Pengakuan Maling Motor: Kunci Stang Motor ke Kanan Tidak Pengaruh       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 4 Okt 2023 11:27 WIB ·

Pengakuan Maling Motor: Kunci Stang Motor ke Kanan Tidak Pengaruh


Ilustrasi Curanmor. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Curanmor. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih terus terjadi dan berbagai jenis sepeda motor menjadi target para pelaku curanmor.

Kunci pengaman pabrikan saja tidak cukup untuk mencegah maling motor dalam melakukan aksinya.

Baru-baru ini, Polrestabes Semarang mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Aris, seorang pelaku curanmor, mengungkapkan bahwa maling akan mengalami kesulitan jika sepeda motor menggunakan kunci tambahan.

“Posisi setang tidak mempengaruhi, yang sulit jika ada kunci tambahan,” ungkap pelaku curanmor tersebut.

BACA JUGA:  Kadis LH Kabupaten Bekasi Sosialisasi Lomba Kampung Bersih Makin Berani

Pendapat serupa juga disampaikan oleh seorang pelaku curanmor yang ditangkap oleh Polsek Tambora, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, mengunci setang ke kiri maupun ke kanan sama saja.

“Perbedaannya hanya sedikit, sama-sama mudah untuk diambil. Namun, sedikit sulit jika setang di kanan,” ujar pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

“Untuk menjaga keamanan, saran kami adalah memasang kunci ganda dan remote pengaman dengan alarm. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk memarkirkan sepeda motor mereka dengan benar, lebih baik di tempat resmi atau tempat yang aman, dan gunakan kunci ganda untuk keamanan ekstra,” tambahnya.

BACA JUGA:  Peringati Hardiknas, Pemkab Bekasi Prioritaskan Sarpras Pendidikan dan Tenaga Pendidik

Untuk menghindari pencurian sepeda motor, polisi menganjurkan para pengguna sepeda motor untuk meningkatkan pengamanan kendaraan mereka.

Pemilik sepeda motor sebaiknya memasang kunci ganda SNI, alarm, dan GPS agar jika hilang, sepeda motor masih dapat dilacak.

Selain itu, disarankan agar sepeda motor diparkir di garasi atau tempat parkir yang aman.

Hindari memarkirkan sepeda motor di gang atau di jalan umum karena area tersebut mudah diakses oleh orang lain, termasuk para pelaku kejahatan.

BACA JUGA:  Ini Alasan Pemdes dan Kelompok Tani Desa Ciledug Setu Program Ternak Ikan Lele

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Bekasi dan Tiga Pilar Siagakan Personel Pengamanan

13 Maret 2026 - 13:28 WIB

Forum Jasa Raharja Bahas Kesiapan Mudik Lebaran 2026, Keselamatan Jadi Prioritas

13 Maret 2026 - 13:05 WIB

Sidang Perdata di Bale Bandung Jadi Sorotan, Tergugat Berulang Kali Tak Hadir

13 Maret 2026 - 12:55 WIB

Sidang Perdata PN Bale Bandung

Genap Setahun, Danantara Perkuat Fondasi Pengelolaan Investasi Negara

13 Maret 2026 - 10:47 WIB

Sengketa Pengelolaan Pasar Patrol Mencuat, Tergugat Disebut Kuasai Tanpa Dasar Hukum

13 Maret 2026 - 09:27 WIB

Pasar Patrol

Soal Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi, Tri Adhianto Ngadu Ke KDM

13 Maret 2026 - 00:35 WIB

Trending di NEWS