Pengakuan Maling Motor: Kunci Stang Motor ke Kanan Tidak Pengaruh       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 4 Okt 2023 11:27 WIB ·

Pengakuan Maling Motor: Kunci Stang Motor ke Kanan Tidak Pengaruh


Ilustrasi Curanmor. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Curanmor. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih terus terjadi dan berbagai jenis sepeda motor menjadi target para pelaku curanmor.

Kunci pengaman pabrikan saja tidak cukup untuk mencegah maling motor dalam melakukan aksinya.

Baru-baru ini, Polrestabes Semarang mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Aris, seorang pelaku curanmor, mengungkapkan bahwa maling akan mengalami kesulitan jika sepeda motor menggunakan kunci tambahan.

“Posisi setang tidak mempengaruhi, yang sulit jika ada kunci tambahan,” ungkap pelaku curanmor tersebut.

BACA JUGA:  Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Bekasi dan Tiga Pilar Siagakan Personel Pengamanan

Pendapat serupa juga disampaikan oleh seorang pelaku curanmor yang ditangkap oleh Polsek Tambora, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, mengunci setang ke kiri maupun ke kanan sama saja.

“Perbedaannya hanya sedikit, sama-sama mudah untuk diambil. Namun, sedikit sulit jika setang di kanan,” ujar pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

“Untuk menjaga keamanan, saran kami adalah memasang kunci ganda dan remote pengaman dengan alarm. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk memarkirkan sepeda motor mereka dengan benar, lebih baik di tempat resmi atau tempat yang aman, dan gunakan kunci ganda untuk keamanan ekstra,” tambahnya.

BACA JUGA:  Diskusi Bareng Kemensos, Kades Ciledug Rencana Bangun Rumah Warga Penyandang Keterbelakangan Mental

Untuk menghindari pencurian sepeda motor, polisi menganjurkan para pengguna sepeda motor untuk meningkatkan pengamanan kendaraan mereka.

Pemilik sepeda motor sebaiknya memasang kunci ganda SNI, alarm, dan GPS agar jika hilang, sepeda motor masih dapat dilacak.

Selain itu, disarankan agar sepeda motor diparkir di garasi atau tempat parkir yang aman.

Hindari memarkirkan sepeda motor di gang atau di jalan umum karena area tersebut mudah diakses oleh orang lain, termasuk para pelaku kejahatan.

BACA JUGA:  Somasi Pertama Tak Digubris, Kuasa Hukum Ian Haryanto Bakal Layangkan Somasi Kedua

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Kereta Api ke 8 RS

28 April 2026 - 21:21 WIB

DPW PPP Jabar Ambil Alih Muscab X DPC PPP Kabupaten Bekasi, Lanjut 29 April di Bandung

28 April 2026 - 16:58 WIB

DPW PPP Jabar

Muscab X DPC PPP Kabupaten Bekasi Diundur, Sarif Marhaendi: SC dan OC Tak Ada di Tempat

28 April 2026 - 16:40 WIB

Muscab PPP Kabupaten Bekasi

Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 13:04 WIB

PT KAI Menyampaikan Permohonan Maaf Atas Tragedi Kecelakaan Kereta Api

28 April 2026 - 00:13 WIB

Tuntut Ganti Rugi, Warga Hentikan Truk Proyek Tol Japek 2 Selatan

27 April 2026 - 17:51 WIB

Proyek Tol Japek 2
Trending di NEWS