Sertijab Kepala DLH, Syafri Donny Sirait: Fokus Persoalan Sampah dan Pencemaran Sungai

Pemerintahan · 21 Mar 2023 WIB

Sertijab Kepala DLH, Syafri Donny Sirait: Fokus Persoalan Sampah dan Pencemaran Sungai


Sertijab Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. Perbesar

Sertijab Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

BEKASI – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi secara resmi diserahterimakan dari Plt Kepala Dinas Rahmat Atong kepada Kepala Dinas Definitif, Syafri Donny Sirait, di Hotel Swiss-Belinn, Kota Jababeka Cikarang, pada Selasa (21/03/23).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait mengatakan, dirinya akan fokus memberikan perhatian utama pada persoalan sampah dan pencemaran sungai yang harus cepat diselesaikan.

“Ya, sesuai arahan Pj Bupati Bekasi, ada beberapa poin penting untuk segera bisa menyelesaikan terkait sampah dan juga terhadap pelayanan pengangkutan sampah yang masih belum maksimal, kami berharap semuanya bisa terlayani dengan baik,” katanya.

Selama ini, lanjut Donny, selain persoalan areal TPA Burangkeng yang sudah over kapasitas, juga menunggu realisasi penambahan luas TPA.

“Hal itu masih diperlukan dalam jangka pendek, namun untuk jangka panjang tidak mungkin kita terus menerapkan sistem open dumping tersebut, harus segera ada alih teknologi, sehingga tidak ada lagi perluasan lahan di kemudian hari,” jelasnya.

BACA JUGA: Optimalkan Kinerja, DLH Kabupaten Bekasi Berkantor di Area TPA Burangkeng

Donny Sirait menambahkan, di jaman yang sudah maju saat ini, sudah waktunya ada alih teknologi untuk mencapai program jangka menengah dalam lima tahun ke depan, yang dari sekarang harus disiapkan konsepnya.

Selain itu, Donny menyebutkan, untuk menekan pencemaran sungai, harus ada regulasi yang mengatur, bukan hanya untuk industri, tapi juga untuk limbah rumah tangga.

“Pencemaran sungai saat ini dipengaruhi oleh limbah rumah tangga, karena Kabupaten Bekasi dengan jumlah penduduk 3,8 juta jiwa hal itu berpengaruh terhadap lingkungan dan pencemaran sungai,” terangnya.

Dalam proses regulasi, kata dia, ada kewenangan DLH dan OPD lain yang harus dikoordinasikan.

“Misalnya perlu untuk meningkatkan pengawasan terhadap industri rumahan, termasuk lokasi bangunan, yang pengawasannya menjadi kewenangan Satpol PP,” tandasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Disperkimtan Kab Bekasi Terima Kunjungan Studi Tiru RTLH Disperkimtan Kota Bengkulu

28 November 2023 - 10:32 WIB

Studi Tiru RTLH

Perbaikan Jalan Adam I Desa Ciledug Dinilai Dapat Meningkatkan Ekonomi dan Kemajuan Desa

26 November 2023 - 12:59 WIB

Perbaikan Jalan Adam Desa Ciledug

Pemkab Bekasi Bakal Bangun Kantor Sekretariat Saber Pungli

9 November 2023 - 00:01 WIB

Kantor Satgas Saber Pungli

Pj Bupati Bekasi Minta Perangkat Daerah Segera Realisasikan Penyerapan Anggaran

8 November 2023 - 09:38 WIB

PJ Bupati Bekasi

Musdus Desa Tamansari, Prioritas Usulan Soal Infrastruktur dan Pemberdayaan

6 November 2023 - 15:16 WIB

Musdus Desa Tamansari Setu

Pemkab Bekasi Buka Layanan Konsultasi Gangguan Jiwa Caleg Gagal di Pemilu

31 Oktober 2023 - 10:31 WIB

Layanan Konsultasi Gangguan Jiwa
Trending di Pemerintahan