Fotokopi KTP Tidak Berlaku Mulai 2024, Sekarang Pakai IKD       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 16 Jan 2024 11:48 WIB ·

Fotokopi KTP Tidak Berlaku Mulai 2024, Sekarang Pakai IKD


Ilustrasi Penggunaan IKD. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Penggunaan IKD. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menjelaskan bahwa KTP elektronik akan ditingkatkan dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai informasi elektronik untuk merepresentasikan data pribadi.

Aturan terkait IKD tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 Pasal 13 ayat 2.

“IKD itu informasi elektronik untuk mengimplementasikan data pribadi, itu adalah ktp-el bentuk digital, fitur yang lebih lengkap melalui aplikasi,” kata Teguh, dikutip CNBC, Selasa (16/1).

BACA JUGA:  Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Benih Padi

IKD memiliki fitur lebih lengkap melalui aplikasi dan dianggap lebih aman karena tidak dapat di-screenshot dan memerlukan password untuk akses.

Dalam IKD mencakup beberapa data pribadi, yakni KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang merupakan identitas dari masyarakat tersebut.

Proses pembuatan IKD dapat dilakukan di Kantor Dukcapil atau Kecamatan dengan verifikasi wajah menggunakan face recognition.

BACA JUGA:  Disperkimtan Kabupaten Bekasi Siagakan Petugas Perawatan Fasilitas Publik

Tahapan pendaftaran mencakup pengisian data, verifikasi wajah, scan QR Code, dan aktivasi melalui e-mail.

IKD diharapkan memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen dengan keunggulan transaksi yang lebih cepat dan efisiensi penggunaan kertas.

Berikut tahapan mengaktifkan IKD, dikutip dari Indonesia Baik:

– Buka aplikasi IKD, isi data berupa NIK, e-mail dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data

BACA JUGA:  Ditlantas Polda Lampung Tindak 693 Kendaraan ODOL Selama Juni 2025

– Verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognition

– Setelah itu, pilih scan QR Code yang dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

– Setelah berhasil, cek e-mail yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD

– Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD

– Aktivasi IKD telah selesai.

Editor: Uje
Sumber: CNBC

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Bekasi dan Korlantas Polri Hadirkan Pos Mudik Nyaman di Gedung Juang, Pemudik Apresiasi Layanan

17 Maret 2026 - 17:30 WIB

Polri Buka Program Mudik Gratis Presisi 2026, Kuota 2.500 Peserta

16 Maret 2026 - 12:10 WIB

Mudik Gratis Presisi 2026

Utamakan Keselamatan Pemudik, Dishub Bekasi Lakukan Pemeriksaan Ketat Driver dan Armada

16 Maret 2026 - 00:46 WIB

Dermawan Bekasi H. Rusdi Berbagi Berkah Ramadan untuk Yatim, Lansia dan Duafa

15 Maret 2026 - 18:49 WIB

Taekwondo Bekasi Bidik Atlet Olimpiade, Pengprov Jabar Dorong Penambahan Dojang

14 Maret 2026 - 23:09 WIB

Pererat Silaturahmi di Bulan Suci, Pemdes Ragemanunggal Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim

14 Maret 2026 - 20:01 WIB

Pemdes Ragemanunggal
Trending di NEWS