MUI Haramkan Kurma Israel, Begini Cara Mengenalinya       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 12 Mar 2024 09:17 WIB ·

MUI Haramkan Kurma Israel, Begini Cara Mengenalinya


Pasar Kurma. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pasar Kurma. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini mengonfirmasi bahwa kurma dari Israel telah dianggap haram.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Internasional Sudarmoto meminta umat muslim di Indonesia untuk tidak membelinya.

“Kalau ada kurma Israel, jangan dibeli,” katanya di kantor MUI dikutip detikNews, Minggu (10/3).

Hal ini sebagaimana Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina.

BACA JUGA:  Babinsa Desa Tamansari Setu Imbau Warga Tidak Keluar Rumah Saat Jam Rawan, Serka Tatang: Jika Tidak Urgent

Untuk menghindari kekeliruan, ada beberapa cara untuk mengenali kurma Israel:

1. Periksa kemasannya dan pastikan untuk memeriksa negara asalnya. Beberapa kurma diproduksi di Israel.

2. Periksa barcode-nya. Hindari produk dengan barcode yang dimulai dengan 729, karena itu adalah nomor seri untuk Israel.

3. Perhatikan merek-merek ekspor Israel seperti King Solomon, King Medjool, Medjool Plus, Jordan River, dan Bahri.

BACA JUGA:  Guru SMP di Wonogiri Perkosa Siswi di Lab Sekolah Berkali-kali

4. Kurma Medjool sering dikaitkan dengan Israel, tetapi tidak semua jenis ini diproduksi di sana. Pastikan untuk memeriksa informasi di kemasan.

5. Hindari kurma tanpa keterangan perusahaan produsen dan negara produksi yang jelas.

6. Biasanya, harga kurmanya dijual lebih murah karena subsidi dari pemerintahnya.

Meskipun kurma menjadi makanan yang dicari selama Ramadan, umat Islam disarankan untuk membatasi konsumsinya karena tingginya kandungan gula.

BACA JUGA:  Tahun Ini, Pemerintah Kembali Lanjutkan Program Kartu Prakerja

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polri Buka Program Mudik Gratis Presisi 2026, Kuota 2.500 Peserta

16 Maret 2026 - 12:10 WIB

Mudik Gratis Presisi 2026

Utamakan Keselamatan Pemudik, Dishub Bekasi Lakukan Pemeriksaan Ketat Driver dan Armada

16 Maret 2026 - 00:46 WIB

Dermawan Bekasi H. Rusdi Berbagi Berkah Ramadan untuk Yatim, Lansia dan Duafa

15 Maret 2026 - 18:49 WIB

Taekwondo Bekasi Bidik Atlet Olimpiade, Pengprov Jabar Dorong Penambahan Dojang

14 Maret 2026 - 23:09 WIB

Pererat Silaturahmi di Bulan Suci, Pemdes Ragemanunggal Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim

14 Maret 2026 - 20:01 WIB

Pemdes Ragemanunggal

Kolaborasi Komunitas dan Pelaku Usaha di Bekasi Bagikan 500 Takjil

14 Maret 2026 - 08:12 WIB

Trending di NEWS