KONTEKSBERITA.com – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara resmi melantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Soeherman sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Upacara pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada hari Senin (17/07/2023) pagi.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
“Sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden, saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan melaksanakan segala peraturan perundang-undangan dengan penuh dedikasi untuk melayani bangsa dan negara. Dalam menjalankan tugas jabatan ini, saya akan mengedepankan etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan bertanggung jawab,” ucap Presiden saat mengucapkan sumpah jabatan kepada para pejabat yang baru dilantik.
Setelah pelantikan, Presiden Joko Widodo dan tamu undangan lainnya memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.
Sebelumnya, Gandi Sulistiyanto menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) untuk Republik Korea, sementara Djan Faridz pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat pada Kabinet Indonesia Bersatu II periode 2009-2014.
Editor: Uje