Ini Sebab Tenaga Honorer Tidak Akan Diangkat Menjadi ASN       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 15 Sep 2023 13:34 WIB ·

Ini Sebab Tenaga Honorer Tidak Akan Diangkat Menjadi ASN


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas. (Dok: Istimewa) Perbesar

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, telah memastikan bahwa hasil audit yang dilakukan oleh BPKP dan BKN terhadap data lengkap tenaga honorer akan menjadi dasar untuk mengangkat mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Bagaimanapun, bagi tenaga honorer yang terdata dan hasil audit menunjukkan bahwa mereka tidak pernah mengabdi selama puluhan tahun, atau baru-baru ini saja diangkat sebagai tenaga honorer oleh pimpinan instansi atau kepala daerah, mereka tidak akan diangkat sebagai ASN.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 135 Tersangka dalam Operasi Pemberantasan Premanisme

Anas menegaskan bahwa penyelesaian status tenaga honorer ini akan dimasukkan dalam RUU ASN yang direncanakan akan disahkan bersama DPR pada bulan ini.

“Untuk para honorer yang telah lama mengabdi di pemerintahan, mereka memiliki opsi untuk menjadi ASN dalam kategori PPPK Penuh Waktu atau PPPK Paruh Waktu,” kata Anas dilansir CNBC, Jum’at (15/9).

BACA JUGA:  Pemuda Tewas Akibat Diserang Sekelompok Orang Bersenjata Arit di Depok

Selain itu, Anas menjelaskan bahwa hasil audit ini akan dilakukan oleh BPKP dan BKN hingga akhir tahun depan atau sampai tanggal penghapusan tenaga non-ASN yang semula direncanakan pada November 2023, akan diperpanjang hingga Desember 2024.

Perpanjangan waktu ini juga akan dimasukkan dalam RUU ASN. Dengan demikian, kebijakan ini akan menjadi dasar untuk memastikan bahwa pengangkatan ASN berdasarkan kriteria yang tepat dan adil sesuai dengan masa kerja dan pengabdiannya.

BACA JUGA:  Lima Polda Terbentuk di 10 Tahun Kepemimpinan Presiden Jokowi

 

Editor: Uje
Sumber: CNBC

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polri Buka Program Mudik Gratis Presisi 2026, Kuota 2.500 Peserta

16 Maret 2026 - 12:10 WIB

Mudik Gratis Presisi 2026

Utamakan Keselamatan Pemudik, Dishub Bekasi Lakukan Pemeriksaan Ketat Driver dan Armada

16 Maret 2026 - 00:46 WIB

Dermawan Bekasi H. Rusdi Berbagi Berkah Ramadan untuk Yatim, Lansia dan Duafa

15 Maret 2026 - 18:49 WIB

Taekwondo Bekasi Bidik Atlet Olimpiade, Pengprov Jabar Dorong Penambahan Dojang

14 Maret 2026 - 23:09 WIB

Pererat Silaturahmi di Bulan Suci, Pemdes Ragemanunggal Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim

14 Maret 2026 - 20:01 WIB

Pemdes Ragemanunggal

Kolaborasi Komunitas dan Pelaku Usaha di Bekasi Bagikan 500 Takjil

14 Maret 2026 - 08:12 WIB

Trending di NEWS