Menu

Mode Gelap
Lebih Dari Satu Tahun Disandera KKB, Pilot Susi Air Berhasil Dibebaskan Warga Jakarta Diimbau Amankan Uang Tunai Hingga Dokumen Penting, Siaga Ancaman Megathrust Dewan Pers: Wartawan Sebagai Kontestan atau Timses di Pilkada 2024 Diminta Mundur 6 Juta Data NPWP Warga RI Diduga Bocor, Sri Mulyani Minta DJP Lakukan Pendalaman Masyarakat Desa Tamansari Apresiasi Pembangunan Jalan Gang Iljin

NEWS · 23 Feb 2024 09:30 WIB ·

Validasi NIK Jadi NPWP, Begini Caranya


 Ilustrasi Validasi NIK jadi NPWP. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Validasi NIK jadi NPWP. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Perubahan atau Validasi NIK menjadi NPWP adalah bagian yang sangat penting dan perlu dipersiapkan sebelum Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) resmi digunakan dan dioperasikan.

Dalam sistem tersebut, NIK akan digunakan sebagai identifikasi umum.

Selain itu, pemadanan NIK dan NPWP dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi administrasi perpajakan, serta mendukung kebijakan Satu Data Indonesia.

Pemadanan NIK dan NPWP juga bertujuan untuk membentuk basis data besar perpajakan.

Dengan menggunakan NIK sebagai NPWP, diharapkan terjadi proses pembentukan data perpajakan yang otomatis dan berkelanjutan.

Proses pemadanan atau validasi mandiri sangatlah mudah. Wajib pajak dapat mengakses situs web pajak.go.id, kemudian masuk dan melakukan validasi NIK di menu profil. Pastikan sudah memiliki akun di DJP online.

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah cara mudah validasi NIK menjadi NPWP:

– Kunjungi situs www.pajak.go.id dan klik tombol login.

– Masukkan 15 digit NPWP, gunakan kata sandi yang benar, dan masukkan kode keamanan.

– Buka menu profil, masukkan NIK sesuai KTP, periksa validitasnya, dan klik ubah profil.

– Keluar dari menu profil untuk menguji keberhasilan langkah validasi.

– Login kembali menggunakan NIK 16 digit, gunakan kata sandi yang sama, masukkan kode keamanan, dan login. Jika berhasil, validasi sudah selesai dilakukan.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Lebih Dari Satu Tahun Disandera KKB, Pilot Susi Air Berhasil Dibebaskan

21 September 2024 - 11:29 WIB

Pilot Susi Air

Warga Jakarta Diimbau Amankan Uang Tunai Hingga Dokumen Penting, Siaga Ancaman Megathrust

20 September 2024 - 14:16 WIB

Megathrust Jakarta

Dewan Pers: Wartawan Sebagai Kontestan atau Timses di Pilkada 2024 Diminta Mundur

20 September 2024 - 11:02 WIB

Dewan Pers Pilkada 2024

6 Juta Data NPWP Warga RI Diduga Bocor, Sri Mulyani Minta DJP Lakukan Pendalaman

20 September 2024 - 10:12 WIB

Data NPWP Bocor

Masyarakat Desa Tamansari Apresiasi Pembangunan Jalan Gang Iljin

19 September 2024 - 16:45 WIB

Pembangunan Jalan Gang Iljin

Polri Ungkap Deretan Tersangka Terlibat Kasus Narkoba Rp 2,1 Triliun

19 September 2024 - 09:45 WIB

Tersangka Kasus Narkoba
Trending di NEWS