Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Polri Segera Gelar Perkara       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 11 Jul 2023 11:18 WIB ·

Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Polri Segera Gelar Perkara


Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polri segera menggelar perkara terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Proses ini bertujuan untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Perkara akan digelar setelah penyidik menerima hasil pemeriksaan barang bukti dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Kita menunggu hasil dari Labfor Polri terkait bukti-bukti yang telah kita amankan, seperti rekaman dan screenshot, untuk memastikan apakah tindakan yang dilakukan oleh Panji Gumilang benar-benar terjadi,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., seperti dilansir oleh laman pmjnews pada Minggu (9/7/23).

BACA JUGA:  Perkuat Silaturahmi, Pemdes dan BPD Kertarahayu Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H

“Setelah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Bareskrim Polri, kita akan menggelar perkara untuk menentukan adanya tindak pidana. Langkah berikutnya adalah menetapkan tersangka dalam gelar perkara tersebut,” tambah Karo Penmas.

Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa saat ini tim penyidik dari Dittipidum Bareskrim Polri sedang fokus menyelidiki kasus dugaan penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BACA JUGA:  Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Satu Tewas dan Sembilan Luka-Luka

“Kita menjerat kasus ini dengan tiga undang-undang, yaitu Pasal 156a KUHP, Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, dan Undang-Undang ITE. Setiap undang-undang tersebut memiliki ancaman yang berbeda-beda,” ungkapnya.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Aksi Pencurian Kabel PJU Marak, Dishub Tingkatkan Perbaikan dan Patroli Bersama Polisi

6 Februari 2026 - 13:24 WIB

Pencurian Kabel PJU

Kungker Komisi V DPRD Jabar Pastikan SMA Negeri 20 Bekasi Siap Dipakai Tahun Ajaran Baru

5 Februari 2026 - 00:56 WIB

Proyek Galian Kabel Fiber Optik Bikin Resah Warga Setu

4 Februari 2026 - 21:51 WIB

Proyek Galian Kabel Fiber Optik

Musrenbang Kecamatan Setu 2026: Sinergitas Forkopimcam untuk Pembangunan Berkelanjutan

4 Februari 2026 - 16:35 WIB

Musrenbang Kecamatan Setu

Persib Bandung Gelar Doa Bersama Jelang Ramadan di Stadion GBLA

4 Februari 2026 - 11:21 WIB

Doa Bersama Persib

Lapas Kelas IIA Cikarang Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan Sekitar Bersama Warga Binaan

3 Februari 2026 - 19:32 WIB

Kerja Bakti Lapas Cikarang
Trending di NEWS