Ungkap Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak, Polisi: Tersangka Bisa Lebih dari Satu       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 26 Jun 2023 20:27 WIB ·

Ungkap Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak, Polisi: Tersangka Bisa Lebih dari Satu


Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, di kebun lokasi penemuan kerangka di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, pada Senin (26/6/2023). (Dok: Istimewa) Perbesar

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, di kebun lokasi penemuan kerangka di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, pada Senin (26/6/2023). (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com Tersangka dalam kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses ayah dan anak di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kemungkinan masih akan bertambah.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu seorang pria berusia 57 tahun dengan inisial R.

Tersangka R merupakan ayah kandung dari E, seorang perempuan berusia 26 tahun yang melahirkan ketujuh bayi tersebut.

BACA JUGA:  Pengumuman Juara Pemilihan Ampok Kabupaten Bekasi 2024, Ini Pesan Pj Bupati Bekasi Dedi Supriyadi

“Kemungkinan tersangka bisa lebih dari satu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, di kebun lokasi penemuan kerangka di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, pada Senin (26/6/2023).

Sementara itu, E saat ini berstatus sebagai saksi korban.

“Saat ini kami masih meminta keterangan darinya di mapolres. Kondisi psikologisnya sudah membaik, meskipun kemarin sempat mengalami syok,” ungkap Agus.

BACA JUGA:  Polri Bentuk Tim Pokja untuk Tindak Lanjuti Putusan MK soal Jabatan Sipil

Agus menjelaskan bahwa polisi sedang menyelidiki peran seseorang yang disebut sebagai tersangka R, yang juga merupakan guru spiritual.

Tersangka R mengaku melakukan perbuatan tersebut atas arahan dari gurunya.

Sebelumnya, telah dilaporkan bahwa korban bayi hasil inses ayah dan anak di Banyumas, Jawa Tengah, ternyata tidak hanya empat. Tersangka R (57) mengakui telah membunuh tujuh bayi.

BACA JUGA:  Masyarakat Desa Tamansari Apresiasi Perbaikan Jalan Dauan

 

Penulis/Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kungker Komisi V DPRD Jabar Pastikan SMA Negeri 20 Bekasi Siap Dipakai Tahun Ajaran Baru

5 Februari 2026 - 00:56 WIB

Proyek Galian Kabel Fiber Optik Bikin Resah Warga Setu

4 Februari 2026 - 21:51 WIB

Proyek Galian Kabel Fiber Optik

Musrenbang Kecamatan Setu 2026: Sinergitas Forkopimcam untuk Pembangunan Berkelanjutan

4 Februari 2026 - 16:35 WIB

Musrenbang Kecamatan Setu

Persib Bandung Gelar Doa Bersama Jelang Ramadan di Stadion GBLA

4 Februari 2026 - 11:21 WIB

Doa Bersama Persib

Lapas Kelas IIA Cikarang Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan Sekitar Bersama Warga Binaan

3 Februari 2026 - 19:32 WIB

Kerja Bakti Lapas Cikarang

PWI Pusat dan Panitia HPN 2026 Siap Sukseskan HPN di Banten

3 Februari 2026 - 13:38 WIB

HPN Banten
Trending di NEWS