Sertijab Kepala DLH, Syafri Donny Sirait: Fokus Persoalan Sampah dan Pencemaran Sungai       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 21 Mar 2023 22:32 WIB ·

Sertijab Kepala DLH, Syafri Donny Sirait: Fokus Persoalan Sampah dan Pencemaran Sungai


Sertijab Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. Perbesar

Sertijab Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

BEKASI – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi secara resmi diserahterimakan dari Plt Kepala Dinas Rahmat Atong kepada Kepala Dinas Definitif, Syafri Donny Sirait, di Hotel Swiss-Belinn, Kota Jababeka Cikarang, pada Selasa (21/03/23).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait mengatakan, dirinya akan fokus memberikan perhatian utama pada persoalan sampah dan pencemaran sungai yang harus cepat diselesaikan.

“Ya, sesuai arahan Pj Bupati Bekasi, ada beberapa poin penting untuk segera bisa menyelesaikan terkait sampah dan juga terhadap pelayanan pengangkutan sampah yang masih belum maksimal, kami berharap semuanya bisa terlayani dengan baik,” katanya.

Selama ini, lanjut Donny, selain persoalan areal TPA Burangkeng yang sudah over kapasitas, juga menunggu realisasi penambahan luas TPA.

“Hal itu masih diperlukan dalam jangka pendek, namun untuk jangka panjang tidak mungkin kita terus menerapkan sistem open dumping tersebut, harus segera ada alih teknologi, sehingga tidak ada lagi perluasan lahan di kemudian hari,” jelasnya.

BACA JUGA: Optimalkan Kinerja, DLH Kabupaten Bekasi Berkantor di Area TPA Burangkeng

Donny Sirait menambahkan, di jaman yang sudah maju saat ini, sudah waktunya ada alih teknologi untuk mencapai program jangka menengah dalam lima tahun ke depan, yang dari sekarang harus disiapkan konsepnya.

Selain itu, Donny menyebutkan, untuk menekan pencemaran sungai, harus ada regulasi yang mengatur, bukan hanya untuk industri, tapi juga untuk limbah rumah tangga.

“Pencemaran sungai saat ini dipengaruhi oleh limbah rumah tangga, karena Kabupaten Bekasi dengan jumlah penduduk 3,8 juta jiwa hal itu berpengaruh terhadap lingkungan dan pencemaran sungai,” terangnya.

Dalam proses regulasi, kata dia, ada kewenangan DLH dan OPD lain yang harus dikoordinasikan.

“Misalnya perlu untuk meningkatkan pengawasan terhadap industri rumahan, termasuk lokasi bangunan, yang pengawasannya menjadi kewenangan Satpol PP,” tandasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Terima Lencana Kehormatan “Jer Basuki Mawa Beya” dari Gubernur Jatim

12 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Lencana Kehormatan Ketum PWI

Atlet Kemenpora Rumini Pertahankan Emas di Lari 5K Pornas Korpri 2025

12 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Atlet Kemenpora

Jabar Tegaskan Batas Waktu Sertifikasi Higiene SPPG Hingga 30 Oktober 2025

11 Oktober 2025 - 07:15 WIB

SPPG Jabar

GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan

10 Oktober 2025 - 20:16 WIB

GAPKI dan PWI

Wali Kota Bekasi Absen di Dialog Publik PWI: “Publik Butuh Jawaban Langsung Soal CSR”

10 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Dialog PWI Bekasi Raya

Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Penganiayaan Tahanan di Dalam Sel

10 Oktober 2025 - 07:57 WIB

Penganiayaan Tahanan
Trending di NEWS