KONTEKSBERITA.com – Seorang pria di Cakung, Jakarta Timur, berinisial US (48), dengan kejam membakar istri dan dua anaknya.
Polisi mengungkap bahwa pelaku juga mencoba untuk bunuh diri setelah melakukan perbuatan tersebut.
“Setelah berhasil menyiram bensin ke para korban, membakar mereka, pelaku juga menyiram dirinya sendiri dengan bensin,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo dikutip detikcom pada Minggu (2/7/2023).
Di tempat terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini, menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pelaku tersebut bertujuan untuk menghilangkan jejak dan juga untuk bunuh diri.
“Iya, dia berusaha bunuh diri dan menghilangkan jejak,” kata Sri Yatmini.
Namun, aksi tersebut digagalkan oleh warga yang saat itu mendobrak rumah pelaku.
Akibatnya, pelaku mengalami luka bakar sebesar 20% di tangan, perut, dan selangkangan. Sementara itu, istri pelaku, W (38), dan kedua anaknya, K dan N, menderita luka bakar sebesar 50% karena dibakar oleh pelaku.
“Luka bakarnya sekitar 20%, luka di tangan kanan, perut kanan, paha, dan selangkangan, tidak ada luka bakar di wajah dan tubuhnya. Sedangkan anak korban dan istri korban mengalami luka bakar sekitar 50%, mereka telah dirujuk ke RS Tarakan,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dhimas Prasetyo, mengungkapkan bahwa pelaku US telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku menghadapi ancaman hukuman penjara selama 12 tahun atas tindakannya tersebut.
“Pelaku ditetapkan tersangka atas tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sesuai Pasal 44 UU PKDRT dan/atau Pasal 187 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tambahnya.
Editor: Uje
Sumber: Detikcom