KONTEKSBERITA.com – Pimpinan sebuah pondok pesantren (ponpes) di Cianjur, Jawa Barat, yang dikenal dengan inisial MI (35), terlibat dalam tindakan cabul terhadap para santriwati.
MI menggunakan taktik transfer ilmu dan pengobatan sebagai modus dalam melakukan perbuatan tercela ini.
“MI menggunakan modus membuka aura dan transfer ilmu. Dia mengklaim bahwa dengan mengikuti ritual ini, para korban akan menjadi pintar dengan cepat dan aura mereka akan terbuka. MI bahkan menggunakan kain kafan untuk menutupi korban selama ritual, agar aksinya terlihat lebih meyakinkan. Namun, pada kenyataannya, korban justru dilecehkan dan disetubuhi,” ujar Iptu Tono Listianto, Kasat Reskrim Polres Cianjur, seperti dilansir dari detikJabar pada Rabu (16/8/2023).
Para santriwati yang masih di bawah umur ini menjadi korban cabul oleh MI, baik di ruangan khusus maupun di toilet di lingkungan ponpes.
Kuasa hukum salah satu korban, Topan Nugraha, menjelaskan bahwa korban pertama-tama dipersiapkan agar tidak bisa memberontak atau bahkan berteriak.
Tindakan pelaku terungkap ketika orang tua salah satu santriwati melihat bahwa anaknya terlihat murung.
“Salah satu korban yang usianya baru 14 tahun sering terlihat sangat murung. Setelah ditanya oleh orang tuanya, terungkap bahwa korban sering kali dilecehkan dan bahkan disetubuhi oleh pelaku. Oleh karena itu, orang tua korban melaporkan kejadian ini kepada kami untuk meminta pendampingan dalam proses hukum,” kata Topan Nugraha.
Korban enggan memberi tahu mengenai tindakan tersebut karena mereka diancam oleh pelaku dan keluarganya akan diguna-guna.
“Ancaman yang diterima korban tidak hanya bersifat fisik. Ancaman lainnya adalah bahwa jika mereka melaporkan kejadian ini, keluarga korban akan menjadi sasaran guna-guna. Inilah yang membuat korban takut,” tambahnya.
Belum diketahui berapa lama MI telah melakukan perbuatan ini. Namun demikian, Topan menyatakan bahwa sudah ada laporan dari lima korban yang mengalami hal serupa.
“Sebelumnya, tiga korban telah melapor kepada kami. Kemudian, dua orang melaporkan kasus serupa kemarin. Jadi, total sudah ada lima korban yang melaporkan bahwa mereka dilecehkan dan disetubuhi oleh pelaku yang sekaligus merupakan pendiri dan pimpinan pondok pesantren di Takokak,” lanjut Topan.
Pelaku Sempat Melarikan Diri
MI sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap oleh polisi. Pelaku berhasil diamankan di rumah keluarganya di Kabupaten Sukabumi pada hari Selasa (15/8).
“Setelah menerima laporan dari korban dan berita menyebar, pelaku melarikan diri ke rumah keluarganya di Kabupaten Sukabumi. Setelah berhasil melacak keberadaannya, petugas segera mendatangi tempat persembunyian pelaku dan berhasil menangkapnya,” ungkap Iptu Tono Listianto dari Polres Cianjur saat ditemui di Mapolres Cianjur pada Selasa (15/8/2023).
“Setelah proses pemeriksaan selesai, kami akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai motif, modus, dan jumlah korban secara keseluruhan,” tambahnya.
Editor: Uje
Sumber: DetikCom