Gelar Razia, Satpol PP Jaring 4 PSK di Indekos Cibinong Bogor       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 10 Agu 2023 10:24 WIB ·

Gelar Razia, Satpol PP Jaring 4 PSK di Indekos Cibinong Bogor


Razia Penyakit Masyarakat Satpol PP Kabupaten Bogor. (Dok: Istimewa) Perbesar

Razia Penyakit Masyarakat Satpol PP Kabupaten Bogor. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melaksanakan razia di berbagai lokasi sebagai tanggapan terhadap aduan masyarakat mengenai dugaan praktik prostitusi.

Hasil dari razia tersebut, terungkap bahwa empat wanita di sebuah indekos benar-benar terlibat sebagai pekerja seks komersial (PSK).

“Didasari oleh aduan masyarakat yang telah diterima oleh petugas dan direspon oleh pimpinan, Satpol PP Kabupaten Bogor telah melancarkan tindakan untuk menertibkan penyakit masyarakat (Pekat),” jelas Plt Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, dalam pernyataannya pada Kamis (10/8/2023).

BACA JUGA:  Program Ketahanan Pangan, Tujuan dan Contohnya

Sasaran razia meliputi tempat-tempat seperti warung yang kurang terang, lokasi hiburan malam (THM), kafe, serta indekos di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kegiatan razia dimulai pertama kali di wilayah Cileungsi.

“Petugas menuju kantor Kecamatan Cileungsi dan berkoordinasi dengan Camat Cileungsi terkait rencana tindakan yang akan dijalankan,” ucapnya.

Dalam operasi ini, dua titik di Cileungsi menjadi fokus razia, yaitu Gang Anggrek dan Gang Cokelat. Namun sayangnya, tidak ada sasaran yang berhasil ditemukan dalam operasi tersebut.

BACA JUGA:  Ternyata Ini Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim

Akibatnya, razia dilanjutkan ke lokasi berikutnya, yakni sebuah indekos yang berada di bawah Fly Over Cibinong.

Di indekos tersebut, sebanyak 11 orang diduga sebagai PSK yang menawarkan layanan melalui aplikasi pesan. Mereka kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Satpol PP.

Setelah tiba di Markas Satpol PP, petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Bogor melakukan penilaian terhadap sebelas orang yang diduga sebagai PSK. Proses penilaian dilaksanakan dari pukul 00.30 hingga 05.20 WIB dini hari.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Korban Pembegalan di Jalan Tol Plumpang Tanjung Priok Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

“Hasil penilaian dari Dinsos mengindikasikan bahwa empat dari sebelas orang tersebut positif terlibat dalam praktik PSK online. Keempat orang ini kemudian langsung dirujuk ke fasilitas rehabilitasi di Cibadak, Sukabumi, guna menjalani program pembinaan,” tambahnya.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPC PERADI SAI Bekasi Raya Sukses Gelar Rakercab di Hotel Merbabu Bekasi

18 April 2026 - 21:26 WIB

PERADI SAI Bekasi Raya

TP PKK Kota Bekasi Ikuti Lomba Paduan Suara Wanoja Sunda di Purwakarta

18 April 2026 - 08:50 WIB

Genjot PAD, Bapenda Bekasi Perketat Pajak Reklame dan Hiburan

17 April 2026 - 13:24 WIB

Pajak Reklame

Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Pembangunan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

15 April 2026 - 21:29 WIB

Korupsi Ambulans

Dishub Kabupaten Bekasi Optimalkan Sistem Layanan Aplikasi KIR Online Bekasi

15 April 2026 - 12:13 WIB

KIR Online Bekasi
Trending di NEWS