KONTEKSBERITA.com – Seorang pria di Rawalumbu, Kota Bekasi, memutuskan untuk bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan tali setelah terlibat dalam cekcok dengan istrinya.
“Ya, bunuh diri. Menggunakan tali rafia,” kata Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sukadi, pada Senin (3/7/2023).
Sukadi menjelaskan bahwa sebelum kejadian tragis ini, korban bernama AF (31) mencoba membujuk istrinya untuk menyewa tempat tinggal, namun ditolak.
Akibatnya, mereka terlibat dalam cekcok hingga akhirnya korban memutuskan untuk tidur di tempat kerjanya yang kemudian menjadi lokasi dia mengakhiri hidupnya.
“Korban berniat ajak istrinya untuk sewa tempat tinggal, namun ditolak. Istrinya merasa bahwa hidup mertuanya lebih baik daripada hidup suaminya yang bekerja sebagai sopir. Mereka terlibat dalam cekcok dan pada akhirnya korban memilih untuk tidur di PT tersebut semalam,” jelasnya.
Sesampainya di lokasi, korban sempat menceritakan masalah keluarganya kepada teman-temannya dan memberitahu bahwa dia akan menginap di sana.
Dilaporkan bahwa pada pukul 06.00 WIB pagi tadi, korban masih tertidur. Namun, satu jam kemudian, tepatnya pukul 07.00 WIB, korban ditemukan sudah meninggal dunia setelah menggantung diri.
“Menurut informasi korban Jam 6 pagi masih dalam keadaan aman, tidur-tiduran. Namun, pada jam 7 pagi, dia sudah menggunakan tali rafia dan menggantung diri di tangga perusahaan tersebut,” tambahnya.
Sukadi mengungkapan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Keluarga korban menolak dilakukan autopsi terhadap jenazahnya.
“Segera kami lakukan penyelidikan di TKP membawa serta tim identifikasi dari Polres. Semua telah diperiksa, dan ternyata tidak ada tanda-tanda kekerasan pada korban,” ujarnya.
“Jenazah korban dibawa ke RSUD, dan keluarga korban telah menulis surat pernyataan bahwa mereka tidak ingin dilakukan autopsi, dan mereka menerima kematian ini dengan ikhlas,” tambahnya.
Editor: Uje
Sumber: Detikcom