Pemkab Bekasi Siap Terapkan PEKPPP, RSUD Cibitung Sebagai Pelayanan Jasa       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 18 Mei 2023 13:32 WIB ·

Pemkab Bekasi Siap Terapkan PEKPPP, RSUD Cibitung Sebagai Pelayanan Jasa


Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini sudah menunjuk RSUD Cibitung sebagai pelayanan jasa. (Doc: Istimewa) Perbesar

Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini sudah menunjuk RSUD Cibitung sebagai pelayanan jasa. (Doc: Istimewa)

Konteksberita.com Pra-Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) akan diterapkan di tahun 2023 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

PEKPPP ini menetapkan tiga lokus. Pertama, proses distribusi bantuan sosial pada Dinas Sosial (Dinsos). Kedua, bagaimana pelayanan jasa di rumah sakit. Ketiga, pelayanan administrasi di tingkat Kecamatan.

Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini sudah menunjuk RSUD Cibitung sebagai pelayanan jasa, Dinsos untuk distribusi bantuan sosial, dan pelayanan administrasi kecamatannya yakni kecamatan Cikarang Barat.

BACA JUGA:  Kadis Bina Marga Dampingi Pj Bupati Bekasi Tinjau Perbaikan Jembatan Cipamingkis

Ia menerangkan bahwa masa penilaian oleh MenPAN-RB mulai dari bulan Juni hingga Oktober 2023, termasuk verifikasinya. Sementara hasil penilaian akhir akan dilaksanakan di bulan Oktober hingga November 2023.

“Saat ini, tahapan mulai dilakukan pemerintah daerah kabupaten bekasi. Prosesnya yakni tahapan pembinaan, kemudian pra evaluasi dari provinsi,” kata Asisten Daerah (Asda) III Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam menghadiri ekspos hasil PEKPPP secara virtual di Command Centre, Diskominfosantik, Kecamatan Cikarang Pusat pada, Selasa (17/5/23).

BACA JUGA:  Josss! THR PNS Cair Mulai Hari Ini, Cek Rekening

Sementara menurut Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bekasi, Hendriawan, mengatakan mengenai persiapan skema dan lokus sudah ditetapkan oleh kementrian.

Dimana, tahun 2023 lokusnya dinas sosial, kecamatan kaitan dengan pelayanan jasa di rumah sakit.

“Jadi ketiga lokus ini, nanti ke depan MenPAN-RB yang difasilitasi oleh biro organisasi provinsi, akan meminta kami, bagian organisasi, untuk melakukan evaluasi penilaian ke masing lokus. Ini sebagai fungsi pembinaan, untuk sejauh mana aspek yang sudah terpenuhi dari tiap lokus yang di dinas,” katanya.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Sabet Dua Penghargaan, Awaluddin Dinobatkan Best CEO Transformasi Digital

Sebagai tindak lanjut dari pra- PEKPPP, kata dia, bidang organisasi Kabupaten Bekasi akan melakukan rapat internal dengan perangkat daerah yang menjadi lokus. Sehingga pada saat pelaksanaan penilaiannya dapat semaksimal mungkin. (Red)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja dan Kementerian PANRB Perkuat Koordinasi Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ 

3 Agustus 2026 - 00:11 WIB

Gerakan K3 Harapan Jaya Makin Masif, Lurah Ajak Warga Rutin Gotong Royong dan Siaga Musim Kemarau

2 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang Transportasi Indonesia Awards 2026

1 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Pelajar Jabar Didorong Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

31 Juli 2026 - 14:14 WIB

Pelajar Jabar

Polda Bali Selidiki Dugaan Praktik Asusila Berkedok Spa di Seminyak

30 Juli 2026 - 15:20 WIB

Operasi Pekat Agung 2026

Polda Sumsel Musnahkan 19,4 Kg Sabu, Kapolda: Tak Ada Ruang bagi Narkoba

29 Juli 2026 - 12:24 WIB

Polda Sumsel
Trending di NEWS