Nah Loh! 2 Oknum Satpol PP Makasar Dibebastugaskan Usai Minum Miras di Kantor Camat       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 22 Agu 2023 09:42 WIB ·

Nah Loh! 2 Oknum Satpol PP Makasar Dibebastugaskan Usai Minum Miras di Kantor Camat


Ilustrasi Minuman Keras. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Minuman Keras. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang dikenal dengan inisial SM dan AMD, diduga terlibat dalam kegiatan mengonsumsi minuman keras (miras) di Kantor Camat Wajo. Kedua individu tersebut telah diambil tindakan tugasnya.

“Meskipun mereka mengakui bahwa mereka minum minuman keras dari awal hingga akhir tanpa adanya efek mabuk, hal tersebut tetap merupakan pelanggaran. Kami tidak memberikan izin untuk tindakan tersebut, dan karenanya kami telah mengambil tindakan untuk mengambil mereka dari tugas,” tegas Plt Kasatpol PP Kota Makassar seperti dilaporkan oleh detikSulsel.

BACA JUGA:  Bosih Awalludin S.Sos., M.Si Buka Acara Peringatan HSN di Ponpes Darussalam

Dua anggota Satpol PP tersebut diketahui tengah mengonsumsi minuman keras di Kantor Camat Wajo, yang beralamat di Jalan Sarappo No.54, Kelurahan Melayu Baru, Kecamatan Wajo, Makassar, pada hari Minggu (20/8). Saat itu, mereka sedang melaksanakan tugas.

“Mereka membeli miras dan diminum di kantor (Camat Wajo) dengan alasan bahwa itu adalah obat,” jelasnya.

BACA JUGA:  Jonatan Christie Juarai Korea Open 2025 di Sektor Tunggal Putra

Ikhsan menjelaskan bahwa tindakan kedua anggota tersebut menjadi viral setelah foto-foto mereka sedang minum minuman keras beredar di media sosial.

Awalnya, keduanya mengirim foto tersebut ke dalam grup jaga internal di Satpol PP.

“Salah satu dari mereka mengirimkan foto tersebut ke dalam grup jaga internal mereka. Sayangnya, kami tidak tahu siapa yang membocorkan informasi tersebut sehingga menjadi viral dan itulah saat berita mengenai pesta minuman keras tersebut menyebar. Oleh karena itu, kami telah melakukan interogasi pada mereka dan mengambil tindakan yang sesuai kemarin,” terangnya.

BACA JUGA:  Polda Riau Tangkap Empat Debt Collector Terlibat Pengrusakan dan Intimidasi

 

Editor: Uje

 

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kungker Komisi V DPRD Jabar Pastikan SMA Negeri 20 Bekasi Siap Dipakai Tahun Ajaran Baru

5 Februari 2026 - 00:56 WIB

Proyek Galian Kabel Fiber Optik Bikin Resah Warga Setu

4 Februari 2026 - 21:51 WIB

Proyek Galian Kabel Fiber Optik

Musrenbang Kecamatan Setu 2026: Sinergitas Forkopimcam untuk Pembangunan Berkelanjutan

4 Februari 2026 - 16:35 WIB

Musrenbang Kecamatan Setu

Persib Bandung Gelar Doa Bersama Jelang Ramadan di Stadion GBLA

4 Februari 2026 - 11:21 WIB

Doa Bersama Persib

Lapas Kelas IIA Cikarang Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan Sekitar Bersama Warga Binaan

3 Februari 2026 - 19:32 WIB

Kerja Bakti Lapas Cikarang

PWI Pusat dan Panitia HPN 2026 Siap Sukseskan HPN di Banten

3 Februari 2026 - 13:38 WIB

HPN Banten
Trending di NEWS