Nah Loh! 2 Oknum Satpol PP Makasar Dibebastugaskan Usai Minum Miras di Kantor Camat       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 22 Agu 2023 09:42 WIB ·

Nah Loh! 2 Oknum Satpol PP Makasar Dibebastugaskan Usai Minum Miras di Kantor Camat


Ilustrasi Minuman Keras. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Minuman Keras. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang dikenal dengan inisial SM dan AMD, diduga terlibat dalam kegiatan mengonsumsi minuman keras (miras) di Kantor Camat Wajo. Kedua individu tersebut telah diambil tindakan tugasnya.

“Meskipun mereka mengakui bahwa mereka minum minuman keras dari awal hingga akhir tanpa adanya efek mabuk, hal tersebut tetap merupakan pelanggaran. Kami tidak memberikan izin untuk tindakan tersebut, dan karenanya kami telah mengambil tindakan untuk mengambil mereka dari tugas,” tegas Plt Kasatpol PP Kota Makassar seperti dilaporkan oleh detikSulsel.

BACA JUGA:  AOB Distribusikan Bantuan Sembako Korban Banjir Rob Muara Gembong

Dua anggota Satpol PP tersebut diketahui tengah mengonsumsi minuman keras di Kantor Camat Wajo, yang beralamat di Jalan Sarappo No.54, Kelurahan Melayu Baru, Kecamatan Wajo, Makassar, pada hari Minggu (20/8). Saat itu, mereka sedang melaksanakan tugas.

“Mereka membeli miras dan diminum di kantor (Camat Wajo) dengan alasan bahwa itu adalah obat,” jelasnya.

BACA JUGA:  BRI Gelar BRImo FSTVL 2024, Tawarkan Ratusan Ribu Hadiah untuk Pengguna Super Apps BRImo

Ikhsan menjelaskan bahwa tindakan kedua anggota tersebut menjadi viral setelah foto-foto mereka sedang minum minuman keras beredar di media sosial.

Awalnya, keduanya mengirim foto tersebut ke dalam grup jaga internal di Satpol PP.

“Salah satu dari mereka mengirimkan foto tersebut ke dalam grup jaga internal mereka. Sayangnya, kami tidak tahu siapa yang membocorkan informasi tersebut sehingga menjadi viral dan itulah saat berita mengenai pesta minuman keras tersebut menyebar. Oleh karena itu, kami telah melakukan interogasi pada mereka dan mengambil tindakan yang sesuai kemarin,” terangnya.

BACA JUGA:  Ketua Umum DPP AWPI Lakukan Kunker Ke Lampung

 

Editor: Uje

 

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Buronan Interpol Inggris Diciduk Setibanya di Bali

1 April 2026 - 10:39 WIB

Buronan Interpol Inggris

Wakil Wali Kota Bekasi Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jabar di Bandung

31 Maret 2026 - 13:23 WIB

Penyelesaian Konflik Warga Vasana Dengan Pengembang Berakhir Damai

31 Maret 2026 - 08:28 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Pelayanan Publik Nasional,Bukti Kerja Keras ASN

30 Maret 2026 - 13:34 WIB

Pemerintah Terapkan One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026

29 Maret 2026 - 05:46 WIB

Bareskrim Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Kasus Judol ke Jaksa

28 Maret 2026 - 19:31 WIB

Kasus Judol
Trending di NEWS