Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Polri Segera Gelar Perkara       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 11 Jul 2023 11:18 WIB ·

Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Polri Segera Gelar Perkara


Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polri segera menggelar perkara terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Proses ini bertujuan untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Perkara akan digelar setelah penyidik menerima hasil pemeriksaan barang bukti dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Kita menunggu hasil dari Labfor Polri terkait bukti-bukti yang telah kita amankan, seperti rekaman dan screenshot, untuk memastikan apakah tindakan yang dilakukan oleh Panji Gumilang benar-benar terjadi,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., seperti dilansir oleh laman pmjnews pada Minggu (9/7/23).

“Setelah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Bareskrim Polri, kita akan menggelar perkara untuk menentukan adanya tindak pidana. Langkah berikutnya adalah menetapkan tersangka dalam gelar perkara tersebut,” tambah Karo Penmas.

Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa saat ini tim penyidik dari Dittipidum Bareskrim Polri sedang fokus menyelidiki kasus dugaan penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kita menjerat kasus ini dengan tiga undang-undang, yaitu Pasal 156a KUHP, Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, dan Undang-Undang ITE. Setiap undang-undang tersebut memiliki ancaman yang berbeda-beda,” ungkapnya.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Menteri Agama Hadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian di Vatikan

27 Oktober 2025 - 07:58 WIB

Menang ke Vatikan

Pemdes Ciledug Gelar Acara Maulid dengan Tema “Meneguhkan Semangat Kebersamaan dengan Meneladani Akhlak Rosulullah SAW”

26 Oktober 2025 - 15:26 WIB

Maulid Nabi Desa Ciledug

Kapolda Metro Jaya Tekankan Empati sebagai Modal Utama Anggota Pamapta

26 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Pamapta

Tragedi Bus Pariwisata di Pemalang, 4 Tewas dan Belasan Luka-luka

26 Oktober 2025 - 01:41 WIB

Kecelakaan Bus di Pemalang

Bogor Dukung Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

26 Oktober 2025 - 01:24 WIB

Fasilitas Pengolahan Sampah

King of Sultan Paser Ajak Pengusaha Manca Negara Berinvestasi di Indonesia

25 Oktober 2025 - 13:06 WIB

King of Nusantara Sultan Paser 18
Trending di ECONOMY & BUSINESS