Pimpinan Ponpes Cabul di Cianjur Pakai Modus Transfer Ilmu       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 21 Agu 2023 20:52 WIB ·

Pimpinan Ponpes Cabul di Cianjur Pakai Modus Transfer Ilmu


					Ilustrasi Pelecehan dan Pencabulan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Pelecehan dan Pencabulan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pimpinan sebuah pondok pesantren (ponpes) di Cianjur, Jawa Barat, yang dikenal dengan inisial MI (35), terlibat dalam tindakan cabul terhadap para santriwati.

MI menggunakan taktik transfer ilmu dan pengobatan sebagai modus dalam melakukan perbuatan tercela ini.

“MI menggunakan modus membuka aura dan transfer ilmu. Dia mengklaim bahwa dengan mengikuti ritual ini, para korban akan menjadi pintar dengan cepat dan aura mereka akan terbuka. MI bahkan menggunakan kain kafan untuk menutupi korban selama ritual, agar aksinya terlihat lebih meyakinkan. Namun, pada kenyataannya, korban justru dilecehkan dan disetubuhi,” ujar Iptu Tono Listianto, Kasat Reskrim Polres Cianjur, seperti dilansir dari detikJabar pada Rabu (16/8/2023).

BACA JUGA:  Tirta Patriot Bekasi Gratiskan Pemasangan Air Baru dan Sambungan Kembali

Para santriwati yang masih di bawah umur ini menjadi korban cabul oleh MI, baik di ruangan khusus maupun di toilet di lingkungan ponpes.

Kuasa hukum salah satu korban, Topan Nugraha, menjelaskan bahwa korban pertama-tama dipersiapkan agar tidak bisa memberontak atau bahkan berteriak.

Tindakan pelaku terungkap ketika orang tua salah satu santriwati melihat bahwa anaknya terlihat murung.

“Salah satu korban yang usianya baru 14 tahun sering terlihat sangat murung. Setelah ditanya oleh orang tuanya, terungkap bahwa korban sering kali dilecehkan dan bahkan disetubuhi oleh pelaku. Oleh karena itu, orang tua korban melaporkan kejadian ini kepada kami untuk meminta pendampingan dalam proses hukum,” kata Topan Nugraha.

BACA JUGA:  Kepala Dinas Cipta Karya Dampingi Pj. Bupati Bekasi Pastikan Pembangunan Sekolah Berkualitas

Korban enggan memberi tahu mengenai tindakan tersebut karena mereka diancam oleh pelaku dan keluarganya akan diguna-guna.

“Ancaman yang diterima korban tidak hanya bersifat fisik. Ancaman lainnya adalah bahwa jika mereka melaporkan kejadian ini, keluarga korban akan menjadi sasaran guna-guna. Inilah yang membuat korban takut,” tambahnya.

Belum diketahui berapa lama MI telah melakukan perbuatan ini. Namun demikian, Topan menyatakan bahwa sudah ada laporan dari lima korban yang mengalami hal serupa.

“Sebelumnya, tiga korban telah melapor kepada kami. Kemudian, dua orang melaporkan kasus serupa kemarin. Jadi, total sudah ada lima korban yang melaporkan bahwa mereka dilecehkan dan disetubuhi oleh pelaku yang sekaligus merupakan pendiri dan pimpinan pondok pesantren di Takokak,” lanjut Topan.

BACA JUGA:  Pasca Banjir, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Imbau Warga Waspadai Serangan Penyakit

Pelaku Sempat Melarikan Diri

MI sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap oleh polisi. Pelaku berhasil diamankan di rumah keluarganya di Kabupaten Sukabumi pada hari Selasa (15/8).

“Setelah menerima laporan dari korban dan berita menyebar, pelaku melarikan diri ke rumah keluarganya di Kabupaten Sukabumi. Setelah berhasil melacak keberadaannya, petugas segera mendatangi tempat persembunyian pelaku dan berhasil menangkapnya,” ungkap Iptu Tono Listianto dari Polres Cianjur saat ditemui di Mapolres Cianjur pada Selasa (15/8/2023).

“Setelah proses pemeriksaan selesai, kami akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai motif, modus, dan jumlah korban secara keseluruhan,” tambahnya.

 

Editor: Uje
Sumber: DetikCom

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Riau Sita 6.500 Liter Biosolar Subsidi di Siak

22 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polda Riau

Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi  

21 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Ridwan Anthony Taufan Tawarkan Dual Certainty, Koreksi Transfer Pricing Tak Otomatis Dipidana

20 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Harwan Muldidarmawan Raih In-House Counsel Elite 2026, Jasa Raharja Fokus Jaga Kepercayaan Publik

20 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bedah 267 Rutilahu, Bantuan Naik Rp40 Juta

20 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Rutilahu Kabupaten Bekasi

Polsek Setu Gelar Pisah Sambut Kapolsek dari AKP Usep Aramsyah ke AKP Hotma Napitupulu

20 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Setu
Trending di NEWS