Tak Terima Ditagih Utang, Nasabah Bunuh Rentenir di Majalengka       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 30 Jan 2024 18:21 WIB ·

Tak Terima Ditagih Utang, Nasabah Bunuh Rentenir di Majalengka


					Ilustrasi Pembunuhan di Majalengka. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Pembunuhan di Majalengka. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Misteri tentang mayat seorang pria yang ditemukan berhelm di depan halaman SDN 2 Simpeureum, Cigasong, Majalengka, Jawa Barat telah terpecahkan.

Ternyata, pria tersebut adalah seorang rentenir yang tewas dibunuh oleh salah satu nasabahnya.

Melansir detikCom, mayat yang ditemukan pada Minggu (28/1) tersebut adalah FN, korban dari tindak pembunuhan.

Dendam yang berkobar menjadi latar belakang di balik pembunuhan FN oleh salah satu nasabahnya yang bernama TT.

BACA JUGA:  Selain Stand Pelayanan di Acara Botram, Pemdes Kertarahayu Gelar UMKM Makanan Khas Lokal

Menurut keterangan dari pihak polisi, pelaku merasa tersinggung ketika ditagih utang oleh korban.

“Para pelaku merupakan nasabah dari korban. Motifnya adalah rasa tersinggung yang dirasakan oleh pelaku saat ditagih utang oleh korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, seperti dilansir oleh detikCom, pada Senin (29/1/2024).

Tito menjelaskan bahwa pelaku memiliki utang sebesar Rp2 juta kepada korban, yang mana korban sendiri adalah seorang rentenir.

BACA JUGA:  Mudah! Ini Syarat dan Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Polisi berhasil menangkap pelaku pada Senin (29/1/2024) sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Cipeles, Sumedang.

“Atas arahan dari Kapolres Majalengka (AKBP Indra Novianto), kami berhasil dengan cepat mengungkap kasus ini,” kata Tito.

 

Editor: Uje
Sumber: detikCom

*Update Berita Terbaru di Google News.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polres Jakbar Bongkar 43 Kasus Pencurian, 53 Orang Diamankan

23 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Polda Riau Sita 6.500 Liter Biosolar Subsidi di Siak

22 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polda Riau

Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi  

21 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Ridwan Anthony Taufan Tawarkan Dual Certainty, Koreksi Transfer Pricing Tak Otomatis Dipidana

20 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Harwan Muldidarmawan Raih In-House Counsel Elite 2026, Jasa Raharja Fokus Jaga Kepercayaan Publik

20 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bedah 267 Rutilahu, Bantuan Naik Rp40 Juta

20 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Rutilahu Kabupaten Bekasi
Trending di NEWS