KONTEKSBERITA.com – Sebuah kejadian pencurian terjadi di Jalan Raya Legok, Jatimekar, Kota Bekasi, di mana sebuah mobil bak terbuka menjadi sasaran komplotan maling.
Korban dari kejadian ini adalah Edo Mustopa (28), yang mengungkapkan bahwa para maling yang diduga berjumlah lebih dari tiga orang melakukan aksinya dengan mengangkat pagar garasi.
“Pagar dicabut, gemboknya juga dirusak,” ujar Edo kepada wartawan pada Minggu (23/7/2023).
Edo menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada Kamis (20/7/2023) dini hari, ketika dirinya sedang tertidur lelap setelah seharian bekerja.
“Pukul 21.00 WIB saya sudah tidur. Ketika saya bangun untuk melaksanakan shalat subuh, saya melihat mobil sudah tidak ada. Saya langsung memeriksa rekaman CCTV, dan ternyata ada empat orang yang terlibat. Dua orang menunggu di jalan, sementara dua lainnya melakukan eksekusi,” cerita Edo.
Dua dari para pelaku bertugas untuk mencuri mobil korban, sedangkan yang lainnya membantu dengan mengangkat pagar garasi agar aksi mereka dapat berlangsung dengan lancar.
Setelah berhasil membuka pagar, mereka menyandarkannya ke tembok. Salah satu dari pelaku kemudian masuk ke dalam mobil korban, sementara yang lainnya berjaga-jaga agar situasi tetap kondusif.
“Sebenarnya, CCTV yang merekam kejadian tersebut bukanlah milik saya. Di depan rumah saya juga terpasang CCTV yang menghadap ke jalan. Nah, pada rekaman tersebut terlihat mobil yang digunakan oleh dua pelaku yang menunggu di pinggir jalan,” tambah Edo.
Setelah kejadian, Edo segera melaporkan pencurian yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Namun sayangnya, polisi menyatakan bahwa pelat nomor kendaraan yang terpasang di mobil pelaku tidak dapat dilacak.
“Sudah dicek oleh pihak kepolisian. Namun pelat nomor yang ada di mobil pelaku tidak terdaftar di daftar kepolisian. Mungkin itu adalah pelat nomor palsu,” jelasnya.
Editor: Uje