Polres Metro Bekasi Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan di Kabupaten Bekasi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 6 Des 2023 10:09 WIB ·

Polres Metro Bekasi Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan di Kabupaten Bekasi


Polres Metro Bekasi Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan di Kabupaten Bekasi Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Polres Metro Bekasi bersama Polsek setempat menggelar konferensi pers untuk mengumumkan penyelesaian 7 kasus kejahatan yang terjadi dalam periode Oktober-November 2023 di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi.

Konferensi pers ini dipimpin oleh Wakapolres AKBP Sumarni, didampingi oleh Kasat Reskrim Kompol Gogo Galesung serta sejumlah Kapolsek Polres Metro Bekasi di Mapolres Metro Bekasi.

“Waktu ini terdapat 7 kasus curas, 4 kasus curat, 1 kasus curanmor, 1 kasus pembunuhan, 1 kasus pengeroyokan, dan judi sabung ayam,” ungkap Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Sumarni, dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi pada Selasa (05/12/2023).

Menurut keterangan dalam Press Release tersebut, terdapat 2 ekor ayam Jago yang siap bertanding yang berhasil disita oleh Polsek Cibarusah.

Polsek Cibarusah berhasil menangkap dua pelaku, yaitu M (36) dan P (55), beserta barang bukti terkait.

“Mengenai judi sabung ayam dengan motif permasalahan ekonomi, barang bukti termasuk 2 ekor ayam Jago, uang sebesar 1.500.000 rupiah, gulungan busa warna hitam (Gebyog), karpet hijau, dan 2 buah jam dinding yang disita oleh polisi di TKP di Kampung Rawa Domba RT 014/006, Desa Sukabungah, Kecamatan Bojongmangu,” jelasnya.

Dua pelaku dijerat dengan pasal 303 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana perjudian yang mengancam dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 juta.

“Kedua pelaku judi sabung ayam dijerat dengan pasal 303 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun dan denda 10 juta rupiah,” tambahnya.

Penggerebekan dan penangkapan terkait judi sabung ayam tersebut bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polsek Cibarusah.

Anggota Sat Reskrim Polsek Cibarusah segera bertindak dan berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kegiatan perjudian tersebut.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

4 Desa di Garut Dijadikan Percontohan Desa Bersinar, “Bersih Dari Narkoba”

11 Juli 2025 - 01:00 WIB

Desa Bersinar

Satgas Pangan Polri Periksa Empat Produsen Beras

10 Juli 2025 - 19:48 WIB

Produsen Beras

Kunjungan Kenegaraan, Presiden Prabowo Disambut Hangat di Istana Planalto, Brasilia

10 Juli 2025 - 12:08 WIB

Kunjungan Presiden ke Brasilia

Pemerintah Siapkan 9.000 Laptop Untuk Mendukung Program Sekolah Rakyat

10 Juli 2025 - 01:36 WIB

Laptop Sekolah Rakyat

Polisi Bongkar Peredaran Pupuk Palsu di Sragen, Satu Tersangka Ditangkap

9 Juli 2025 - 23:27 WIB

Pupuk Palsu Sragen

Kades Ragemanunggal Sambut Baik Langkah Polsek Setu Dalam Pemanfaatan Lahan untuk Ketahanan Pangan

9 Juli 2025 - 17:22 WIB

Kades Ragemanunggal Polsek Setu
Trending di NEWS