Gelar Razia, Satpol PP Jaring 4 PSK di Indekos Cibinong Bogor       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 10 Agu 2023 10:24 WIB ·

Gelar Razia, Satpol PP Jaring 4 PSK di Indekos Cibinong Bogor


Razia Penyakit Masyarakat Satpol PP Kabupaten Bogor. (Dok: Istimewa) Perbesar

Razia Penyakit Masyarakat Satpol PP Kabupaten Bogor. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melaksanakan razia di berbagai lokasi sebagai tanggapan terhadap aduan masyarakat mengenai dugaan praktik prostitusi.

Hasil dari razia tersebut, terungkap bahwa empat wanita di sebuah indekos benar-benar terlibat sebagai pekerja seks komersial (PSK).

“Didasari oleh aduan masyarakat yang telah diterima oleh petugas dan direspon oleh pimpinan, Satpol PP Kabupaten Bogor telah melancarkan tindakan untuk menertibkan penyakit masyarakat (Pekat),” jelas Plt Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, dalam pernyataannya pada Kamis (10/8/2023).

BACA JUGA:  OJK Beri Peringatan Bagi Peminjam Uang yang Sengaja Tak Bayar

Sasaran razia meliputi tempat-tempat seperti warung yang kurang terang, lokasi hiburan malam (THM), kafe, serta indekos di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kegiatan razia dimulai pertama kali di wilayah Cileungsi.

“Petugas menuju kantor Kecamatan Cileungsi dan berkoordinasi dengan Camat Cileungsi terkait rencana tindakan yang akan dijalankan,” ucapnya.

Dalam operasi ini, dua titik di Cileungsi menjadi fokus razia, yaitu Gang Anggrek dan Gang Cokelat. Namun sayangnya, tidak ada sasaran yang berhasil ditemukan dalam operasi tersebut.

BACA JUGA:  Berdalih Sering Rewel, Ayah Tega Aniaya Anak Kandung di Bogor

Akibatnya, razia dilanjutkan ke lokasi berikutnya, yakni sebuah indekos yang berada di bawah Fly Over Cibinong.

Di indekos tersebut, sebanyak 11 orang diduga sebagai PSK yang menawarkan layanan melalui aplikasi pesan. Mereka kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Satpol PP.

Setelah tiba di Markas Satpol PP, petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Bogor melakukan penilaian terhadap sebelas orang yang diduga sebagai PSK. Proses penilaian dilaksanakan dari pukul 00.30 hingga 05.20 WIB dini hari.

BACA JUGA:  Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

“Hasil penilaian dari Dinsos mengindikasikan bahwa empat dari sebelas orang tersebut positif terlibat dalam praktik PSK online. Keempat orang ini kemudian langsung dirujuk ke fasilitas rehabilitasi di Cibadak, Sukabumi, guna menjalani program pembinaan,” tambahnya.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bedah 267 Rutilahu, Bantuan Naik Rp40 Juta

20 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Rutilahu Kabupaten Bekasi

Polsek Setu Gelar Pisah Sambut Kapolsek dari AKP Usep Aramsyah ke AKP Hotma Napitupulu

20 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Setu

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Hiace vs Truk di Tol Ngawi–Kertosono KM 616 A  

19 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Resmi Dilantik sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Bekasi, Sarif Marhaendi Targetkan 8 Kursi DPRD

17 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Sarif Marhaendi

INACA Apresiasi Kemitraan Strategis Jasa Raharja dalam Ekosistem Penerbangan Nasional  

17 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan, Jasa Raharja Perkuat Literasi Keuangan Ahli Waris Korban Kecelakaan 

16 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Trending di NEWS