Pimpinan Ponpes Cabul di Cianjur Pakai Modus Transfer Ilmu       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 21 Agu 2023 20:52 WIB ·

Pimpinan Ponpes Cabul di Cianjur Pakai Modus Transfer Ilmu


Ilustrasi Pelecehan dan Pencabulan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Pelecehan dan Pencabulan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pimpinan sebuah pondok pesantren (ponpes) di Cianjur, Jawa Barat, yang dikenal dengan inisial MI (35), terlibat dalam tindakan cabul terhadap para santriwati.

MI menggunakan taktik transfer ilmu dan pengobatan sebagai modus dalam melakukan perbuatan tercela ini.

“MI menggunakan modus membuka aura dan transfer ilmu. Dia mengklaim bahwa dengan mengikuti ritual ini, para korban akan menjadi pintar dengan cepat dan aura mereka akan terbuka. MI bahkan menggunakan kain kafan untuk menutupi korban selama ritual, agar aksinya terlihat lebih meyakinkan. Namun, pada kenyataannya, korban justru dilecehkan dan disetubuhi,” ujar Iptu Tono Listianto, Kasat Reskrim Polres Cianjur, seperti dilansir dari detikJabar pada Rabu (16/8/2023).

BACA JUGA:  Pengasuh Pondok Pesantren di Bekasi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Santriwati

Para santriwati yang masih di bawah umur ini menjadi korban cabul oleh MI, baik di ruangan khusus maupun di toilet di lingkungan ponpes.

Kuasa hukum salah satu korban, Topan Nugraha, menjelaskan bahwa korban pertama-tama dipersiapkan agar tidak bisa memberontak atau bahkan berteriak.

Tindakan pelaku terungkap ketika orang tua salah satu santriwati melihat bahwa anaknya terlihat murung.

“Salah satu korban yang usianya baru 14 tahun sering terlihat sangat murung. Setelah ditanya oleh orang tuanya, terungkap bahwa korban sering kali dilecehkan dan bahkan disetubuhi oleh pelaku. Oleh karena itu, orang tua korban melaporkan kejadian ini kepada kami untuk meminta pendampingan dalam proses hukum,” kata Topan Nugraha.

BACA JUGA:  Rapat Pembahasan Keamanan di Wilayah RT 002/008 Perumahan WAC Jelang Hari Raya Idul Fitri

Korban enggan memberi tahu mengenai tindakan tersebut karena mereka diancam oleh pelaku dan keluarganya akan diguna-guna.

“Ancaman yang diterima korban tidak hanya bersifat fisik. Ancaman lainnya adalah bahwa jika mereka melaporkan kejadian ini, keluarga korban akan menjadi sasaran guna-guna. Inilah yang membuat korban takut,” tambahnya.

Belum diketahui berapa lama MI telah melakukan perbuatan ini. Namun demikian, Topan menyatakan bahwa sudah ada laporan dari lima korban yang mengalami hal serupa.

“Sebelumnya, tiga korban telah melapor kepada kami. Kemudian, dua orang melaporkan kasus serupa kemarin. Jadi, total sudah ada lima korban yang melaporkan bahwa mereka dilecehkan dan disetubuhi oleh pelaku yang sekaligus merupakan pendiri dan pimpinan pondok pesantren di Takokak,” lanjut Topan.

BACA JUGA:  Dorong Pertumbuhan Ekonomi Jabar, Pabrik Baru Deli di Karawang Mulai Dibangun

Pelaku Sempat Melarikan Diri

MI sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap oleh polisi. Pelaku berhasil diamankan di rumah keluarganya di Kabupaten Sukabumi pada hari Selasa (15/8).

“Setelah menerima laporan dari korban dan berita menyebar, pelaku melarikan diri ke rumah keluarganya di Kabupaten Sukabumi. Setelah berhasil melacak keberadaannya, petugas segera mendatangi tempat persembunyian pelaku dan berhasil menangkapnya,” ungkap Iptu Tono Listianto dari Polres Cianjur saat ditemui di Mapolres Cianjur pada Selasa (15/8/2023).

“Setelah proses pemeriksaan selesai, kami akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai motif, modus, dan jumlah korban secara keseluruhan,” tambahnya.

 

Editor: Uje
Sumber: DetikCom

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Seluruh Korban KRL Tersantuni Oleh Jasa Raharja

30 April 2026 - 18:24 WIB

Polsek Cikarang Barat Gelar Police Go To School di SMKN 1 Cikarang Barat, Imbau Siswa Hindari Tawuran dan Narkoba

30 April 2026 - 10:37 WIB

Polsek Cikarang Barat

Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terima Santunan dari Jasa Raharja

29 April 2026 - 11:30 WIB

Jasa Raharja Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Kereta Api ke 8 RS

28 April 2026 - 21:21 WIB

DPW PPP Jabar Ambil Alih Muscab X DPC PPP Kabupaten Bekasi, Lanjut 29 April di Bandung

28 April 2026 - 16:58 WIB

DPW PPP Jabar

Muscab X DPC PPP Kabupaten Bekasi Diundur, Sarif Marhaendi: SC dan OC Tak Ada di Tempat

28 April 2026 - 16:40 WIB

Muscab PPP Kabupaten Bekasi
Trending di NEWS