Polres Metro Bekasi Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan di Kabupaten Bekasi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 6 Des 2023 10:09 WIB ·

Polres Metro Bekasi Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan di Kabupaten Bekasi


Polres Metro Bekasi Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan di Kabupaten Bekasi Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Polres Metro Bekasi bersama Polsek setempat menggelar konferensi pers untuk mengumumkan penyelesaian 7 kasus kejahatan yang terjadi dalam periode Oktober-November 2023 di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi.

Konferensi pers ini dipimpin oleh Wakapolres AKBP Sumarni, didampingi oleh Kasat Reskrim Kompol Gogo Galesung serta sejumlah Kapolsek Polres Metro Bekasi di Mapolres Metro Bekasi.

“Waktu ini terdapat 7 kasus curas, 4 kasus curat, 1 kasus curanmor, 1 kasus pembunuhan, 1 kasus pengeroyokan, dan judi sabung ayam,” ungkap Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Sumarni, dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi pada Selasa (05/12/2023).

BACA JUGA:  Polri Dalami Dugaan Keterpaparan Paham Tertentu di Balik Kasus Ledakan SMAN 72

Menurut keterangan dalam Press Release tersebut, terdapat 2 ekor ayam Jago yang siap bertanding yang berhasil disita oleh Polsek Cibarusah.

Polsek Cibarusah berhasil menangkap dua pelaku, yaitu M (36) dan P (55), beserta barang bukti terkait.

“Mengenai judi sabung ayam dengan motif permasalahan ekonomi, barang bukti termasuk 2 ekor ayam Jago, uang sebesar 1.500.000 rupiah, gulungan busa warna hitam (Gebyog), karpet hijau, dan 2 buah jam dinding yang disita oleh polisi di TKP di Kampung Rawa Domba RT 014/006, Desa Sukabungah, Kecamatan Bojongmangu,” jelasnya.

BACA JUGA:  Disdukcapil Wilayah Kecamatan Setu, Siap Melayani Mudah Prosesnya

Dua pelaku dijerat dengan pasal 303 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana perjudian yang mengancam dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 juta.

“Kedua pelaku judi sabung ayam dijerat dengan pasal 303 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun dan denda 10 juta rupiah,” tambahnya.

Penggerebekan dan penangkapan terkait judi sabung ayam tersebut bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polsek Cibarusah.

BACA JUGA:  Tarif Listrik dan Token Listrik PLN Kamis 29 Juni 2023

Anggota Sat Reskrim Polsek Cibarusah segera bertindak dan berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kegiatan perjudian tersebut.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polisi Sita 4 Kg Ganja di Palmerah, Seorang Pria Ditangkap

7 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Ditersnarkoba Polda Metro Jaya

Polda Malut Ungkap Jaringan Senpi Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

6 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Senpi Ilegal

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan WBK, Dorong Pelayanan Publik yang Bersih dan Humanis

5 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Kapolda Sumsel

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

5 Agustus 2026 - 10:39 WIB

LBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi Terbentuk, Siap Berikan Pelayanan Hukum

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

LBH ICMI

Petahana Yosep Resmi Daftar Pilkades Lubangbuaya 2026, Target Tuntaskan Program Tertunda

4 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Trending di NEWS