KONTEKSBERITA.com – Seorang pria di Kota Malang, yang diduga melakukan penipuan, mengakui telah menghabiskan uang korban senilai total Rp 69,7 miliar selama empat bulan sementara ia menghilang dan meninggalkan istri dan anaknya. Dia mengklaim bahwa hanya tersisa Rp 7 juta saja dari jumlah tersebut.
Pria ini bernama Fitra Ardhita Nurullisha (31), yang berasal dari Jalan Pinangsia, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Setelah diduga menggelapkan miliaran rupiah, ia menghilang selama empat bulan dan meninggalkan istri serta anaknya.
Fitra mengaku kepada pihak kepolisian bahwa uang yang dikumpulkan dari para korban telah habis untuk biaya melarikan diri. Sebelum ditangkap, ia hanya memiliki sisa uang sebesar Rp 7 juta dari puluhan miliar yang berhasil dikumpulkannya.
“Dari jumlah itu, Rp 7 juta digunakan untuk menutupi keuntungan-keuntungan investor lainnya, dan pada akhirnya hanya tinggal sebesar itu,” ujarnya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Kota Malang pada Selasa (27/6/2023).
Sebelumnya, Fitra berdalih melarikan diri karena tidak mampu membayar keuntungan kepada para korban. Akhirnya, ia ditangkap oleh Satreskrim Polresta Kota Malang di sebuah hotel di kawasan Blimbing, Kota Malang, pada Senin (26/6/2023) sore.
Fitra menjadi buronan puluhan orang yang merasa ditipu dengan janji investasi yang ditawarkannya. Kasus hilangnya Fitra menjadi viral di media sosial tak lama setelah keluarganya melaporkan kehilangan Fitra sejak dia pamit pergi kerja pada Senin, 27 Maret.
Tidak hanya bersembunyi di Malang, Fitra juga mengaku kepada polisi dan wartawan bahwa ia sempat bersembunyi di Jakarta. “Saya berada di Jakarta (ketika dilaporkan hilang),” kata Fitra.
Kapolresta Kota Malang, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima empat laporan polisi terkait dugaan penipuan yang melibatkan Fitra sebagai pelaku.
“Kami telah menerima empat laporan polisi, semuanya sedang kami dalami. Modus operandi yang digunakan adalah mengajak korban untuk berinvestasi dalam pengadaan barang dengan iming-iming keuntungan besar, dengan total kerugian sebesar Rp 69,7 miliar. Kami juga sedang menyelidiki laporan keluarga tentang kehilangan yang bersangkutan,” ujar Budi Hermanto.
Budi Hermanto juga menjelaskan bagaimana modus operandi tersangka melakukan penipuan. Fitra menawarkan investasi kepada para korban dengan mengklaim bahwa ia dapat mengimpor ponsel dan laptop dari luar negeri dengan harga di bawah pasaran di Indonesia.
Banyak korban yang merupakan warga Kota Malang. Namun uang yang diinvestasikan oleh korban kemudian diputar kembali untuk memberi keuntungan kepada investor sebelumnya dengan tingkat keuntungan sekitar 4 persen.
“Menurut pengakuan tersangka, uang tersebut digunakan untuk memutar kembali dan memberikan keuntungan kepada para investor yang sudah terlebih dahulu berinvestasi,” kata Budi Hermanto.
Sebelumnya, Muhammad Wildan Hilmi (34) dari Bojonegoro, salah satu korban, mengungkapkan bagaimana Fitra melakukan penipuan. Menurutnya, jumlah korban mencapai puluhan orang dengan total kerugian sekitar Rp 52 miliar.
Wildan menjelaskan bahwa puluhan korban yang ada merupakan orang-orang yang diajak Fitra untuk melakukan bisnis dengan menginvestasikan uang mereka. Dana yang terkumpul kemudian digunakan untuk membeli berbagai produk dari luar negeri yang telah dipesan, seperti telepon seluler, laptop, dan sepeda motor mewah.
“Di dalam lingkungan kerja saya, terdapat 52 orang yang merupakan para pendana. Namun, ada juga korban lainnya dari Malang di luar lingkungan kerja saya, jumlahnya mencapai puluhan,” ungkap Wildan.
Kasus penipuan ini mengguncang Kota Malang dan menimbulkan kerugian yang besar bagi para korban. Kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap modus operandi Fitra dan memastikan semua korban mendapatkan keadilan.
Dalam hal ini, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap tawaran investasi yang terlalu menggiurkan dan melakukan verifikasi yang cermat sebelum terlibat dalam transaksi keuangan yang berisiko.
Selalu periksa keaslian informasi dan kredibilitas pihak yang menawarkan investasi, serta berhati-hati dalam mempercayakan uang kepada orang lain. Dengan langkah yang hati-hati dan bijaksana, kita dapat mencegah jatuh menjadi korban penipuan yang merugikan.
Penulis/Editor: Uje
Sumber: Detikcom