Polisi Amankan 2 Muncikari dan 53 Wanita di Sarkem Yogyakarta       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 28 Jul 2023 20:39 WIB ·

Polisi Amankan 2 Muncikari dan 53 Wanita di Sarkem Yogyakarta


Konferensi pers Penangkapan Mucikari di Mapolresta Jogja pada Kamis (27/7/2023). (Dok: Istimewa) Perbesar

Konferensi pers Penangkapan Mucikari di Mapolresta Jogja pada Kamis (27/7/2023). (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepolisian telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pasar Kembang (Sarkem), Kota Yogyakarta, yang melibatkan 53 wanita sebagai korban.

Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap dua tersangka dengan inisial AW (43) dan SU (49).

Dilansir detikCom, para pelaku diduga memaksa para korban menjadi pemandu lagu dan menempatkannya di beberapa tempat karaoke di kawasan Sarkem.

Lebih lanjut, polisi juga mengungkapkan bahwa dua di antara para korban tersebut masih di bawah umur.

“Kami melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan sekitar 53 perempuan, di mana dua di antaranya adalah di bawah umur,” ungkap Kanit Reskrim Polresta Yogya, AKP Archye Nevada, saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta pada Kamis (27/7/2023).

Awalnya, polisi mendapatkan informasi mengenai adanya dua perempuan di bawah umur yang dipaksa menjadi pemandu lagu di kawasan Sarkem.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Satreskrim kemudian melakukan penggeledahan di salon yang diduga sebagai tempat penampungan 53 wanita tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa salon tersebut sebenarnya menyembunyikan praktik perdagangan orang sejak tahun 2014.

Archye menjelaskan bahwa selama berada di tempat penampungan, para wanita ini tidak diperbolehkan untuk beraktivitas selain bekerja dan diantar-jemput ke tempat kerja.

“Informasi ini kami dapatkan dari salah satu wanita yang berhasil melarikan diri dan melaporkannya, sehingga kami dapat menemukan lokasi penampungan ini. Kondisinya dapat dikatakan seperti penyekapan,” tambah Archye.

 

Editor: Uje
Sumber: DetikCom

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kemenpora Raih Gelar Juara Umum pada Pornas XVII Korpri 2025

13 Oktober 2025 - 07:59 WIB

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Terima Lencana Kehormatan “Jer Basuki Mawa Beya” dari Gubernur Jatim

12 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Lencana Kehormatan Ketum PWI

Atlet Kemenpora Rumini Pertahankan Emas di Lari 5K Pornas Korpri 2025

12 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Atlet Kemenpora

Jabar Tegaskan Batas Waktu Sertifikasi Higiene SPPG Hingga 30 Oktober 2025

11 Oktober 2025 - 07:15 WIB

SPPG Jabar

GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan

10 Oktober 2025 - 20:16 WIB

GAPKI dan PWI

Wali Kota Bekasi Absen di Dialog Publik PWI: “Publik Butuh Jawaban Langsung Soal CSR”

10 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Dialog PWI Bekasi Raya
Trending di NEWS