Komplotan Oknum Debt Collector Ditangkap, Polisi Warning Leasing       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 8 Des 2023 14:24 WIB ·

Komplotan Oknum Debt Collector Ditangkap, Polisi Warning Leasing


Press Release Penangkapan Komplotan Oknum Debt Collector oleh Polda Jawa Tengah. (Dok: Istimewa) Perbesar

Press Release Penangkapan Komplotan Oknum Debt Collector oleh Polda Jawa Tengah. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polda Jawa Tengah mengingatkan perusahaan jasa pembiayaan atau leasing untuk tidak memberikan surat kuasa penagihan kepada debt collector (DC) atau penagih utang.

Polisi juga akan mengejar leasing yang terbukti memberikan surat kuasa penagihan kepada debt collector untuk diproses hukum.

“Diberikan peringatan kepada leasing, jangan memberikan kuasa penarikan penyitaan kepada DC. Jika terbukti ada perintah seperti itu, kami akan lanjutkan ke proses hukum,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Kamis (7/12).

BACA JUGA:  Jembatan Penghubung Ejip-MM2100 di Uji Coba Arus Lalu Lintas Mulai Besok

Polda Jawa Tengah juga mengingatkan debt collector untuk bekerja dengan cara yang benar agar tidak menimbulkan ketakutan di masyarakat.

“Kepada kelompok DC, saya tekankan untuk bekerja dengan baik. Tanpa kekerasan, intimidasi, atau ancaman. Datangi nasabah dengan cara baik, ajak penyelesaian ke kantor leasing. Kami dari Polri menghargai pekerjaan Anda,” ujar Johanson.

BACA JUGA:  Kedapatan Tanam Pohon Ganja, 2 Pelaku Diamankan Satres Narkoba Polres Bekasi Kota

Dalam kesempatan tersebut, Polda Jawa Tengah mengumumkan penangkapan kelompok debt collector yang sering menggunakan tindakan premanisme saat menyita unit dan menagih nasabah leasing yang terlambat mengangsur.

Johanson menjelaskan bahwa menurut Undang-Undang Fudisia, DC hanya diizinkan untuk menagih. Penarikan atau penyitaan hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum dan pengadilan.

 

BACA JUGA:  Satreskrim Polsek Cikarang Barat Tangkap Dua Pelaku Begal Sadis, Satu Orang DPO

Editor: Uje
Sumber: CNN Indonesia

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

LSM Garda Bekasi Serukan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 Damai dan Kondusif

22 November 2024 - 00:17 WIB

Pilkada Damai Garda Bekasi

Kabareskrim Polri: Jangan Takut Lapor Kasus Peredaran Narkoba

21 November 2024 - 18:51 WIB

Kabareskrim

Polsek Setu Ikuti Zoom Meeting Lounching Gugus Tugas Polri Dukung Program Ketahanan Pangan

20 November 2024 - 23:48 WIB

Polsek Setu

Milenial dan Gen Z Ngulik BN Holik-Faizal, Jadi Terobosan Baru Demokrasi di Kabupaten Bekasi

20 November 2024 - 21:20 WIB

Ngulik BN Holik Faizal

Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Nano Romansyah Pimpin Giat OKJ

19 November 2024 - 12:47 WIB

Ipda Nano Romansyah

Peletakan Batu Pertama Kantor Satuan Intelijen Brimob Oleh Wadankorbrimob

19 November 2024 - 12:03 WIB

Wadankorbrimob Polri
Trending di NEWS