Polisi Amankan 2 Muncikari dan 53 Wanita di Sarkem Yogyakarta       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 28 Jul 2023 20:39 WIB ·

Polisi Amankan 2 Muncikari dan 53 Wanita di Sarkem Yogyakarta


Konferensi pers Penangkapan Mucikari di Mapolresta Jogja pada Kamis (27/7/2023). (Dok: Istimewa) Perbesar

Konferensi pers Penangkapan Mucikari di Mapolresta Jogja pada Kamis (27/7/2023). (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepolisian telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pasar Kembang (Sarkem), Kota Yogyakarta, yang melibatkan 53 wanita sebagai korban.

Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap dua tersangka dengan inisial AW (43) dan SU (49).

Dilansir detikCom, para pelaku diduga memaksa para korban menjadi pemandu lagu dan menempatkannya di beberapa tempat karaoke di kawasan Sarkem.

BACA JUGA:  Law Office Masrina Napitupulu & Partner Diresmikan, Siap Advokasi Buruh dan Masyarakat Kecil

Lebih lanjut, polisi juga mengungkapkan bahwa dua di antara para korban tersebut masih di bawah umur.

“Kami melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan sekitar 53 perempuan, di mana dua di antaranya adalah di bawah umur,” ungkap Kanit Reskrim Polresta Yogya, AKP Archye Nevada, saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta pada Kamis (27/7/2023).

BACA JUGA:  PWI Bekasi Raya dan Kajari Kota Bekasi Sepakat Perkuat Sinergitas

Awalnya, polisi mendapatkan informasi mengenai adanya dua perempuan di bawah umur yang dipaksa menjadi pemandu lagu di kawasan Sarkem.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Satreskrim kemudian melakukan penggeledahan di salon yang diduga sebagai tempat penampungan 53 wanita tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa salon tersebut sebenarnya menyembunyikan praktik perdagangan orang sejak tahun 2014.

BACA JUGA:  Ketua Aing: Jaga Kampung Tumbuhkan Semangat Gotong Royong untuk Jaga Kamtibmas di Wilayah

Archye menjelaskan bahwa selama berada di tempat penampungan, para wanita ini tidak diperbolehkan untuk beraktivitas selain bekerja dan diantar-jemput ke tempat kerja.

“Informasi ini kami dapatkan dari salah satu wanita yang berhasil melarikan diri dan melaporkannya, sehingga kami dapat menemukan lokasi penampungan ini. Kondisinya dapat dikatakan seperti penyekapan,” tambah Archye.

 

Editor: Uje
Sumber: DetikCom

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polsek Setu Intensifkan Patroli KRYD di Titik Rawan Perbatasan

1 Maret 2026 - 17:39 WIB

Patroli KRYD Polsek Setu

Polsek Babelan Laksanakan Patroli Skala Besar Antisipasi 3C dan Tawuran

1 Maret 2026 - 16:30 WIB

Patroli Polsek Babelan

73 Motor Diamankan, Satlantas Polres Tuban Bubarkan Balap Liar Dini Hari

1 Maret 2026 - 14:52 WIB

Satlantas Polres Tuban

Jasa Raharja lakukan pencegahan mudik 2026

1 Maret 2026 - 10:12 WIB

Ditresnarkoba Polda NTB Ringkus Bendahara Jaringan Narkoba Ko Erwin di Mataram

28 Februari 2026 - 14:44 WIB

Jaringan Narkoba Ko Erwin

Aksi Sosial Ramadhan, Lions Club Salurkan Ribuan Paket Sembako Korban Banjir

27 Februari 2026 - 21:29 WIB

Trending di NEWS