Pemkab Bekasi Siap Terapkan PEKPPP, RSUD Cibitung Sebagai Pelayanan Jasa

Pemerintahan · 18 Mei 2023 WIB

Pemkab Bekasi Siap Terapkan PEKPPP, RSUD Cibitung Sebagai Pelayanan Jasa


Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini sudah menunjuk RSUD Cibitung sebagai pelayanan jasa. (Doc: Istimewa) Perbesar

Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini sudah menunjuk RSUD Cibitung sebagai pelayanan jasa. (Doc: Istimewa)

Konteksberita.com Pra-Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) akan diterapkan di tahun 2023 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

PEKPPP ini menetapkan tiga lokus. Pertama, proses distribusi bantuan sosial pada Dinas Sosial (Dinsos). Kedua, bagaimana pelayanan jasa di rumah sakit. Ketiga, pelayanan administrasi di tingkat Kecamatan.

Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini sudah menunjuk RSUD Cibitung sebagai pelayanan jasa, Dinsos untuk distribusi bantuan sosial, dan pelayanan administrasi kecamatannya yakni kecamatan Cikarang Barat.

Ia menerangkan bahwa masa penilaian oleh MenPAN-RB mulai dari bulan Juni hingga Oktober 2023, termasuk verifikasinya. Sementara hasil penilaian akhir akan dilaksanakan di bulan Oktober hingga November 2023.

“Saat ini, tahapan mulai dilakukan pemerintah daerah kabupaten bekasi. Prosesnya yakni tahapan pembinaan, kemudian pra evaluasi dari provinsi,” kata Asisten Daerah (Asda) III Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam menghadiri ekspos hasil PEKPPP secara virtual di Command Centre, Diskominfosantik, Kecamatan Cikarang Pusat pada, Selasa (17/5/23).

Sementara menurut Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bekasi, Hendriawan, mengatakan mengenai persiapan skema dan lokus sudah ditetapkan oleh kementrian.

Dimana, tahun 2023 lokusnya dinas sosial, kecamatan kaitan dengan pelayanan jasa di rumah sakit.

“Jadi ketiga lokus ini, nanti ke depan MenPAN-RB yang difasilitasi oleh biro organisasi provinsi, akan meminta kami, bagian organisasi, untuk melakukan evaluasi penilaian ke masing lokus. Ini sebagai fungsi pembinaan, untuk sejauh mana aspek yang sudah terpenuhi dari tiap lokus yang di dinas,” katanya.

Sebagai tindak lanjut dari pra- PEKPPP, kata dia, bidang organisasi Kabupaten Bekasi akan melakukan rapat internal dengan perangkat daerah yang menjadi lokus. Sehingga pada saat pelaksanaan penilaiannya dapat semaksimal mungkin. (Red)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Disperkimtan Kab Bekasi Terima Kunjungan Studi Tiru RTLH Disperkimtan Kota Bengkulu

28 November 2023 - 10:32 WIB

Studi Tiru RTLH

Perbaikan Jalan Adam I Desa Ciledug Dinilai Dapat Meningkatkan Ekonomi dan Kemajuan Desa

26 November 2023 - 12:59 WIB

Perbaikan Jalan Adam Desa Ciledug

Pemkab Bekasi Bakal Bangun Kantor Sekretariat Saber Pungli

9 November 2023 - 00:01 WIB

Kantor Satgas Saber Pungli

Pj Bupati Bekasi Minta Perangkat Daerah Segera Realisasikan Penyerapan Anggaran

8 November 2023 - 09:38 WIB

PJ Bupati Bekasi

Musdus Desa Tamansari, Prioritas Usulan Soal Infrastruktur dan Pemberdayaan

6 November 2023 - 15:16 WIB

Musdus Desa Tamansari Setu

Pemkab Bekasi Buka Layanan Konsultasi Gangguan Jiwa Caleg Gagal di Pemilu

31 Oktober 2023 - 10:31 WIB

Layanan Konsultasi Gangguan Jiwa
Trending di Pemerintahan