KPU Kab Bekasi Tetapkan 854 DCT Anggota DPRD Pemilu 2024       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 5 Nov 2023 18:57 WIB ·

KPU Kab Bekasi Tetapkan 854 DCT Anggota DPRD Pemilu 2024


KPU Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

KPU Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam rangka Pemilu 2024.

Penetapan ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menjelaskan bahwa komposisi DCT Anggota DPRD didasarkan pada aspek gender, yaitu terdiri dari 302 perempuan dan 552 laki-laki. Jumlah keseluruhan DCT ini mencapai 854 calon.

“Kita telah menetapkan hasil rekapitulasi sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2023. Penetapan ini telah berlangsung dengan lancar oleh 18 partai yang telah mengikuti undangan hari ini,” Demikian dikatakan Ali Rido setelah memimpin Rapat Penetapan DCT di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Kedungwaringin, pada Jum’at (4/11/2023).

Penetapan DCT ini dihadiri oleh anggota, ketua, dan admin aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dari masing-masing partai. Ali Rido menjelaskan bahwa tidak ada perubahan data yang ditemukan dari 18 partai tersebut.

“Kami telah melakukan pencermatan, dan hingga saat ini, tidak ada perubahan yang ditemukan dalam Daftar Calon Tetap (DCT),” katanya.

Menurutnya, penetapan DCT merupakan hasil kerja tim partai politik selama beberapa bulan terakhir, dan hal ini memungkinkan kelengkapan administratif hingga penetapan calon dapat diselesaikan.

KPU Kabupaten Bekasi akan mengumumkan DCT secara publik pada tanggal 4 November 2023 melalui berbagai media dan dengan bantuan fasilitas dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, serta melalui media sosial KPU Kabupaten Bekasi.

Tujuannya adalah agar masyarakat dapat melakukan pengecekan yang diperlukan.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Diduga Aktivitas Galian C Ilegal Cemari Lingkungan Warga Desa Ciledug Setu

25 Juni 2025 - 09:16 WIB

Galian C Ciledug

Ketua Panitia Apep, SPMB SMAN 1 Setu Bekasi Mengacu Permendikdasmen: Tidak Ada Pungli

24 Juni 2025 - 22:37 WIB

SMAN 1 Setu

Ruislag Jalan Makam Mede Diprotes Warga Desa Mekarwangi

24 Juni 2025 - 20:49 WIB

Ruislag Jalan Makam Mede

Pemerintah Evakuasi Bertahap 96 WNI dan 1 WNA dari Iran

24 Juni 2025 - 09:53 WIB

Evakuasi WNI di Iran

Awas! Modus Baru Pencurian Uang Lewat QRIS, Saldo Rekening Bisa Terkuras Habis

23 Juni 2025 - 16:35 WIB

Pencurian Lewat QRIS

Sapa 34 Polda, Kapolri: Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat dan Jaga Kekompakan

23 Juni 2025 - 11:41 WIB

Kapolri Sapa Polda
Trending di NEWS