Menu

Mode Gelap
Lebih Dari Satu Tahun Disandera KKB, Pilot Susi Air Berhasil Dibebaskan Warga Jakarta Diimbau Amankan Uang Tunai Hingga Dokumen Penting, Siaga Ancaman Megathrust Dewan Pers: Wartawan Sebagai Kontestan atau Timses di Pilkada 2024 Diminta Mundur 6 Juta Data NPWP Warga RI Diduga Bocor, Sri Mulyani Minta DJP Lakukan Pendalaman Masyarakat Desa Tamansari Apresiasi Pembangunan Jalan Gang Iljin

FEATURED · 28 Jun 2023 11:15 WIB ·

Bayar Pajak Makin Mudah Melalui Samsat Drive Thru di Kabupaten Bekasi


 Samsat Drive Thru Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Samsat Drive Thru Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Samsat Kabupaten Bekasi telah membuat terobosan dengan memperkenalkan layanan pembayaran pajak tanpa harus keluar dari kendaraan.

Layanan ini dikenal dengan sebutan Samsat Drive Thru dan tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bekasi, Jl. Gatot Soebroto Lottermart Pilar Cikarang Utara.

Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, menjelaskan bahwa layanan Samsat Drive Thru hadir untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat.

“Dengan adanya Samsat Drive Thru, masyarakat dapat dengan mudah mengurus pembayaran pajak kendaraan mereka tanpa harus turun dari mobil, dan prosesnya hanya memakan waktu kurang dari 10 menit,” ujar Fajar pada Selasa (20/06/2023).

Ia juga menjelaskan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin menggunakan sistem drive thru untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memiliki e-KTP, STNK, dan BPKB.

“Selanjutnya, mereka perlu membawa kendaraan yang akan diperpanjang pendaftarannya ke lokasi Samsat Drive Thru dan masuk ke jalur khusus yang telah disediakan,” jelasnya.

Setelah proses identifikasi dan verifikasi selesai, pemilik kendaraan akan menyerahkan STNK, BPKB, dan e-KTP kepada petugas di loket pembayaran.

Fajar menambahkan bahwa layanan Samsat Drive Thru hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Layanan ini tersedia untuk masyarakat dari hari Senin hingga Jumat, pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

“Kami berharap dengan adanya layanan drive thru ini, masyarakat akan lebih mudah dalam membayar pajak kendaraan mereka, meskipun tengah sibuk dengan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Pihak Samsat juga mengimbau kepada para pemilik kendaraan untuk membayar pajak tepat waktu, karena uang pajak kendaraan akan digunakan untuk membangun Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bekasi.

“Dengan membayar pajak kendaraan, kita turut serta dalam membangun Jawa Barat dan daerah kita sendiri, seperti memperbaiki jalan dan pembangunan lainnya,” pungkasnya.

 

Penulis/Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bagaimana Amal Sedekah Tanpa Keikhlasan, Hanya Sekadar Rutinitas?

18 September 2024 - 07:48 WIB

Amal Sedekah Tanpa Keikhlasan

Apa Itu Jurnalis, Apa Tugas dan Fungsinya?

17 September 2024 - 06:27 WIB

Apa Itu Jurnalis

10 Manfaat Minuman Jahe Bagi Kesehatan

10 Agustus 2024 - 07:44 WIB

Manfaat Jahe

Karakter Orang yang Menyukai Warna Hitam, Seperti Apa?

9 Agustus 2024 - 22:04 WIB

Karakter Orang yang Menyukai Warna Hitam

Agar Anak Cerdas, Dianjurkan untuk Konsumsi Makanan Ini!

7 Agustus 2024 - 22:44 WIB

Agar Anak Cerdas

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental, Berikut ini Beberapa Tipsnya!

2 Agustus 2024 - 11:29 WIB

Menjaga Kesehatan Mental
Trending di FEATURED