KONTEKSBERITA.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi terus berupaya meningkatkan target pajak daerah pada tahun 2024 menjadi 2,6 triliun.
Pada tahun sebelumnya, pajak daerah Kabupaten Bekasi mencapai angka 2,4 triliun pada tahun 2023.
Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, mengungkapkan bahwa Bapenda saat ini sedang berusaha meningkatkan pajak daerah sebesar 200 M untuk mencapai target 2,6 triliun. Kenaikan tersebut berasal dari pajak daerah, di luar retribusi.
Menurut Ani, penyumbang terbesar pajak daerah berasal dari BPHTB dan PBB-P2, yang masing-masing menyumbang sekitar 70% dari total 11 jenis pajak.
“Potensi pajak daerah masih ada di lapangan, terutama dari sektor restoran di Kabupaten Bekasi. Selain itu, ada penambahan dari sektor perumahan yang juga turut meningkatkan penerimaan pajak,” ungkap Ani kepada wartawan.
Ani juga menyampaikan bahwa Bapenda telah menyusun strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
Strategi tersebut mencakup memberlakukan diskon bagi wajib pajak yang membayar PBB tepat waktu.
Mensosialisasikan pembayaran pajak langsung kepada masyarakat melalui UPTD setempat, bekerja sama dengan Bank Jabar, RT, dan RW setempat.
Untuk perusahaan besar yang menunggak pembayaran pajak, Bapenda akan memberikan teguran sebanyak tiga kali sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP).
Jika masih tidak membayar, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ani mengajak seluruh masyarakat agar taat pajak. Manfaatkan program yang diadakan oleh Bapenda.
Editor: Uje
*Update Berita Lainnya di Google News.