KONTEKSBERITA.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah mulai melakukan penjagaan di Hutan Kota Jaktim setelah muncul isu viral yang menyebut tempat tersebut menjadi lokasi pertemuan bagi kaum LGBT.
Penjagaan dilakukan menyusul pernyataan anggota DPRD DKI Jakarta yang menduga bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai tempat berkumpulnya kaum LGBT.
“Kami akan meningkatkan pengawasan melalui penjagaan dan pengamanan di lokasi tersebut. Melibatkan 47 personel Satpol, TNI, Polri, perangkat kelurahan setempat, kelembagaan kelurahan setempat, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan pihak lainnya,” ungkap Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian, kepada wartawan pada Rabu (26/7/2023).
“Sejak isu ini menjadi viral, kami langsung melakukan penindakan dengan melakukan penjagaan dan pengawasan di malam hari,” lanjutnya.
Budhy menjelaskan bahwa penjagaan dilakukan selama 24 jam. Petugas Satpol PP akan melakukan patroli secara bergantian di hutan kota tersebut.
“24 jam artinya kami akan selalu menyediakan petugas yang berjaga bergantian di lokasi tersebut,” kata Budhy.
Ia juga menyebutkan bahwa penjagaan akan dilakukan mulai pukul 19.00 WIB hingga 05.00 WIB. Selain itu, petugas dari Sudin Pertamanan Jaktim akan berada di lokasi pada pagi hingga sore hari.
“Mulai pagi hingga sebelum Magrib, kami akan melakukan patroli, karena pada saat itu Sudin Pertamanan dan Hutan Kota juga memiliki petugas yang sedang bekerja di sana,” jelas Budhy Novian.
“Kemudian pada malam hari, mulai pukul 19.00 WIB hingga jam 21.00 WIB, Satpol PP Wali Kota yang akan bertugas. Setelah itu, dari jam 21.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB, petugas dari Satpol PP Jatinegara dan Kramat Jati akan ditempatkan di dekat lokasi, karena wilayah mereka berdekatan.”
“Terakhir, dari jam 01.00 WIB hingga menjelang Subuh, petugas dari Kecamatan Makasar akan bergabung. Hal ini karena pada malam hari, kami memanfaatkan petugas piket dari Jatinegara dan Kramat Jati untuk bekerja sama. Saat ini, inilah yang telah kami lakukan,” tambahnya.
Budhy menyatakan bahwa kegiatan penjagaan ini akan berlangsung selama dua minggu. Setelah itu, akan dilakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan yang diterapkan.
“Kami akan memantau selama dua minggu ini, dan jika memang diperlukan penambahan pengamanan, kami akan berkoordinasi kembali untuk meningkatkannya agar lebih baik,” pungkasnya.
Sebelumnya, beberapa alat kontrasepsi bekas pakai ditemukan di Hutan Kota UKI di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jaktim. Kondom dan bungkus tisu magic ditemukan di pojok belakang hutan dekat dengan tiang beton jalur LRT.
Editor: Uje