Polri Gelar Operasi Keselamatan 2024 Serentak Mulai 4-17 Maret       

Menu

Mode Gelap

TNI & POLRI · 2 Mar 2024 15:11 WIB ·

Polri Gelar Operasi Keselamatan 2024 Serentak Mulai 4-17 Maret


Ilustrasi Operasi Keselamatan/Razia Kendaraan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Operasi Keselamatan/Razia Kendaraan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) akan menyelenggarakan Operasi Keselamatan 2024 yang menargetkan 11 jenis pelanggaran lalu lintas.

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Komisaris Besar Eddy Djunaedi, mengatakan bahwa kegiatan ini akan berlangsung mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.

“Korlantas Polri akan mengadakan Operasi Keselamatan yang akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024,” ungkap Eddy kepada para wartawan pada hari Kamis, (29/2/2024).

BACA JUGA:  Gas LPG 3 Kg Langka, Polri Turun ke Lapangan

Eddy juga menjelaskan 11 pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target penindakan oleh petugas, antara lain mengemudi sambil menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur, mengemudi sambil membawa lebih dari satu penumpang di sepeda motor, tidak menggunakan helm, serta tidak menggunakan sabuk pengaman.

Selain itu, termasuk dalam target penindakan adalah mengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, serta melampaui batas kecepatan yang ditentukan.

BACA JUGA:  Polri Terapkan Sistem One Way Nasional KM 414-70 Tol Trans Jawa

Ada juga pelanggaran terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi kapasitas muatan, penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukannya, dan penggunaan plat nomor palsu.

Eddy menegaskan bahwa semua pelanggaran tersebut akan ditindak oleh petugas baik secara manual maupun elektronik menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik yang bersifat statis maupun mobile.

BACA JUGA:  Korlantas Polri Pamerkan Teknologi Digital Pada Puncak HUT Bhayangkara Ke-78

Terakhir, Eddy mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan rambu-rambu yang ada.

“Korlantas Polri mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu membawa serta melengkapi surat-surat kendaraan,” tambahnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Operasi Keselamatan Jaya 2026 Bakal Berlangsung Selama Dua Pekan

3 Februari 2026 - 05:16 WIB

Operasi Keselamatan Jaya 2026

Rekomendasi ADTT, Polda DIY Menonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman

31 Januari 2026 - 12:49 WIB

Kapolresta Sleman

Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penculikan Anak, Pelaku Ditangkap di Bandung

30 Januari 2026 - 19:56 WIB

Penculikan Anak

Babinsa Desa Lubangbuaya Berikan Pembinaan Karakter dan Pelatihan PBB di SMAN 1 SETU

30 Januari 2026 - 10:57 WIB

Babinsa Desa Lubangbuaya

Ketum PPS : Penempatan Polri di Bawah Kementerian Berisiko Melemahkan Perlindungan Satwa

27 Januari 2026 - 12:29 WIB

Polsek Setu Ajak Warga Kertarahayu Aktif Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

23 Januari 2026 - 17:00 WIB

Polsek Setu
Trending di NEWS