Tahun Ini, Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bakal Bangun Ribuan Rutilahu dan SPALD-S       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 3 Apr 2024 08:11 WIB ·

Tahun Ini, Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bakal Bangun Ribuan Rutilahu dan SPALD-S


Program Rutilahu Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Program Rutilahu Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi membangun ribuan Rutilahu (rumah tidak layak huni) dan jamban.

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir menyatakan bahwa pihaknya memiliki program untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, yaitu pembangunan Rutilahu dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) atau pembangunan jamban.

“Pada tahun 2024, terdapat 1.670 penerima manfaat program Rutilahu yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi, dengan masing-masing desa memiliki 15 penerima manfaat,” kata Nur Chaidir kepada wartawan pada Selasa, (13/2/2024).

Nur Chaidir menambahkan bahwa untuk memastikan kriteria program Rutilahu, pihaknya bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa.

Mereka mengirimkan data dan proposal calon penerima manfaat, kemudian pihaknya melakukan survei ke lapangan. Kriteria meliputi kondisi rumah yang tidak layak, kepemilikan tanah, dan tingkat penghasilan masyarakat.

“Program Rutilahu ini menggunakan anggaran APBD Kabupaten Bekasi. Kami berharap dapat mendapatkan tambahan anggaran dari APBD Provinsi atau APBN,” tambahnya.

Selain itu, Nur Chaidir menjelaskan bahwa terdapat program pembangunan jamban sebanyak sekira 1.200 pada tahun 2024, dengan anggaran dari APBD Kabupaten Bekasi dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat.

Program ini juga diharapkan dapat membantu mengatasi kemiskinan ekstrem dan stunting di Kabupaten Bekasi.

“Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan,” pungkasnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

25 Hektare Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan, Pemilik Masih Buron

25 Juni 2025 - 20:29 WIB

Ladang Ganja Aceh

Diduga Aktivitas Galian C Ilegal Cemari Lingkungan Warga Desa Ciledug Setu

25 Juni 2025 - 09:16 WIB

Galian C Ciledug

Ketua Panitia Apep, SPMB SMAN 1 Setu Bekasi Mengacu Permendikdasmen: Tidak Ada Pungli

24 Juni 2025 - 22:37 WIB

SMAN 1 Setu

Ruislag Jalan Makam Mede Diprotes Warga Desa Mekarwangi

24 Juni 2025 - 20:49 WIB

Ruislag Jalan Makam Mede

Pemerintah Evakuasi Bertahap 96 WNI dan 1 WNA dari Iran

24 Juni 2025 - 09:53 WIB

Evakuasi WNI di Iran

Awas! Modus Baru Pencurian Uang Lewat QRIS, Saldo Rekening Bisa Terkuras Habis

23 Juni 2025 - 16:35 WIB

Pencurian Lewat QRIS
Trending di NEWS