Gelar Razia, Satpol PP Jaring 4 PSK di Indekos Cibinong Bogor       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 10 Agu 2023 10:24 WIB ·

Gelar Razia, Satpol PP Jaring 4 PSK di Indekos Cibinong Bogor


Razia Penyakit Masyarakat Satpol PP Kabupaten Bogor. (Dok: Istimewa) Perbesar

Razia Penyakit Masyarakat Satpol PP Kabupaten Bogor. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melaksanakan razia di berbagai lokasi sebagai tanggapan terhadap aduan masyarakat mengenai dugaan praktik prostitusi.

Hasil dari razia tersebut, terungkap bahwa empat wanita di sebuah indekos benar-benar terlibat sebagai pekerja seks komersial (PSK).

“Didasari oleh aduan masyarakat yang telah diterima oleh petugas dan direspon oleh pimpinan, Satpol PP Kabupaten Bogor telah melancarkan tindakan untuk menertibkan penyakit masyarakat (Pekat),” jelas Plt Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, dalam pernyataannya pada Kamis (10/8/2023).

BACA JUGA:  Dinkes Kabupaten Bekasi Dorong Peningkatan Kapasitas dan Fasilitas Penunjang di RSUD

Sasaran razia meliputi tempat-tempat seperti warung yang kurang terang, lokasi hiburan malam (THM), kafe, serta indekos di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kegiatan razia dimulai pertama kali di wilayah Cileungsi.

“Petugas menuju kantor Kecamatan Cileungsi dan berkoordinasi dengan Camat Cileungsi terkait rencana tindakan yang akan dijalankan,” ucapnya.

Dalam operasi ini, dua titik di Cileungsi menjadi fokus razia, yaitu Gang Anggrek dan Gang Cokelat. Namun sayangnya, tidak ada sasaran yang berhasil ditemukan dalam operasi tersebut.

BACA JUGA:  Polri Ungkap Sindikat Judi Online dan Pornografi Jaringan Internasional

Akibatnya, razia dilanjutkan ke lokasi berikutnya, yakni sebuah indekos yang berada di bawah Fly Over Cibinong.

Di indekos tersebut, sebanyak 11 orang diduga sebagai PSK yang menawarkan layanan melalui aplikasi pesan. Mereka kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Satpol PP.

Setelah tiba di Markas Satpol PP, petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Bogor melakukan penilaian terhadap sebelas orang yang diduga sebagai PSK. Proses penilaian dilaksanakan dari pukul 00.30 hingga 05.20 WIB dini hari.

BACA JUGA:  Tangis Pilu Warga Saat Eksekusi Lahan di Cluster Setiamekar Residence 2

“Hasil penilaian dari Dinsos mengindikasikan bahwa empat dari sebelas orang tersebut positif terlibat dalam praktik PSK online. Keempat orang ini kemudian langsung dirujuk ke fasilitas rehabilitasi di Cibadak, Sukabumi, guna menjalani program pembinaan,” tambahnya.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkab Bekasi Perkuat Vokasi Dunia Industri untuk Serap Tenaga Kerja Lokal

21 Juli 2026 - 22:22 WIB

Tenaga Kerja Lokal

BNK Kabupaten Bekasi Kampanyekan Hidup Sehat Lewat Turnamen Bulutangkis HANI 2026

21 Juli 2026 - 13:09 WIB

HANI 2026

BNK Kabupaten Bekasi Gandeng Perusahaan Perkuat Pencegahan Narkoba di Tempat Kerja

21 Juli 2026 - 13:01 WIB

BNK Kabupaten Bekasi

DCKTR Kabupaten Bekasi Bentuk PPID Pembantu, Perkuat Layanan Keterbukaan Informasi Publik

21 Juli 2026 - 11:16 WIB

PPID Pembantu DCKTR

Anggarkan Rp20 Miliar, DCKTR Kabupaten Bekasi Siap Bangun dan Benahi Fasilitas Kesehatan

21 Juli 2026 - 10:44 WIB

Pembangunan Puskesmas

DCKTR Kabupaten Bekasi Percepat Rekom Perizinan Proyek Rusun di Cikarang

20 Juli 2026 - 20:27 WIB

Proyek Rusun Cikarang
Trending di NEWS