiga) nama, yaitu :

1. Dr. H. Dani Ramdan, M.T (Kepala BPBD Jawa Barat).

2. Drs. Dedy Supriyadi, M.M (Sekda Kabupaten Bekasi).

3. Dr. Moh. Ikhwan Syahtaria, ST, SE, M.M (Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan).

 

Penulis : Sukayat
Editor : Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tiga Lembaga Gagas, Sosialisasikan Perlindungan Hukum Penelantaran Rumah Tangga

26 Januari 2026 - 14:22 WIB

HK Damin Sada: Pluralisme adalah Akar Sejarah dan Identitas Bekasi

26 Januari 2026 - 12:23 WIB

BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pengadaan Susu Secara Khusus dalam Program MBG

26 Januari 2026 - 09:59 WIB

Susu MBG

Meski Jalan Provinsi, Wali Kota Bekasi Pastikan Penanganan Cepat

25 Januari 2026 - 07:59 WIB

Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6 Diproyeksikan Fungsional saat Idulfitri 2026

24 Januari 2026 - 13:51 WIB

Panen Emas Merah Putih di Hari Ketiga ASEAN Para Games 2025

24 Januari 2026 - 11:19 WIB

ASEAN Para Games
Trending di NEWS