Sertijab Kepala DLH, Syafri Donny Sirait: Fokus Persoalan Sampah dan Pencemaran Sungai       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 21 Mar 2023 22:32 WIB ·

Sertijab Kepala DLH, Syafri Donny Sirait: Fokus Persoalan Sampah dan Pencemaran Sungai


Sertijab Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. Perbesar

Sertijab Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

BEKASI – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi secara resmi diserahterimakan dari Plt Kepala Dinas Rahmat Atong kepada Kepala Dinas Definitif, Syafri Donny Sirait, di Hotel Swiss-Belinn, Kota Jababeka Cikarang, pada Selasa (21/03/23).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait mengatakan, dirinya akan fokus memberikan perhatian utama pada persoalan sampah dan pencemaran sungai yang harus cepat diselesaikan.

“Ya, sesuai arahan Pj Bupati Bekasi, ada beberapa poin penting untuk segera bisa menyelesaikan terkait sampah dan juga terhadap pelayanan pengangkutan sampah yang masih belum maksimal, kami berharap semuanya bisa terlayani dengan baik,” katanya.

BACA JUGA:  BPD Cibening Gelar Musdes Susun Perdes Pilkades Antar Waktu

Selama ini, lanjut Donny, selain persoalan areal TPA Burangkeng yang sudah over kapasitas, juga menunggu realisasi penambahan luas TPA.

“Hal itu masih diperlukan dalam jangka pendek, namun untuk jangka panjang tidak mungkin kita terus menerapkan sistem open dumping tersebut, harus segera ada alih teknologi, sehingga tidak ada lagi perluasan lahan di kemudian hari,” jelasnya.

BACA JUGA: Optimalkan Kinerja, DLH Kabupaten Bekasi Berkantor di Area TPA Burangkeng

Donny Sirait menambahkan, di jaman yang sudah maju saat ini, sudah waktunya ada alih teknologi untuk mencapai program jangka menengah dalam lima tahun ke depan, yang dari sekarang harus disiapkan konsepnya.

BACA JUGA:  Lakalantas Terjadi di Jalan Basuki Rahmat Palembang

Selain itu, Donny menyebutkan, untuk menekan pencemaran sungai, harus ada regulasi yang mengatur, bukan hanya untuk industri, tapi juga untuk limbah rumah tangga.

“Pencemaran sungai saat ini dipengaruhi oleh limbah rumah tangga, karena Kabupaten Bekasi dengan jumlah penduduk 3,8 juta jiwa hal itu berpengaruh terhadap lingkungan dan pencemaran sungai,” terangnya.

BACA JUGA:  Mobil Tertabrak KA di Jombang, 6 Penumpang Tewas

Dalam proses regulasi, kata dia, ada kewenangan DLH dan OPD lain yang harus dikoordinasikan.

“Misalnya perlu untuk meningkatkan pengawasan terhadap industri rumahan, termasuk lokasi bangunan, yang pengawasannya menjadi kewenangan Satpol PP,” tandasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Dalami Taksi Green dalam Insiden Kereta Bekasi

4 Mei 2026 - 14:08 WIB

Taksi Green

Pendaftaran Calon BPD Lubangbuaya Dibuka, 10 Orang Sudah Daftar

2 Mei 2026 - 17:15 WIB

Calon BPD Lubangbuaya

Jasa Raharja Bersama Poltrada Bali Ambil Peran Penting dalam Membangun Sistem Keselamatan Transportasi Nasional

2 Mei 2026 - 16:17 WIB

Advokat PERADI RAYA Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bali

2 Mei 2026 - 15:25 WIB

Advokat Peradi Raya

GBIL-SARBUMUSI PT. Logisteed Indonesia Forwarding Karawang Bergerak Peringati May Day 2026 di Monas

2 Mei 2026 - 13:43 WIB

GBIL-SARBUMUSI PT. Logisteed Indonesia Forwarding Karawang

May Day 2026, Suranto, S.E., S.H., CCD Wakil Sekretaris DPC PERADI SAI Bekasi Raya Serukan Semangat Keadilan Bagi Pekerja

2 Mei 2026 - 12:55 WIB

Suranto
Trending di NEWS