Tahun Ini, Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bakal Bangun Ribuan Rutilahu dan SPALD-S       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 3 Apr 2024 08:11 WIB ·

Tahun Ini, Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bakal Bangun Ribuan Rutilahu dan SPALD-S


Program Rutilahu Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Program Rutilahu Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi membangun ribuan Rutilahu (rumah tidak layak huni) dan jamban.

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir menyatakan bahwa pihaknya memiliki program untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, yaitu pembangunan Rutilahu dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) atau pembangunan jamban.

BACA JUGA:  PWI Jabar Minta Pemkab Indramayu Kaji Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers

“Pada tahun 2024, terdapat 1.670 penerima manfaat program Rutilahu yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi, dengan masing-masing desa memiliki 15 penerima manfaat,” kata Nur Chaidir kepada wartawan pada Selasa, (13/2/2024).

Nur Chaidir menambahkan bahwa untuk memastikan kriteria program Rutilahu, pihaknya bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa.

Mereka mengirimkan data dan proposal calon penerima manfaat, kemudian pihaknya melakukan survei ke lapangan. Kriteria meliputi kondisi rumah yang tidak layak, kepemilikan tanah, dan tingkat penghasilan masyarakat.

BACA JUGA:  Menemukan PJU Rusak? Disperkimtan Siapkan Layanan Pengaduan

“Program Rutilahu ini menggunakan anggaran APBD Kabupaten Bekasi. Kami berharap dapat mendapatkan tambahan anggaran dari APBD Provinsi atau APBN,” tambahnya.

Selain itu, Nur Chaidir menjelaskan bahwa terdapat program pembangunan jamban sebanyak sekira 1.200 pada tahun 2024, dengan anggaran dari APBD Kabupaten Bekasi dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat.

Program ini juga diharapkan dapat membantu mengatasi kemiskinan ekstrem dan stunting di Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:  Tegas! Menteri LH Bakal Sanksi Perusahaan yang Lakukan Pencemaran Udara

“Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan,” pungkasnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Sabet Dua Penghargaan, Awaluddin Dinobatkan Best CEO Transformasi Digital

12 Maret 2026 - 10:06 WIB

PLN UID Jawa Barat Siagakan 4.993 Personel untuk Jaga Keandalan Listrik Lebaran

11 Maret 2026 - 12:25 WIB

PLN UID Jawa Barat

Pemerintah dan Jasa Raharja Perkuat Informasi Mudik Lewat Tim Liputan B-Universe 2026

11 Maret 2026 - 10:52 WIB

BEM Ubhara Jaya Kritisi Kinerja Eksekutif, legislatif, dan Polri

11 Maret 2026 - 00:45 WIB

Suami Siri Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita di Depok

10 Maret 2026 - 17:34 WIB

Pembunuhan Wanita di Depok

Klaim Asuransi Ditolak, Ahli Waris Ibu Nurjannah Gugat PT BFI Finance Indonesia Tbk dan PT FWD Insurance Indonesia

10 Maret 2026 - 04:35 WIB

PT BFI
Trending di NEWS