Dugaan Penyerobotan Lahan Pengairan, Camat Setu Akan Panggil Pihak Perumahan Grand Tamansari Residence 1       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 29 Feb 2024 17:17 WIB ·

Dugaan Penyerobotan Lahan Pengairan, Camat Setu Akan Panggil Pihak Perumahan Grand Tamansari Residence 1


Gerbang Masuk Perumahan Grand Tamansari Residence 1. (Dok: Istimewa) Perbesar

Gerbang Masuk Perumahan Grand Tamansari Residence 1. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Berkaitan dengan dugaan penyerobotan lahan pengairan oleh pihak Perumahan Grand Tamansari Residence 1, Camat Setu, Joko Dwijatmoko akan melakukan pemanggilan terhadap pihak pengembang.

Hal ini sebagai respons atas keluhan dari warga Burangkeng RT 001 RW 006 Desa Ciledug yang merasa terisolir.

Juga adanya dugaan hilangnya irigasi pengairan antara Desa Tamansari dan Desa Ciledug yang turut menjadi perhatian.

Camat Setu, Joko Dwijatmoko, menyatakan akan melakukan inspeksi mendadak di lapangan.

Apabila keluhan tersebut terbukti, pihaknya akan mengirim surat kepada pengembang Perumahan Grand Taman Sari untuk mencari solusi bersama.

“Kita duduk bareng mencari solusi nya,” Kata Camat di ruang rapat pleno PPK Setu, Kamis (29/2/2024).

BACA JUGA: Diduga Perum Grand Tamansari Residence 1 Bekasi Serobot Lahan Pengairan

Hilangnya Saluran Irigasi

Salah seorang warga, Acep Sumardi, menyampaikan bahwa lahan saluran irigasi tersebut sebelumnya terdaftar atas dua sertifikat keluarganya.

Grand Tamansari Residence 1

Pembangunan Perumahan Grand Tamansari Residence yang Memutus Jalan Akses Alternatif Masyarakat. (Dok: Istimewa)

Selain kehilangan saluran irigasi, warga juga kecewa dengan rencana penutupan akses jalan dengan tembok beton yang merupakan akses jalan alternatif terdekat ke jalan utama.

“Selain hilangnya saluran irigasi pengairan, kami juga merasa kecewa kepada pihak pengembang perumahan Grand Tamansari 1, pasalnya akses jalan dahulu ada sekarang akan ditutup tembok beton, padahal ini akses jalan alternatif terdekat menuju jalan utama,” ujar Acep kepada Konteksberita.com.

Sementara itu, Kepala Desa Tamansari, Jahi Hidayat, menjelaskan bahwa pemerintah desa dan BPD sudah beberapa kali memanggil pengembang Perumahan Grand Taman Sari Residence 1 terkait penggunaan lahan pengairan, namun tidak pernah mendapat tanggapan.

Berdasarkan peta desa, terbukti bahwa lahan pengairan tersebut terletak di wilayah Tamansari dan Ciledug.

Jahi menegaskan bahwa pihak desa telah mencatat bahwa lahan irigasi tersebut membentang dari Desa Tamansari sampai Desa Ciledug.

“Kami juga ada data diarsip Desa bahwa tanah irigasi tersebut membentang dari Desa Taman Sari sampai Desa Ciledug, dan sudah beberapa kali kami panggil pihak Perumahan namun tidak pernah ada tanggapan,” jelas Jahi di tempat kediamannya, Selasa (27/2/2024).

 

Penulis: Gibran
Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Terima Lencana Kehormatan “Jer Basuki Mawa Beya” dari Gubernur Jatim

12 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Lencana Kehormatan Ketum PWI

Atlet Kemenpora Rumini Pertahankan Emas di Lari 5K Pornas Korpri 2025

12 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Atlet Kemenpora

Jabar Tegaskan Batas Waktu Sertifikasi Higiene SPPG Hingga 30 Oktober 2025

11 Oktober 2025 - 07:15 WIB

SPPG Jabar

GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan

10 Oktober 2025 - 20:16 WIB

GAPKI dan PWI

Wali Kota Bekasi Absen di Dialog Publik PWI: “Publik Butuh Jawaban Langsung Soal CSR”

10 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Dialog PWI Bekasi Raya

Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Penganiayaan Tahanan di Dalam Sel

10 Oktober 2025 - 07:57 WIB

Penganiayaan Tahanan
Trending di NEWS