Hore! PNS Naik Gaji Tahun Depan, Tunjangan Tambah       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 21 Agu 2023 21:49 WIB ·

Hore! PNS Naik Gaji Tahun Depan, Tunjangan Tambah


Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Tahun mendatang akan menjadi tahun yang penuh kebahagiaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena pemerintah berencana untuk meningkatkan gaji mereka sebanyak 8%.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Penyampaian Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024 serta Nota Keuangan, di Kompleks Parlemen Senayan, pada Rabu (16/8/2023).

Namun, bukan hanya berita gaji yang menggembirakan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan mengenai tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN. Dia menjelaskan bahwa kenaikan tukin sedang dalam pembahasan.

BACA JUGA:  Disnaker Luncurkan Aplikasi Siap Kerja Karirhub

Terkait besaran kenaikannya, dia menyebutkan bahwa setiap kementerian dan lembaga akan memiliki kenaikan yang berbeda.

Hal ini karena besaran kenaikan akan disesuaikan dengan performa masing-masing ASN. Namun, Anas memperkirakan kenaikan tersebut berkisar antara 10-20%.

“Tiap K/L akan mengalami kenaikan sebesar 10% hingga 20% tergantung pada target kinerja yang berhasil mereka capai,” tegas Anas.

BACA JUGA:  Wagub Jabar Silaturahmi dengan Perwakilan Serikat Buruh Bahas UMP dan UMK 2023

Saat ini, usulan dari beberapa kementerian dan lembaga masih menunggu persetujuan dari Presiden, sedangkan beberapa lainnya sudah dalam proses di Kementerian PANRB.

Mengenai peningkatan tukin ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal yang positif. Beliau menyatakan bahwa beberapa kementerian dan lembaga berhak mengajukan kenaikan tukin.

“Jika ada tukin dan kementerian/lembaga tersebut memiliki kinerja yang baik, biasanya mereka dapat mengajukan kenaikan tukin,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Kades Ciledug Setu Kecewa, Draf Pengajuan Jalan Ciledug-Cikarageman Pada Dinas Bina Marga Diduga Hilang

Pada tahun ini, Presiden Jokowi telah meningkatkan tukin PNS di tiga kementerian/lembaga, yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian PPN/Bappenas, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Keputusan ini diambil melalui tiga Peraturan Presiden (Perpres) yaitu Nomor 32, 33, dan 34 yang diumumkan pada tanggal 13 Juni 2023.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tiga Lembaga Gagas, Sosialisasikan Perlindungan Hukum Penelantaran Rumah Tangga

26 Januari 2026 - 14:22 WIB

HK Damin Sada: Pluralisme adalah Akar Sejarah dan Identitas Bekasi

26 Januari 2026 - 12:23 WIB

BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pengadaan Susu Secara Khusus dalam Program MBG

26 Januari 2026 - 09:59 WIB

Susu MBG

Meski Jalan Provinsi, Wali Kota Bekasi Pastikan Penanganan Cepat

25 Januari 2026 - 07:59 WIB

Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6 Diproyeksikan Fungsional saat Idulfitri 2026

24 Januari 2026 - 13:51 WIB

Panen Emas Merah Putih di Hari Ketiga ASEAN Para Games 2025

24 Januari 2026 - 11:19 WIB

ASEAN Para Games
Trending di NEWS