Menu

Mode Gelap
Polri Usut Dugaan Penyelewengan Keuangan PON XXI Aceh-Sumut Pembangunan Jalan Cipasung-Subang-Cilebak Rampung, Jajang Juana: Kado Terindah Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin; KPU Kota & Kabupaten Bekasi Harus Transparan Presiden Jokowi Buka MTQ Nasional XXX Tahun 2024 di Samarinda Gedung RS Kemenkes Makassar Diresmikan, Pusat Layanan Kesehatan Wilayah Timur Indonesia

NEWS · 4 Okt 2023 11:27 WIB ·

Pengakuan Maling Motor: Kunci Stang Motor ke Kanan Tidak Pengaruh


 Ilustrasi Curanmor. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Curanmor. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih terus terjadi dan berbagai jenis sepeda motor menjadi target para pelaku curanmor.

Kunci pengaman pabrikan saja tidak cukup untuk mencegah maling motor dalam melakukan aksinya.

Baru-baru ini, Polrestabes Semarang mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Aris, seorang pelaku curanmor, mengungkapkan bahwa maling akan mengalami kesulitan jika sepeda motor menggunakan kunci tambahan.

“Posisi setang tidak mempengaruhi, yang sulit jika ada kunci tambahan,” ungkap pelaku curanmor tersebut.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh seorang pelaku curanmor yang ditangkap oleh Polsek Tambora, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, mengunci setang ke kiri maupun ke kanan sama saja.

“Perbedaannya hanya sedikit, sama-sama mudah untuk diambil. Namun, sedikit sulit jika setang di kanan,” ujar pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

“Untuk menjaga keamanan, saran kami adalah memasang kunci ganda dan remote pengaman dengan alarm. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk memarkirkan sepeda motor mereka dengan benar, lebih baik di tempat resmi atau tempat yang aman, dan gunakan kunci ganda untuk keamanan ekstra,” tambahnya.

Untuk menghindari pencurian sepeda motor, polisi menganjurkan para pengguna sepeda motor untuk meningkatkan pengamanan kendaraan mereka.

Pemilik sepeda motor sebaiknya memasang kunci ganda SNI, alarm, dan GPS agar jika hilang, sepeda motor masih dapat dilacak.

Selain itu, disarankan agar sepeda motor diparkir di garasi atau tempat parkir yang aman.

Hindari memarkirkan sepeda motor di gang atau di jalan umum karena area tersebut mudah diakses oleh orang lain, termasuk para pelaku kejahatan.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polri Usut Dugaan Penyelewengan Keuangan PON XXI Aceh-Sumut

12 September 2024 - 13:21 WIB

Keuangan PON Aceh-Sumut

Pembangunan Jalan Cipasung-Subang-Cilebak Rampung, Jajang Juana: Kado Terindah

11 September 2024 - 10:40 WIB

Jajang Juana DPRD Kuningan

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin; KPU Kota & Kabupaten Bekasi Harus Transparan

10 September 2024 - 17:07 WIB

Ketua PWI Bekasi Raya

Presiden Jokowi Buka MTQ Nasional XXX Tahun 2024 di Samarinda

9 September 2024 - 13:38 WIB

MTQ Nasional

Gedung RS Kemenkes Makassar Diresmikan, Pusat Layanan Kesehatan Wilayah Timur Indonesia

8 September 2024 - 18:40 WIB

Rumah Sakit Kementerian Kesehatan Makasar

Pemdes Muktijaya Setu Giat Bimtek Ketahanan Pangan Pertanian Hidroponik

7 September 2024 - 15:29 WIB

Ketahanan Pangan Desa Muktijaya Setu
Trending di NEWS