Menu

Mode Gelap
Pemdes Muktijaya Setu Giat Bimtek Ketahanan Pangan Pertanian Hidroponik Soal Perpindahan ASN ke IKN, Begini Kata Presiden Jokowi Kadis Perkimtan kabupaten Bekasi Hadiri Acara Pemantauan Area Pengelolaan BMD Perkuat Sinergitas, PWI Bekasi Raya Sambangi Disdik Kota Bekasi INA Digital Akan Luncurkan 3 Layanan Terbatas pada Bulan Ini

NEWS · 28 Feb 2024 18:26 WIB ·

Penganugerahan Pangkat Istimewa Prabowo, Jokowi Jelaskan Ini


 Presiden Jokowi Widodo Bersama Menhan Prabowo Subianto. (Dok: Istimewa) Perbesar

Presiden Jokowi Widodo Bersama Menhan Prabowo Subianto. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa pemberian pangkat istimewa TNI kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Letjen (Purn) Prabowo Subianto didasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Penjelasan ini disampaikan oleh Presiden kepada media setelah Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, pada Rabu (28/02/2024).

“Pemberian anugerah tersebut telah melalui verifikasi Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, dan implikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009,” ujar Presiden.

Presiden juga menyampaikan bahwa penganugerahan tersebut seharusnya telah dilakukan dua tahun yang lalu sebagai pengakuan atas jasa Prabowo Subianto di bidang pertahanan.

“Perlu diketahui bahwa pada tahun 2022, Bapak Prabowo Subianto telah dianugerahi Bintang Yudha Dharma Utama atas kontribusinya di bidang pertahanan, yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara,” jelas Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa pengangkatan pangkat secara istimewa sebagai Jenderal TNI Kehormatan ini disetujui setelah usulan dari Panglima TNI.

“Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Berdasarkan usulan tersebut, saya menyetujui pemberian kenaikan pangkat istimewa sebagai Jenderal TNI Kehormatan,” tambahnya.

Selain Prabowo Subianto, beberapa tokoh lain yang sebelumnya telah menerima penganugerahan pangkat Jenderal TNI Kehormatan adalah Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

 

Editor: Uje
Sumber: Humas Setkab

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemdes Muktijaya Setu Giat Bimtek Ketahanan Pangan Pertanian Hidroponik

7 September 2024 - 15:29 WIB

Ketahanan Pangan Desa Muktijaya Setu

Soal Perpindahan ASN ke IKN, Begini Kata Presiden Jokowi

6 September 2024 - 16:30 WIB

Perpindahan ASN ke IKN

Kadis Perkimtan kabupaten Bekasi Hadiri Acara Pemantauan Area Pengelolaan BMD

6 September 2024 - 14:49 WIB

Kadis Perkimtan

Perkuat Sinergitas, PWI Bekasi Raya Sambangi Disdik Kota Bekasi

5 September 2024 - 15:07 WIB

Disdik Kota Bekasi

INA Digital Akan Luncurkan 3 Layanan Terbatas pada Bulan Ini

4 September 2024 - 16:49 WIB

INA Digital

Jokowi Resmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak RS Ngoerah, Bali

3 September 2024 - 20:36 WIB

Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
Trending di NEWS